2 ASN Tangerang Selatan Terdaftar sebagai Bacaleg

Rabu, 7 Juni 2023 17:00 WIB

Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menemukan dua aparatur sipil negara (ASN) mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota legislatif alias bacaleg. Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menyebut, keduanya masih tercatat sebagai ASN aktif.

"Ada dua ASN yang terdaftar bacaleg," kata dia pada Rabu, 7 Juni 2023.

Acep menuturkan dua bacaleg ini belum mengundurkan diri sebagai ASN Pemerintah Kota Tangsel. Karena itulah, mereka telah melanggar aturan yang berlaku.

Bawaslu Tangsel, tambah dia, juga sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.

"Tujuannya untuk memastikan bahwa kedua ASN tersebut belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN," ujarnya.

Advertising
Advertising

Acep kemudian mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel yang menerima pendaftaran dua ASN itu. Menurut dia, KPU Tangsel seharusnya lebih mengetahui data para bacaleg yang mendaftar lalu melakukan verifikasi.

"Di KTP tertera status pekerjaannya dan tidak harus tunggu status dari parpol. Berarti KPU Tangsel tidak melaksanakan verifikasi sesuai ketentuan undang-undang," tutur Acep.

Dia meminta KPU Tangerang Selatan tak menutupi identitas dua ASN yang terdaftar sebagai bacaleg. KPU harus membuka identitas mereka ke publik. "Buat apaan ditutup-tutupin?" ucapnya.

Pilihan Editor: KPU Tangsel: 8.665 Orang yang Sudah Meninggal Masuk Daftar DP4 Pemilu 2024

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

4 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

13 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

14 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

14 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

16 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

16 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

16 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

18 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

18 jam lalu

Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Baca Selengkapnya