Pencurian bak Spiderman Gondol Harta Senilai Rp 200 Juta, Pelaku Residivis

Reporter

Magang KJI

Rabu, 4 Oktober 2023 19:41 WIB

Pencurian di rumah tinggal di Tambora, Jakarta Barat, yang terekam kamera CCTV pada dinihari, 30 September 2023. Polisi berhasil meringkus pelaku dan mengungkap kalau pelaku masuk lewat lantai 4 rumah itu. Dok Polsek Tambora

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Tambora mengumumkan telah meringkus tersangka pencurian di rumah tinggal yang menggondol sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai senilai total Rp 200 juta. Tersangka ini sebelumnya terekam jelas dalam kamera CCTV di rumah yang dimasukinya, mengendap ke banyak ruangan hingga ke dalam kamar tidur tanpa membuat penghuninya terbangun.

Pencurian itu terjadi di sebuah rumah di Jalan KH. Moh. Mansyur Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu dinihari, 30 September 2023, sekitar pukul 02 WIB. "Dari pemeriksaan bukti-bukti di lokasi kejadian dan petunjuk dari rekaman CCTV, kami bisa mengenali pelaku dan mencari keberadaannya," kata Kapolsek Tambora, Komisaris Putra Pratama, dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Selasa 4 Oktober 2023.

Penangkapan, kata Putra, pada Senin lalu. Tersangka adalah MM alias Lana, usia 32 tahun. Dari pemeriksaan terungkap kalau Lana masuk ke rumah korban melalui lantai empat yang tidak terkunci, kemudian turun ke lantai tiga dan masuk ke seluruh ruangan yang ada. Dia sebelumnya nekat memanjat dari sebuah gang kecil, melewati empat rumah lainnya, untuk sampai ke rumah korban.

"Seperti tokoh fiksi Spiderman, dan akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban," ujar Putra sambil menambahkan, "Saat korban sedang tidur, pelaku mencuri barang berharga seperti sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian dan uang tunai."

Dari hasil pemeriksaan pula diketahui kalau Lana sudah dua kali masuk penjara. Pada 2011, Polsek Tambora pernah menangkapnya karena kasus pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara. Pada 2018, ia ditangkap kembali karena kasus narkoba dan dijatuhi hukuman lima tahun sembilan bulan penjara.

Advertising
Advertising

Ternyata, setelah bebas kembali, Lana kembali melakukan pencurian di tiga lokasi di wilayah hukum Polsek Tambora. Selain di Kelurahan Duri Utara, rumah korban lainnya ada di Jalan Tambora Raya dan Jalan Songsi Dalam. "Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," tutur Putra.

Polisi juga menangkap satu orang lain, yakni AJ alias Gondrong (36), yang disangka sebagai penadah barang curian. Adapun kepada Lana, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya kini adalah sembilan tahun penjara.

ALIFYA SALSABILA NOVANTI

Pilihan Editor: Gara-gara Kemeja, Heru Budi Ancam Pejabat Eselon III dan IV DKI

Berita terkait

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

1 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

2 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

5 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

5 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

7 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

7 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

9 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

9 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

10 hari lalu

Kronologi Brigadir RA Tewas Diduga Bunuh Diri dalam Mobil Alphard, Ini yang Terlihat di CCTV

Anggota Polresta Manado Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewa dalam mobil Alphard. Apa penyebab kematiannya? Berikut kronologi tewasnya Brigadir RA?

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

12 hari lalu

Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak di dalam Mobil Alphard di Mampang, Keluarga dari Manado cek TKP dan CCTV

Keluarga almarhum Brigadir RA datang langsung dari Manado untuk mengecek TKP dan melihat CCTV. Ditemukan luka tembak di kepala korban.

Baca Selengkapnya