"Pantai publik akan tetap ada, tapi mungkin nanti akan kami evaluasi. Mungkin masih di sekitar Marunda," kata Kepala Dinas Tata Ruang, Wiriyatmoko usai rapat soal Kawasan Ekonomi Khusus di Balaikota, Selasa (26/5) malam.
Saat ini, lahan seluas 1,7 hektare milik Pemerintah Jakarta di Marunda telah menjadi Pantai Publik. Di lahan tersebut dibangun zona wisata pantai, wisata bermain dan wahana bermain lainnya. Setiap pengunjung tidak dipungut biaya seperti mengunjungi kawasan wisata Ancol.
Dia menjelaskan, dengan adanya konsep Kawasan Ekonomi Khusus, pantai publik memang mungkin akan direposisi. "Sebab, KEK adalah suatu wilayah yang aksesibilitasnya nanti harus dipisah," ujar dia.
Mengenai rencana desain Kawasan Ekonomi Khusus sendiri, Wiriyatmoko belum mau menjelaskan dengan detail. "KEK masih dikaji. Besok (hari ini) akan dibahas rencana undang-undangnya," kata dia.
Rencananya, Rabu (27/5) ini panitia khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat akan membahas soal Kawasan Ekonomi Khusus bersama Pemerintah Jakarta. "Kemudian akan langsung melihat lokasi," ujar Wiriyatmoko.
EKA UTAMI APRILIA