DKI Temukan Ribuan Siswa Penerima KJP Plus Punya Mobil dan Harta Lebih dari Rp 1 Miliar

Reporter

Antara

Kamis, 12 Oktober 2023 11:24 WIB

Petugas melayani warga yang membeli bahan pangan bersubsidi di RPTRA Amir Hamzah, Pegangsaan, Menteng, Jakarta, Kamis 10 Februari 2022. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas KPKP melaksanakan Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat bagi pemegang KJP Plus, lansia, penyandang disabilitas, buruh ber-KTP DKI, dan guru non-PNS setiap bulannya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan murah berkualitas seperti beras, susu, daging, ikan kembung, dan telur. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menemukan sekitar 75 ribu siswa usia 6-21 tahun tidak layak menerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Di antara mereka adalah pemilik alamat yang tidak sesuai, memiliki mobil, bahkan mempunyai harta senilai lebih dari Rp 1 miliar.

Temuan itu didapat berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari ditambah per November 2022. Hasil uji kelayakan dan verifikasi adalah 75.497 dari total data penerima 662.194 siswa ternyata tidak layak menerima KJP Plus Tahap I 2023.

"Ada yang karena alamatnya blank (kosong) sebanyak 36 siswa dan alamat tidak ditemukan sebanyak 22.024 siswa," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, Rabu 11 Oktober 2023.

Lalu, ditemukan juga data anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 1.219 siswa, memiliki mobil sebanyak 21.462 siswa, memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar sebanyak 1.244 siswa, anak keluarga mampu sebanyak 16.371 siswa, meninggal sebanyak 406 siswa, dan pindah ke luar DKI Jakarta sebanyak 11.867 siswa.

Selain itu, Purwosusilo menambahkan, "Tidak padan dengan data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 862 siswa dan tidak dilakukan musyawarah kelurahan (muskel) sebanyak 6 siswa."

Di luar DTKS per Februari dan November 2022 di atas, masih ada penerima KJP Plus lanjutan (eksisting) 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS. Jumlah datanya sebanyak 108.018 siswa.

Data tersebut, kata Purwosusilo, juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 20.198 tidak layak menjadi sasaran penerima manfaat bansos KJP Plus.

Mereka terdiri dari alamat tidak ditemukan sebanyak 6.484 siswa, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 659 siswa, memiliki mobil sebanyak 1.721 siswa, memiliki NJOP di atas Rp 1 miliar sebanyak 85 siswa, dan dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat sebanyak 2.174 siswa.

Kemudian ditemukan adanya sumber air minum menggunakan kemasan bermerek 22 siswa, meninggal sebanyak 27 siswa, pindah (tidak diketahui alamatnya) 7.005 siswa, pindah ke luar DKI Jakarta 1.675 siswa, dan lain-lain 346 siswa.

Advertising
Advertising

Purwosusilo menjelaskan, tahapan penetapan kelayakan dan verifikasi ulang DTKS yakni, pertama, pemadanan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta. Tujuannya memastikan kebenaran sebagai warga DKI, memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI, dan dalam Kartu Keluarga (KK) tidak ada yang berstatus sebagai ASN, TNI, POLRI, anggota legislatif, pegawai BUMN, ataupun BUMD.

Kedua, pemadanan dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Ini untuk memastikan tidak memiliki kendaraan roda empat dan tidak memiliki aset berupa tanah atau bangunan yang memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp 1 miliar.

Terakhir, diputuskan dalam Musyawarah Kelurahan sebagai keluarga tidak mampu sehingga berhak menerima bantuan sosial. "Setiap tahunnya Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan terus konsisten melakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang secara berkelanjutan," kata Purwosusilo.

Pilihan Editor: Kaesang Beri Sinyal Tidak Maju Pilkada Depok, Mau Urus Indonesia

Berita terkait

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

19 jam lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

1 hari lalu

PPDB 2024, Persyaratan KK untuk Jalur Zonasi Diperketat

Dinas Pendidikan Kota Madiun akan perketat aturan PPDB 2024, terutama untuk jalur zonasi.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

5 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

13 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

13 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

15 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

15 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

16 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

17 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya