Pembunuhan Perempuan di Cikarang, Korban Diracuni Pacarnya

Kamis, 14 Desember 2023 08:51 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Ade Mugis alias AMW, 35 tahun, tersangka pembunuhan kekasih gelapnya menggunakan racun tikus di Cikarang, Kabupaten Bekasi, dihadirkan penyidik dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, kemarin. Dia menghabisi nyawa perempuan selingkuhannya berinisial JS, 26 tahun, karena ditagih utang Rp 6 juta.

Kepala Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Samian mengatakan pembunuhan itu dilakukan Ade pada 8 Desember 2023 di rumah kontrakan pasangan itu di Kampung Citarik RT 001 RW 001, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. "Perkara ini dilaporkan di Polsek pukul 13.30," kata Samian dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Rabu, 13 Desember 2023.

Menurut Samian, AMW dan JS diketahui mengontrak bersama. Petugas keamanan di sebuah rumah sakit swasta di Cikarang itu sebenarnya sudah memiliki istri. Sedangkan JS yang masih lajang bekerja sebagai cleaning service.

Pembunuhan JS terungkap setelah tetangga kontrakan mereka mencium bau menyengat. Polisi pun mengejar AMW.

"Sabtu 9 Desember, tepatnya pukul 00.30, kami menangkap pelaku di wilayah Tasik," kata Samian.

AMW ditangkap di SPBU wilayah Tasik, ketika hendak kabur dan membawa istrinya pulang kampung. Dia dan istrinya juga mengontrak rumah di Bekasi.

Advertising
Advertising

Dari hasil pemeriksaan, AMW tega menghabisi nyawa perempuan selingkuhannya itu lantaran masalah utang piutang. Dia berutang sebesar Rp 2 juta kepada korban, namun berbunga menjadi Rp 6 juta. Karena kesal ditagih terus- menerus, AMW tega menghabisi nyawa JS.

Selain masalah utang, korban juga meminta kejelasan hubungan mereka yang membuat AMW takut perselingkuhan itu diketahui istri sahnya.

Pada 3 Desember lalu, AMW mulai menjalankan rencana pembunuhan JS dengan membeli 2 bungkus racun tikus. Sekitar pukul 08.15, dia mencampurkan racun itu ke nasi bungkus dan es teh yang diberikan kepada JS.

Setelah memastikan JS tewas, pelaku meninggalkan kontrakan tersebut. Jasad korban baru ditemukan pada 8 Desember 2023, setelah tetangga mencium bau menyengat dari kontrakan korban.

Samian mengatakan, istri AMW baru mengetahui suaminya melakukan pembunuhan ketika ditangkap di SPBU.

Tersangka pembunuhan pacar gelapnya itu terancam dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun subsider Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Pilihan Editor: Pembunuhan Kekasih Lagi di Kota Bogor, Korban Adalah Mahasiswi Stikes

Berita terkait

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

2 jam lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

7 jam lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

18 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

18 jam lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

1 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

1 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

2 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

2 hari lalu

Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

2 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya