Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

Sabtu, 16 Desember 2023 16:02 WIB

Ilustrasi

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam mendapat pasal tambahan tentang pembunuhan. Ini karena balita usia tiga tahun yang sempat dirawat karena luka-luka yang dialaminya itu akhirnya meninggal.

"Iya (ada kemungkinan dijerat pasal tambahan). Nanti sesuai hasil autopsi," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur Inspektur Dua Sri Yatmini ketika dihubungi, Sabtu 16 Desember 2023.

Sri mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi tersebut dari Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Adapun jasad balita itu sudah dibawa ke Bengkulu pada Sabtu dinihari untuk dimakamkan.

"Seluruh biaya perawatan hingga pemakaman (balita) HZ ditanggung oleh Polres Metro Jakarta Timur," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata mengungkapkan, tersangka yang berinisial RA dijerat Pasal 76C dan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimalnya 15 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Tapi, dalam perkembangan terkini, HZ dinyatakan meninggal dalam perawatan di RS Polri pada Jumat petang, 15 Desember 2023. HZ sebelumnya menderita koma karena cedera pada otak serta tulang selangka patah. Tubuhnya juga memar-memar dan ada gangguan pada sendi bahu kanan.

RA menganiaya balita itu karena merasa terganggu ketika ingin berhubungan intim dengan tante si balita, S (17 tahun). Polisi menyebut tersangka RA sudah melakukan penganiayaan terhadap HZ selama satu bulan, sejak awal November hingga Desember 2023.

Hal itu bisa terjadi karena HZ dititipkan oleh orang tuanya kepada S. Ibu balita tersebut bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). Sedang ayahnya berada di Bengkulu. Jadilah HZ tinggal bersama RA dan S dalam satu rumah kontrakan di Jalan Kecubung Gang Asem RT 6/4, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pilihan Editor: Pelaku KDRT Gunakan Golok di Bekasi Serahkan Diri, Apa Alasan sampai Senekat Itu?

Berita terkait

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

41 menit lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

3 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

3 hari lalu

Menhub Bebastugaskan Direktur STIP Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior: Ini Tanggung Jawab dan Tindakan Tegas

Menhub Budi Karya Sumadi membebastugaskan direktur dan beberapa pejabat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

3 hari lalu

Tersangka Penganiayaan yang Tewaskan Taruna STIP Bertambah jadi 4 Orang

ersangka kasus penganiayaan yang menewaskan taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta Rustika, bertambah.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

3 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

4 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Polisi Bicara Kemungkinan Tersangka Bertambah

Kapolres Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menyebut pihaknya tak ingin gegabah di kasus tewasnya taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya