Koalisi Pejalan Kaki: Satpol PP DKI Punya Wewenang Copot Baliho Kampanye yang Tutup Trotoar

Selasa, 16 Januari 2024 11:26 WIB

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Pejalan Kaki minta Satpol Pamong Praja (Satpol PP) bergerak cepat menindak atribut kampanye seperti baliho atau spanduk yang dipasang di trotoar di Kota Jakarta. Hal itu disebut telah mengganggu ketertiban umum masyarakat.

"Satpol PP itu kan penegak perda ketertiban umum," katanya ketika dihubungi, Senin, 15 Januari 2024. Ia mengatakan bahwa Satpol PP punya kewajiban untuk mencopot atribut kampanye yang dirasa sudah melanggar ketertiban umum.

Sebagai penegak perda, ujarnya, Satpol PP harus tegas untuk melakukan tugas pokoknya. Satpol PP wajib menurunkan dan mengembalikan atribut kampanye yang dipasang di trotoar dan tempat-tempat yang dirasa bisa mengganggu keamanan warga.

"Bawaslu itu kan tugasnya hanya mengatur, tapi kalau Satpol PP sudah menilai itu langgar ketertiban, langsung copot saja," ucap dia.

Meski haknya direbut, Alfred mengimbau kepada pejalan kaki untuk tidak merusak atribut kampanye peserta pemilu. Menurut dia, mereka yang mengotori trotoar dengan atribut kampanyenya cukup dibalas dengan sanksi sosial di media sosial.

Advertising
Advertising

"Pelanggaran itu disampaikan saja ke publik, jadi hukumnya itu hukuman sosial," katanya. Ia tidak sepakat jika atribut yang menghalangi akses pejalan kaki itu harus dirusak.

Langkah yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah dengan melaporkan ke Satpol PP dan Bawaslu DKI. Jika ingin menindak, Alfred mengimbau agar atribut yang mengganggu itu hanya digeser saja, tidak dicopot ataupun dihilangkan.

"Memang serba dilema ya, sudah menghalangi hak dasarnya pejalan kaki, tapi orang enggak boleh bertindak jauh," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI, Arifin menyebut warga dapat berkontribusi terhadap penertiban pemasangan alat peraga kampanye di Jakarta. Ia mengatakan, Satpol PP baru dapat menindaklanjuti laporan itu, apabila warga telah membuat laporan ke Bawaslu.

"APK yang melanggar ataupun mengganggu kenyamanan, masyarakat dapat melaporkan ke Bawaslu atau Panwaslu di wilayah sesuai dengan fungsi dan kewenangannya," katanya ketika dihubungi, Rabu, 10 Januari 2024.

Heru Budi: Kasih Kesempatan buat Demokrasi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan jajarannya tidak punya hak untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di jalanan.

"Kan, sudah disetujui semua oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), enggak masalah," katanya ketika ditemui di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Januari 2024.

Menurut dia, penertiban APK partai politik dan para caleg yang mengganggu kenyamanan warga merupakan tugas dari Bawaslu. "Pemda DKI enggak ada hak untuk itu (penertiban)," ujarnya.

Heru tak ambil pusing soal keluhan warga Jakarta atas pemasangan APK yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan. Ia menilai, masa kampanye yang tinggal sebulan ini justru harus dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye.

"Kenapa, sih, tinggal satu bulan ini. Kasih kesempatan mereka buat demokrasi," kata Kepala Sekretariat Presiden itu.

Pilihan Editor: Baliho Prabowo-Gibran Tutup Trotoar di Jakarta, Koalisi Pejalan Kaki: Merampas Hak Tunanetra dan Disabilitas

Berita terkait

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

4 Maret 2024

Anak Buahnya Bubarkan Aksi untuk Palestina saat CFD, Ini Penjelasan Kasatpol PP DKI

Petugas Satpol PP DKI membubarkan massa yang menggelar aksi solidaritas untuk Palestina di area car free day (CFD) pada Ahad kemarin

Baca Selengkapnya

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

3 Maret 2024

Satpol PP DKI Bubarkan Aksi Dukung Palestina di Car Free Day Bundaran HI

Sejumlah petugas Satpol PP DKI mengambil dan menggulung spanduk milik massa aksi dukung Palestina di car free day Bundaran HI.

Baca Selengkapnya

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

16 Februari 2024

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 bertumpuk di DKI, Seberapa Banyak?

Tumpukan alat peraga kampanye Pemilu 2024 di DKI melebihi luasan dua lapangan futsal.

Baca Selengkapnya

Singgung Kemeriahan Baliho Caleg, Puan Maharani Sebut Ada yang Dipaku di Pohon hingga Pagarnya Roboh

6 Februari 2024

Singgung Kemeriahan Baliho Caleg, Puan Maharani Sebut Ada yang Dipaku di Pohon hingga Pagarnya Roboh

Puan Maharani, menyinggung soal kemeriahan pemilihan umum atau pemilu 2024. Puan menyebut sejak awal kampanye ada banyak kemeriahan oleh caleg.

Baca Selengkapnya

Viral Video Pemuda Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul

31 Januari 2024

Viral Video Pemuda Bentangkan Spanduk Pilih Ganjar Saat Jokowi di Gunungkidul

Seseorang pria dari arah mobil kepresidenan merebut spanduk seorang pemuda yang berisikan dukungan kepada Ganjar saat Jokowi di Gunungkidul.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Bangkalan Copoti Spanduk Bernada Provokatif ke Gibran di Jembatan Suramadu

28 Januari 2024

Bawaslu Bangkalan Copoti Spanduk Bernada Provokatif ke Gibran di Jembatan Suramadu

Dua hari setelah debat calon wakil presiden, bermunculan spanduk-spanduk bernada provokatif yang ditujukan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Gaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho

25 Januari 2024

Gaya Baru Kampanye: Pakai Videotron Sebagai Pengganti Baliho

Mengenal lebih detil gaya baru berkampanye dengan menggunakan videotron.

Baca Selengkapnya

Baliho PSI Kembali Roboh Timpa Pengendara Motor, Korban Jatuh Terseret dan Makanannya Berceceran

22 Januari 2024

Baliho PSI Kembali Roboh Timpa Pengendara Motor, Korban Jatuh Terseret dan Makanannya Berceceran

Baliho PSI di Jakarta kembali roboh, kali ini menimpa pengendara motor yang sedang melintas di Cakung Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

22 Januari 2024

APK di Jalur Transjakarta Timpa Pengendara Motor, Bawaslu Jakbar Tunggu Laporan Panwascam

Alat peraga kampanye atau APK yang terpasang di jalur Transjakarta menimpa pengendara motor di Kebon Jeruk.

Baca Selengkapnya

Jakarta Berpesta dengan APK, Tak Hirau Keselamatan Sebagian Warganya

21 Januari 2024

Jakarta Berpesta dengan APK, Tak Hirau Keselamatan Sebagian Warganya

Korban kecelakaan karena alat peraga kampanye atau APK di jalan, Salim dan Oon, viral di media sosial. Banyak lainnya yang hampir celaka.

Baca Selengkapnya