Videotron Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta Diturunkan Baru Sehari Tayang, Apa Itu Videotron?

Kamis, 18 Januari 2024 06:35 WIB

Videotron Anies di Bekasi. Foto: Twitter.

TEMPO.CO, Jakarta - Videotron Anies Baswdan yang rencananya tayang pada 15 hingga 21 Januari 2024, baru sehari dipasang di Kota Bekasi tepatnya di depan Grand Metropolitan dan DKI Jakarta di depan Graha Mandiri, video dukungan itu diturunkan alias tidak dilanjutkan.

Videotron dukungan kepada Anies Baswedan tersebut dipasang oleh kelompok Anies Bubble dan Olppaemi Project yang merupakan kelompok penggemar K-Pop. Mereka memasang videotron kpopers dukung Anies itu dari dana sumbangan secara sukarela.

"Kami harus mengabarkan bahwa LED ads yang telah dijadwalkan tayang selama seminggu (15-21 Januari 2024) di Bekasi dan Jakarta tidak dapat lanjut tayang di lokasi tersebut karena suatu hal di luar kuasa kami," tulis Ollpaemi Project lewat akun X @olpprohect pada Senin, 15 Januari 2024.

"Karena suatu hal di luar kuasa kami" dalam kalimat itu langsung memantik rasa ingin tahu publik.

Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK angkat bicara soal penurunan videotron dukungan kepada calon presiden Anies Baswedan di DKI Jakarta dan Bekasi. Menurut JK, hal itu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tindakan tersebut sebagai pelanggaran.

Advertising
Advertising

"Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya, itu (penurunan videotron) adalah pelanggaran,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan di kediamannya, Jalan Haji Bau, Makassar, Rabu, 17 Januari 2024.

Pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi menilai penurunan videotron calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta justru memperbesar perhatian publik. Videotron itu diturunkan dalam waktu belum genap sehari setelah dipasang.

Ismail mengatakan, penurunan videotron itu memicu fenomena Streisand Effect, yaitu ketika upaya mengontrol atau menyembunyikan informasi justru memperbesar perhatian terhadapnya.

Apa Itu Videotron?

Jika Anda sedang berkendara di jalan raya, pernahkah melihat papan iklan display digital di pinggir jalan yang menayangkan video atau gambar bergerak? Papan iklan itu disebut videotron atau orang Indonesia lebih mengenal sebagai baliho digital. Di luar negeri videoton umumnya dikenal dengan sebutan LED (Light Emitting Diodes) display. Lalu apa sebenarnya videotron itu?

Seperti yang diketahui, videotron merupakan media visual untuk menampilkan konten bergerak berupa video atau sekedar foto dengan menggunakan sebuah panel teknologi lampu LED. Semula, fungsi awalnya videotron sebagai media untuk menawarkan iklan menggantikan baliho konvensional atau spanduk yang berada di pinggir jalan. Kemudian, seiring berjalannya waktu videotron lebih dikenal sebagai media iklan yang ditawarkan untuk menampilkan video sponsor atau gambar bergerak yang lebih menarik perhatian orang.

Selain di pinggir jalan videotron juga bisa ditemui di ruang indoor, yang sering digunakan sebagai display pada konser, di stadion saat pertandingan, atau tayangan layar visual pada saat seminar. Sedangkan videotron di outdoor yang sering kita lihat di pinggir jalan.

Pemanfaatannya pun semakin tidak seperti dulu yang menyajikan tayangan iklan, tapi sekarang sudah banyak digunakan untuk kampanye misalnya. Terlebih saat ini sedang panasnya suasana musim pemilu. Videotron juga menjadi alat kampanye bagi beberapa calon legislatif atau bahkan calon presiden. Seperti kasus yang akhir-akhir ini viral, penurunan videotron oleh pendukung Anies.

Videotron saat ini sudah menggantikan peran baliho atau spanduk konvensional. Videotron dinilai lebih efektif karena tidak mudah rusak, mudah diganti, tidak perlu menempelkan di pohon, dan lebih menarik perhatian. Spanduk saat ini dinilai kaku, gampang rusak karena cuaca, dan bahkan mengganggu karena penempatannya yang sembarangan hingga menuai banyak polemik di masyarakat. Berbeda dengan videotron yang diletakkan di tempat-tempat strategis dan dikelola oleh pemerintah daerah setempat, ada juga yang dikelola swasta.

Bagaimana aturan penayangan dan penyewaan videotron?

Penayangan videotron yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, maka orang yang bersangkutan harus tahu bagaimana peraturan setiap daerah mengatur hak guna dan pemanfaatan LED Display yang disewakan. Contohnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pemanfaatan videotron diatur oleh Dinas Komunikasi dan Informatika DIY. Untuk aturannya dicantumkan sebagai berikut:

Ketentuan:

1. Lokasi Videotron berada pada 3 lokasi

2. Penyelenggara hanya menerima video yang sudah jadi

3. Materi publikasi tidak menyinggung SARA, tidak memuat isu politik praktis, tidak mengandung unsur pornografi, dan tidak bertentangan dengan UUD

4. Menyerahkan video H-7 penayangan dan sudah selesai mengisi pendaftaran dengan format yang sesuai

5. Layanan Videotron Dinas Komunikasi dan Informatika DIY diperuntukkan bagi instansi Pemda DIY, Pemerintah Kab/Kota dan Instansi Vertikal. Permohonan penayangan konten videotron dari luar instansi Pemda DIY, Pemerintah Kab/Kota dan Instansi Vertikal berupa informasi tentang event kegiatan agar melampirkan surat pengantar/dukungan/persetujuan dari instansi pembina/terkait.

SAVINA RIZKY HAMIDA I TIKA AYU

Pilihan Editor: Penurunan Videotron Anies Baswedan, Jubir AMIN: Siapa Tokoh di Balik Itu?

Berita terkait

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

7 jam lalu

Pengurus Bela Kontraktor Soal Bangunan Masjid Al Barkah Senilai Rp 9,75 Miliar Mangkrak

Pengurus Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, membela kontraktor Ahsan Hariri.

Baca Selengkapnya

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

17 jam lalu

Kondisi Rumah Murah Program Jokowi di Villa Kencana Cikarang: Banyak yang Terbengkalai

Kondisi rumah murah program Jokowi di Villa Kencana Cikarang mayoritas terbengkalai dan tak berpenghuni

Baca Selengkapnya

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

18 jam lalu

Ibu Pembunuh Anak di Bekasi Kembali Ditahan usai Dirawat di RSJ Grogol

Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol menyatakan kondisi kejiwaan ibu yang bunuh anak di Bekasi sudah stabil

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

1 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

1 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

1 hari lalu

Sebelum Putuskan Maju, Anies Ingin Pastikan Pilkada Jakarta Bebas Intervensi

Anies mengaku banyak mendapat aspirasi dari warga untuk mendorong kembali dirinya mencalonkan diri di Pilgub Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

1 hari lalu

Soal Tawaran Jadi Menteri, Anies Baswedan: Wong Diundang Saja Tidak

Anies mengatakan belum ada rencana bertemu Prabowo. Masih konsentrasi menata langkah ke depan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

1 hari lalu

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Anies Sebut Tetap Berada di Jalan Perubahan

Anies mengatakan enggan mendahului sikap apakah bergabung atau tidak dengan pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya