Bekas Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Terlihat Pelesiran di Banjarmasin, Ini Kata Kepala Lapas Sukamiskin

Reporter

Ayu Cipta

Selasa, 20 Februari 2024 09:18 WIB

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Jawa Barat menyatakan bekas Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan Mardani Maming pergi ke Banjarmasin untuk kepentingan persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin Kalimantan Selatan. Keberadaan mantan Bendahara PBNU dan Ketum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu terlihat di Bandara Internasional Syamsudin Noor-Banjarmasin pada Senin,19 Februari 2024.

"Sudah kembali Selasa dini hari dengan pengawalan. Saat ini sudah berada di Lapas Sukamiskin," kata Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo dihubungi TEMPO Selasa 20 Februari 2024.

Wachid menyatakan Mardani H. Maming di Banjarmasin dalam kepentingan
persidangan Peninjauan Kembali (PK) di PN Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wachid mengatakan pihaknya mengeluarkan izin kepada Mardani Maming dengan alasan adanya Penetapan Hakim Ketua PengadilanNegeri Banjarmasin Nomor: 1/Pen.Pid.PK/2024/PN Bjm tanggal 29 Januari. Serta berdasarkan surat Plh. Panitera pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Nomor: 437/PAN.PN/W15.U1/HK2.1/II/2024 tanggal 06 Februari 2024 perihal permohonan bantuan menghadirkan Sidang Perkara Tipikor Nomor 40/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bjm atas nama Mardani H Maming pada hari Senin,19 Februari 2024 bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melaksanakan Sidang Peninjauan Kembali.

Sebelumnya, beredar video di media sosial dan viral keberadaan Mardani Maming di Bandara Internasional Syamsudin Noor, Banjarmasin. Dalam video tersebut, Mardani Maming berjalan mengenakan topi, sweater hitam, dan mengenakan masker.

Mardani disebut-sebut melakukan perjalanan dari Banjarmasin menuju Surabaya dengan pesawat A320-214 Citilink dengan nomor penerbangan QG 495 BDJ-SUB. Dalam video itu disebutkan Mardani Maming mampir ke kerabatnya di Surabaya.

Advertising
Advertising

Lapas Sukamiskin mengklarifikasi tudingan pelesir terhadap Mardani. Pihak Lapas pun membantah keberangkatan Mardani Maming dijemput ambulans melalui pintu gerbang belakang. "Itu tidak benar, pintu Lapas Sukamiskin hanya satu gerbang di depan," kata Wachid.

Keberangkatan Mardani pun disebutkan Wachid melalui berita acara dan diikawal dua petugas, satu petugas Lapas dan seorang anggota kepolisian. "Dikawal satu petugas kepolisian dan satu petugas Lapas," kata Wachid.


Riwayat Kasus Mardani Maming

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan terpidana suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani Maming. Ia sebelumnya mengajukan kasasi setelah divonis hukuman penjara 12 tahun dengan denda Rp 500 juta dan uang pengganti sebesar Rp 110,6 miliar oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

Penolakan kasasi tersebut diketahui dari pengumuman di laman resmi MA, putusan3.mahkamahagung.go.id yang TEMPO lihat pada Rabu, 2 Agustus 2023. Kasasi yang diajukan mantan Bendahara Umum PBNU ini tercatat dengan nomor perkara 3741/K/Pid.Sus/2023 dan diputuskan pada 1 Agustus tahun 2023.

Pilihan Editor: Kasasi Ditolak MA, Mardani Maming Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp 110 Miliar

Berita terkait

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

1 hari lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

9 hari lalu

KPK Eksekusi Eks Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman ke Lapas Sukamiskin Bandung

Hakim memvonis eks Kadis PUPR Papua, Gerius One Yoman dengan hukuman empat tahun delapan bulan penjara dan uang pengganti Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

10 hari lalu

Halalbihalal di PBNU, Gus Yahya: Kehadiran Prabowo-Gibran Ada Konteks Khusus

Ketua PBNU mengatakan kehadiran Prabowo dan Gibran ada konteks khusus.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

10 hari lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

10 hari lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

10 hari lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

10 hari lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

10 hari lalu

Menteri hingga Panglima TNI Dijadwalkan Hadir di Halalbihalal PBNU

Halalbihalal PBNU juga akan dihadiri duta besar negara sahabat.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

11 hari lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

12 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya