IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

Selasa, 27 Februari 2024 08:15 WIB

Koordinator IM57+ M Praswad. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mendesak KPK untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Maluku Utara yang berhubungan dengan izin usaha pertambangan. Praswad meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepada Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani Kasuba alias AGK.

Praswad sepakat jika KPK menggunakan upaya paksa untuk menjemput Shanty karena mangkir dua kali dari panggilan KPK. “Dari segi hukum, KPK dibenarkan untuk menggunakan upaya paksa sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) KUHAP,” kata Praswad melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Senin, 26 Februari 2024.

Upaya itu, kata Praswad, penting guna menunjukkan keseriusan KPK sebagai lembaga penegak hukum. “Lemahnya KPK dalam menangani saksi yang tidak secara serius menanggapi KPK akan menjadi ‘virus’ yang menular pada saksi pada kasus lain untuk ditiru,” ucap Praswad.

Praswad berharap KPK dapat menjaga independensinya dari segala bentuk upaya intervensi politik. Khususnya, saat melakukan tindakan terhadap para saksi yang terafilisiasi politik. Sebab ketidakhadiran saksi dapat menimbulkan kecurigaan.

Praswad menduga ada skenario lain yang sedang disusun oleh saksi saat mangkir dari panggilan KPK. Oleh karena itu, KPK perlu melakukan tindakan pencegahan guna mengantisipasi kemungkinan penyebab, yang mendasari ketidakpatuhan saksi. “Ini penting untuk tidak semakin menjerumuskan KPK dalam lubang ketidakpercayaan publik,” kata Praswad.

Advertising
Advertising

KPK telah menahan Abdul Gani Kasuba (AGK) melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT bersama 17 orang lain di Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember 2023 lalu. Mulanya, KPK memperoleh informasi adanya penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan AGK.

Setelah melakukan verifikasi dan mengumpulkan bahan keterangan maupun bukti, kasus naik ke tahap penyidikan. KPK menyita uang tunai sekitar Rp 725 juta dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar.

Dengan begitu, KPK menetapkan AGK dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Adnan Hasanudin (AH) selaku Kadis Perumahan dan Pemukiman, Daud Ismail (DI) Kadis PUPR, Ridwan Arsan (RA) selaku Kepala BPPBJ, Ramadhan Ibrahim (RI) selaku Ajudan, Stevi Thomas (ST) selaku Swasta, dan Kristian Wuisan (KW) selaku swasta.

Pilihan Editor: Novel Baswedan Desak Polda Metro Segera Tahan Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

2 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

3 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

7 jam lalu

Duel Maut Antarsesama Manusia Silver di Prambanan Klaten Tewaskan 2 Orang, Pelaku Masih Diburu

Duel maut terjadi di wilayah Prambanan, Jawa Tengah, Selasa petang, yang telah mengakibatkan dua orang meregang nyawa. Identitasnya belum diketahui.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

7 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

15 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

20 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

21 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

22 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

22 jam lalu

Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.

Baca Selengkapnya