Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Kamis, 29 Februari 2024 06:54 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau JPU KPK mengungkapkan adanya jatah 20 persen dari anggaran masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementerian Pertanian (Kementan) yang wajib disetorkan kepada bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pernyataan terebut disampaikan JPU KPK pada sidang perdana Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tinda Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

"Pengumpulan uang dan pembayaran kepentingan pribadi maupun keluarga terdakwa dilakukan oleh para pegawai pada masing-masing Direktorat, Sekretariat, dan Badan pada Kementan RI. Kemudian, uang-uang tersebut digunakan sesuai dengan perintah dan arahan terdakwa," kata JPU pada saat membacakan dakwaan.

Jaksa KPK mengatakan apabila pejabat eselon satu itu beserta jajarannya tidak memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo, maka jabatan mereka dalam posisi tidak aman atau berbahaya karena dapat dipindahtugaskan bahkan diberhentikan.

"Apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan yang disampaikan terdakwa, terdakwa meminta pejabat itu agar mengundurkan diri dari jabatannya," ujarnya.

Advertising
Advertising

JPU KPK menyebutkan SYL pernah mengusir eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Momon Rusmono dari mobil lantaran tidak mematuhi perintahnya untuk melakukan pemerasan.

Menurut Jaksa KPK, pengusiran terjadi saat Momon mendampingi Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja ke Pandeglang, Banten pada Januari 2020.

"SYL meminta Momon untuk pindah mobil karena Momon tidak dapat memenuhi kepentingan terdakwa, yang mana selanjutnya Momon turun dan pindah mobil," kata dia.

Dalam pembacaan dakwaan, Jaksa turut menyampaikan pada Februari 2020, melalui Panji Harjanto yang merupakan ajudan Syahrul Yasin Limpo, Momon dipanggil untuk menghadap politikus Partai NasDem itu di ruang kerja Menteri Pertanian. Pada saat itu, Syahrul Yasin Limpo meminta Momon untuk mengundurkan diri apabila tidak setuju dan tidak mampu memenuhi keinginannya.

Keesokan harinya, kata Jaksa, Direktur Jenderal Perkebunan Kementan periode 2020, Kasdi Subagyono, menyampaikan arahan Syahrul Yasin Limpo kepada Momon untuk tidak mendampingi dan ikut serta dalam kunjungan kerja bersama, kecuali atas perintah SYL. Sejak saat itu, tugas Momon selaku Sekjen Kementan diambil alih oleh Kasdi.

Pada Mei 2021, Kasdi mendapat promosi jabatan dari untuk mengisi posisi Sekjen Kementan menggantikan Momon. Setelah menjabat Sekjen Kementan, Kasdi meneruskan perintah SYL melakukan pengumpulan uang dari para pejabat eselon satu di lingkungan Kementan guna memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Jaksa, para pejabat eselon satu di lingkungan Kementan terpaksa menjalankan permintaan SYL karena khawatir pimpinannya marah, ketakutan dipindahtugaskan, demosi jabatan bahkan diberhentikan.

Pilihan Editor: Syahrul Yasin Limpo Gunakan Uang Hasil Pemerasan di Kementan Rp 40,1 Juta untuk NasDem

Berita terkait

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

13 menit lalu

Serikat Petani Indonesia Dukung Penuh Pompanisasi

SPI mendorong semua anggota menggunakan fasilitas pompa dalam mengantisipasi musim kering dampak el Nino.

Baca Selengkapnya

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

16 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

1 jam lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

2 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

4 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

13 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

14 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

18 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

19 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya