Dewas KPK Tak Mau Ungkap Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron, Untuk Apa Ia Menelepon Irjen Kementan?

Senin, 4 Maret 2024 13:05 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK enggan memberikan pernyataan soal kabar Wakil Ketua Komisi Antikorupsi, Nurul Ghufron yang menghubungi Kasdi Subagyono atas kasus penyalahgunaan kekuasaan di Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris mengatakan klarifikasi yang telah disampaikan Nurul Ghufron tidak untuk dipublikasikan karena hal itu merupakan materi pemeriksaan. "Materi pemeriksaan tidak untuk publik," katanya melalui pesan WhatsApp pada Ahad, 3 Maret 2024.

Nurul Ghufron sebelumnya dilaporkan atas dugaa pelanggaran etik perihal perkara rasuah di Kementerian Pertanian atau Kementan.

Menurut Dewas, laporan tersebut tidak berhubungan dengan penanganan kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Berdasarkan informasi yang diterima TEMPO dari seorang pejabat di KPK, Nurul Ghufron menghubungi Kasdi Subagyono melalu panggilan telpon, yang pada saat itu Kasdi masih menjabat sebagai Irjen di Kementan.

Advertising
Advertising

Ghufron menghubungi Kasdi setelah mendengar kabar bahwa anak dari seorang guru kenalannya terpaksa resign (mengundurkan diri) karena permintaanya untuk mutasi tidak dikabulkan.

Pejabat KPK itu menjelaskan bahwa anak perempuan dari guru kenalan Ghufron bertugas di Inspektorat Kementan. Dia memiliki jabatan fungsional da sudah enam tahun menjadi PNS di Irjen Kementan. Dia minta mutasi, tetapi tidak dikasih karena kekurangan orang.

Anak guru tersebut pun diberikan pilihan jika ingin pindah, maka ia resign atau mengundurkan diri. Akhirnya, perempuan tersebut memilih resign dan menceritakan masalahnya ke Ibunya.

Ibu PNS Kementan itu pun bercerita ke Ghufron dan mengatakan bahwa anaknya tidak dikasih mutasi karena tidak ada 'cuan' atau uang yang diberikan kepada Kasdi.

Pejabat KPK itu menyampaikan berdasarkan informasi itulah, Ghufron menghubungi Kasdi Subagyono. Dia pun mencontohkan percapakan Ghufron dengan Kasdi, "Anda tidak konsisten. Ini orang mau pindah, lu bilang kurang SDM tapi giliran resign, lu kasih,".

Pejabat KPK itu pun menilai bahwa pernyataan Ghufron ke Kasdi merupakan penyalahgunaan wewenang. "Kecuali kalau dia bilang, 'Pak katanya kalau mutasi di tempat lu harus bayar ya," katanya.

Sebelumnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dua pimpinan komisi antikorupsi, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

Menurut Dewas KPK, proses pemeriksaan etik terhadap Nurul Ghufron dan Alexander Marwata masih membutuhkan waktu sebelum diputuskan apakah akan dibawa ke persidangan.

Perihal tersebut, Syamsudin Haris menjelaskan butuh waktu karena fakta-fakta hasil klarifikasi perlu untuk dipelajari dan dipilah secara benar. Selain itu, kasus pungli rutan pun belum tuntas. "Jadi gak bisa asal2an atau diburu-buru," ujarnya.

Pilihan Editor: Penyidik KPK Geledah Rutan Sendiri, Novel Baswedan: Tak Habis Pikir, KPK Suka Mengolok-olok Diri Sendiri

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

2 jam lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

3 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

4 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Bantah Kesaksian 4 Anak Buah di Kementan: Jangan Bela Saya, Jawab Pakai Hati

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sempat membantah kesaksian empat mantan anak buahnya di lembaga itu dalam persidangan.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

7 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

16 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

17 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

19 jam lalu

Istana Sebut Pansel Calon Pimpinan KPK Diumumkan Bulan Ini

Pansel KPK bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan tes uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

20 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

21 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

22 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya