KPK Periksa Saksi TPPU Hasbi Hasan di Bali Soal Pembelian Aset Bernilai Ekonomis

Jumat, 8 Maret 2024 03:14 WIB

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Heru Lelono, seorang pensiunan, sebagai saksi untuk kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan eks Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Heru diperiksa di gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali pada Rabu, 6 Maret 2024. "Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi kaitan dugaan adanya penggunaan uang dari Tersangka HH untuk pembelian aset bernilai ekonomis," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Maret 2024.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan belum mendapat informasi dari penyidik mengenai penetapan Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol sebagai tersangka TPPU

"Saya baca di teletext, disebutkan di situ, Hasbi Hasan dan Windy tersangka TPPU," katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu lalu.

Tim KPK sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Hasan Hasbi ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Advertising
Advertising

Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan Hasbi dijerat dengan dua dakwaan. Yang pertama adalah penerimaan suap senilai Rp 11,2 miliar perihal pengurusan perkara di Mahkamah Agung, kemudian penerimaan gratifikasi Rp 630 juta untuk fasilitas menginap dan perjalanan wisata.

Adapun Hasbi Hasan menyatakan akan mengikuti proses hukum ditetapkan sebagai tersangka TPPU oleh KPK. Dia masih irit bicara soal status tersebut. "Biarin aja. Kita lihat nanti persidangan seperti sekarang," katanya usai mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Pilihan Editor: KPK Periksa Mantan Staf Khusus SBY dalam Kasus Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Berita terkait

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

49 menit lalu

Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK

Baca Selengkapnya

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 jam lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

5 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

13 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

18 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

19 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

19 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

21 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

1 hari lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

1 hari lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya