Kapal KM Parikudus Diterjang Ombak dan Terbalik di Pulau Seribu, Satu Warga Taiwan Hilang

Reporter

Antara

Selasa, 12 Maret 2024 07:03 WIB

Evakuasi KM Parikudus yang terbalik di perairan Pulau Rambut Kepulauan Seribu, Senin, 11 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO-Polres Kepulauan Seribu

TEMPO.CO, Jakarta - Kapal KM Parikudus yang membawa 35 orang terbalik di Perairan Pulau Rambut, Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan pada Senin sore pukul 15.30 WIB usai menerjang gelombang tinggi.

Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Jarot mengatakan kapal itu milik Asha Resort Pulau Payung, Kepulauan Seribu Selatan. Ia menjelaskan kapal berlayar menuju Pantai Mutiara Jakarta Utara.

"Kondisi cuaca buruk dan gelombang laut tinggi membuat, KM Parikudus diterjang ombak tinggi dan membuatnya terbalik," kata dia.

Jarot menuturkan ada 10 warga negara asing yang menumpang kapal KM Parikudus. Sepuluh warga asing itu terdiri dari lima warga negara Cina, empat warga Taiwan dan satu warga Korea. "Satu korban yang masih hilang yakni warga asal Taiwan," kata dia.

Ia mengatakan para korban dievakuasi oleh petugas dari Polsek Kepulauan Seribu Selatan dibantu Kapal Marina Expres yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian. “Ditarik menuju Pulau Untung Jawa," kata dia.

Sementara Kepala Seksi Operasi (Kasiop) Badan SAR Nasional (Basarnas) DKI Jakarta, Agung Priambodo mengatakan seorang warga Taiwan yang masih hilang bernama Shi Yi. “Masih dalam pencarian tim gabungan," kata dia.

Ia menjelaskan korban hilang ini menggunakan kaos abu-abu, celana hitam dan topi hitam. "Korban ini berusia sekitar 40-45 tahun dan masih dalam kondisi hilang," kata dia.

Agung mengatakan total penumpang kapal KM Parikudus yang terbalik di Pulau Rambut Kepulauan Seribu sebanyak 35 orang. "Ada satu orang yang tidak masuk manifest penumpang dan dia selamat," kata Agung Priambodo di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan 35 orang tersebut terdiri dari 32 penumpang ditambah tiga anak buah kapal yang menyeberang dari Asha Resort Pulau Payung.

Advertising
Advertising

Berdasarkan catatan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) arah angin didominasi dari Barat-Utara dengan kecepatan angin maksimum sebesar 20 knot atau 37 kilometer per jam di Perairan Utara Banten, Teluk Jakarta, Perairan Karawang - Subang, dan Perairan Indramayu - Cirebon.

Kemudian kecepatan angin 25 knot atau 46 kilometer per jam di Laut Jawa bagian Barat dan Perairan Kepulauan Seribu.

Sementara untuk gelombang laut dengan ketinggian gelombang laut 0,5 meter sampai 1,25 meter di Perairan Utara Banten, Teluk Jakarta, Perairan Kepulauan Seribu dan Perairan Karawang - Subang.

Selanjutnya gelombang sedang dengan ketinggian 1,25 meter hingga 2,5 meter di Laut Jawa bagian Barat dan Perairan Indramayu - Cirebon.

Pilihan Editor: Nama Robert Bonosusatya Mencuat di Dugaan Korupsi Timah, Begini Tanggapannya

Berita terkait

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

3 jam lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

3 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

5 hari lalu

Mampir ke Jakarta Tzuyu TWICE Bagi Makna Kecantikan hingga Pose di Jalur Evakuasi

Tzuyu membagikan beberapa momen saat di Jakarta

Baca Selengkapnya

Taiwan Beri Subsidi untuk Turis yang Traveling ke Kota Bekas Gempa Hualien dan Taitung

5 hari lalu

Taiwan Beri Subsidi untuk Turis yang Traveling ke Kota Bekas Gempa Hualien dan Taitung

Wisatawan yang melakukan tur mandiri di Hualien dan Taitung Taiwan dapat menerima subsidi hingga Rp 494 ribu.

Baca Selengkapnya

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

5 hari lalu

Iran Bebaskan Awak Kapal Terafiliasi Israel yang Sempat Disita di Selat Hormuz

Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian mengatakan Iran telah membebaskan awak kapal MSC Aries yang terafiliasi dengan Israel, setelah sempat disita di dekat Selat Hormuz.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

10 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

11 hari lalu

WNI Selamat dalam Gempa Taiwan

Taiwan kembali diguncang gempa bumi sampai dua kali pada Sabtu, 26 April 2024. Tidak ada WNI yang menjadi korban dalam musibah ini

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

12 hari lalu

Usai Temukan 3 Korban Tewas Tanah Longsor, Basarnas Imbau Sebagian Warga Garut Mengungsi

Warga yang tinggal di perbukitan dan lereng diminta mengungsi untuk meminimalisir korban bencana tanah longsor sepanjang musim pancaroba saat ini.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

12 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya