TEMPO Interaktif, Jakarta - Keluarga David Hartanto, mahasiswa asal Indonesia yang meninggal secara tidak wajar di Singapura kecewa dengan hasil sidang coroner court tahap kedua.
"Dari pengadilan Singapura atas kasus David semua rekayasa," kata Hartono Widjaya, ayah almarhum David Widjaya dalam keterangan pers di Kantor Pengacara OC Kaligis, Selasa (30/6).
Otto Cornelis Kaligis, kuasa hukum keluarga David Widjaya menyatakan kecewa dengan sikap hakim yang tidak menerima keterangan saksi dan ahli yang diajukan pihak keluarga David. "Persidangan ini hanya untuk melindungi Nanyang University dan si pembunuh," kata OC Kaligis.
Semula, kata Kaligis, keluarga David hendak mengajukan saksi ahli patologi dan digital forensik. Pengadilan koroner hanya menerima keterangan saksi dari Singapura yang mengarah pada David bunuh diri dan bukan dibunuh.
Menurut Kaligis, keterangan William, kakak David juga tidak dimasukkan dalam berita acara pemeriksaan. William menerangkan bahwa Universitas Teknologi Nanyang berdusta mengenai pernyataan bunuh diri dan menutupi luka. Menurut Kaligis, keterangan itu diubah oleh polisi sehingga William tidak mau menandatanggani berita acara pemeriksaan.
Kaligis juga mempertanyakan polisi Singapura yang kunjung mengembalikan laptop David. "Seharusnya, seminggu sebelum pengadilan sudah dikembalikan," ujarnya. Polisi Singapura beralasan laptop tersebut disimpan sebagai barang bukti. Keluarga David, lanjut Kaligis berniat mencopy isi laptop David untuk diperiksa ahli forensik komputer dari Indonesia.
Sidang koroner kasus kematian mahasiswa Universitas Teknologi Nanyang (NTU) asal Indonesia, David Hartanto Widjaja kembali digelar di Pengadilan Singapura Rabu 24 Juni 2009 lalu. David Hartanto Widjaja tewas terjatuh dari gedung pada 2 Maret 2009. Universitas Nanyang menyatakan David tewas bunuh diri. Keluarga meyakini David menjadi korban pembunuhan.