Kuasa Hukum Sebut Ada Tekanan Kepada Terdakwa dalam Sidang Aksi Bela Rempang

Jumat, 15 Maret 2024 16:40 WIB

Terdakwa aksi bela Rempang saat menjalankan sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Tim Advokasi Solidaritas untuk Rempang menduga ada tekanan yang meminta delapan orang terdakwa aksi bela rempang mengakui perbuatan mereka. Hal itu disampaikan tim advokasi yang juga sebagai kuasa hukum terdakwa setelah sidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu 13 Maret 2024.

Kuasa hukum para terdakwa, Sopandi, mengatakan pihaknya tidak kaget dengan pengakuan tersebut. Ia mengaku mendapat cerita dari keluarga dan terdakwa jika ada orang yang meminta mereka mengakui perbuatannya. “Supaya proses ini cepat, dan bisa keluar bersama terdakwa lainnya," ucap dia.

Menurut Sopandi, ia mendapat informasi itu setelah Pengadilan Negeri Batam memvonis Irwandi alias Bang Long, salah satu tokoh Aksi Bela Rempang, pidana 6 bulan penjara. "Kalau kami tim advokasi sudah tidak kaget,” katanya.

Padahal, kata Sopandi, delapan terdakwa ini diyakini tidak bersalah dan tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan kepada mereka. "Kami sempat dikusi dengan terdakwa, kami kembalikan ke mereka, selama ini kami yakin mereka tidak bersalah," katanya.

Namun, kata Sopandi, karena faktor yang mereka tidak bisa hindari, seperti dibenturkan keinginan bertemu keluarga dan anak-anak di rumah membuat terdakwa kehilangan keberanian. "Faktor itu mengubah keberanian jadi sesuatu seperti kita lihat persidangan ini," katanya.

Advertising
Advertising

Akhirnya para terdakwa mengakui perbuatan yang mereka tidak lakukan. "Bahkan mereka mengakui dengan menetaskan air mata dan gugup," katanya.

"Sejarah akan mencatat bagaimana keadilan negeri Batam dibuat, kami percaya balasan tuhan akan datang pada waktunya, berhati-hatilah kita mempermainkan sesuatu yang kita ketahui itu tidak benar," kata Sopandi.

Sopandi merasa kecewa dengan pengakuan tersebut. Terlebih ia meyakini delapan terdakwa ini tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan.

"Dari awal kami komitmen akan terus perjuangkan sampai ke mana pun akan membuktikan mereka tidak bersalah. Apakah perlu nanti banding atau kasasi, kami sudah siap, sampai kami dapatkan kebenaran bahwa mereka tidak bersalah," katanya.

Sebelumnya, delapan terdakwa yang sejak awal sidang aksi bela Rempang tidak mengakui perbuatan mereka tiba-tiba mengakui. Pengakuan itu disampaikan terdakwa saat menjelang di akhir-akhir sidang.

Pengakuan tersebut tentu menghilangkan semua nota pembelaan yang sudah disampaikan kuasa hukum. Sehingga mereka tinggal mendengarkan putusan hakim PN Batam pada 25 Maret 2024 mendatang.

Pilihan Editor: Sosok Bang Long atau Iswandi bin M. Yakub, Ikon Perlawanan Warga Pulau Rempang Alumnus UMY

Berita terkait

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

18 jam lalu

Ratusan Warga Hadiri Halalbihalal Rempang, Terus Suarakan Tolak Relokasi

Selain ajang silaturahmi, momen ini menunjukkan sikap warga Rempang yang masih menolak relokasi sampai saat ini.

Baca Selengkapnya

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

1 hari lalu

Liburan ke Pulau Belakang Padang Batam, Naik Becak Keliling Kampung

Becak di Pulau Belakang Padang dulunya merupakan transportasi utama warga, tapi kini untuk mengantar wisatawan saja.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

2 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

4 hari lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

8 hari lalu

Berkunjung ke Pulau Belakang Padang Batam setelah Pulau Penawar Rindu Itu Bersolek

Wisatawan atau masyarakat Batam sering kali sengaja datang ke Pulau Belakang Padang hanya untuk sarapan pagi atau ngopi sambil melepas rindu

Baca Selengkapnya

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

9 hari lalu

Pemkot Batam Wajibkan Penggunaan Fuel Card 5.0 untuk Pembelian Pertalite, Apa Itu?

Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memperkenalkan sistem pengendali pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut dengan Fuel Card 5.0

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

12 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

13 hari lalu

Menanam Mangrove jadi Daya Tarik Turis di Batam, Wisata sambil Menyelamatkan Lingkungan

Sampai saat ini tercatat sudah 700 orang turis menanam mangrove di pesisir Batam.

Baca Selengkapnya

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

14 hari lalu

Rumah Contoh Relokasi PSN Rempang Rampung, Warga: Kampung Kami Lebih Berharga

BP Batam menyampaikan pembangunan rumah contoh relokasi untuk warga terdampak PSN Rempang Eco-city sudah rampung. Masyarakat tempatan tegaskan menolak pindah

Baca Selengkapnya

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

14 hari lalu

Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wagub Kepri dan suaminya. Bergini sosok Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.

Baca Selengkapnya