Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Reporter

Minggu, 17 Maret 2024 05:44 WIB

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA

TEMPO.CO, Karawang - Sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat kedapatan masih beroperasi saat Bulan Ramadan. Saat Bupati Karawang, Aep Syaepuloh melakukan sidak Sabtu malam, 16 Maret 2024, ia menangkap basah para pengelola tempat hiburan malam menjual minuman keras.

"Ada tempat hiburan yang pura-pura tutup. Pengelolanya menutup gebang pintu masuk padahal di dalamnya ada ada aktivitas yang dilarang selama bulan Ramadan yakni penjualan miras dan beroperasi di waktu yang dilarang oleh pemerintah daerah," ujar Aep saat ditemui usai sidak, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.

Aep bercerita, Pemkab Karawang telah menerbitkan 10 larangan Ramadan, diantaranya tempat hiburan malam tidak menjual miras dan beroperasi hanya 3 jam, mulai dari pukul 21.00 hingga 24.00 WIB. Namun rupanya sejumlah pengelola mengakali aturan tersebut. "Kami sudah memberikan toleransi dengan boleh buka 3 jam, asal jangan menjual miras dan memakai pakaian sopan, ini masih ada yang melaranggar semuanya. Mulai malam ini kami segel tidak boleh lagi ada aktivitas," tegas Aep.

Dengan adanya temuan ini, bupati Aep bersama jajaran Muspida Karawang memutuskan untuk menutup seluruh operasional karaoke di seluruh Karawang selama bulan Ramadan."Tak perlu menunggu hari Senin, hari minggu kami minta Satpol PP memanggil semua pengelola tempat karaoke dan menyampaikan tak boleh lagi ada karaoke yang buka," kata Aep.

Aep menegaskan jika masih ada pengelola tempat hiburan yang nekat kucing-kucingan atau buka di luar jam yang ditentukan, pemerintah daerah tak akan segan-segan mencabut izin operasional karaoke tersebut secara permanen. "Jika setelah dilarang masih ada yang nekat buka, itu beda lagi urusan, langsung kami cabut izin operasionalnya," kata Aep.

Advertising
Advertising

Dalam sidak malam itu, sejumlah pengelola tempat hiburan malam terpantau kaget saat didatangi Bupati Aep, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Dandim 0604 Karawang, Dede Hermawan. Para pengelola tak sempat menyembunyikan sejumlah miras yang mereka jual.

Bupati Aep nampak kesal ketika mendapati di dalam gerbang karaoke yang ditutup sejumlah pengunjung nampak menenggak minuman keras. Ia pun menegur pengelola dan melakukan sosialisasi ihwal 10 larangan di bulan Ramadan kepada para pengunjung tempat hiburan tersebut.

Sebelumnya, menjelang bulan Ramadan, Pemkab Karawang melalui Satpol PP mengeluarkan edaran 10 larangan Ramadan. Salah satu poinnya yaitu hanya buka di atas jam 9 malam dan tutup jam 12 malam. Namun karena tingkah sejumlah pengelola tempat hiburan tersebut, Bupati Aep memutuskan seluruh tempat hiburan dilarang beroperasi selama Ramadan.

Pilihan Editor: Pemkot Bekasi Diprotes Ulama Karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Berita terkait

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

20 jam lalu

Sederet Fakta Modeling Budidaya Ikan Nila Salin yang Diresmikan Jokowi di Karawang

Presiden Jokowi mengatakan pembukaan modeling Budidaya Ikan Nila Salin (BINS) ini karena ada permintaan pasar yang sangat besar. Berikut sederet fakta

Baca Selengkapnya

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

21 jam lalu

Jokowi Tinjau Pasar di Karawang: Stok dan Harga Bahan Pokok Baik

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

1 hari lalu

Jokowi Kunjungan ke Karawang untuk Panen Ikan Nila

Presiden Jokowi juga akan meresmikan Modeling Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin.

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

1 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

3 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

4 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

6 hari lalu

Harga Naik, Toko Ritel Batasi Penjualan Gula Pasir

Sejumlah toko ritel melakukan pembatasan penjualan gula pasir imbas dari naiknya harga gula.

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

12 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

14 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

14 hari lalu

Sejarah Super Garuda Shield, Latihan Gabungan yang Tewaskan Tentara AS di Karawang

Super Garuda Shield merupakan program militer tahunan terbesar AS dan Indonesia

Baca Selengkapnya