Gangguan Kamtibmas 20-21 Maret, Polri Sebut Ada Penurunan 4,10 Persen Kejadian

Reporter

Adil Al Hasan

Minggu, 24 Maret 2024 16:31 WIB

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan

TEMPO.CO, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas pada 20-21 Maret 2024 menurun. Dia menyebut pada pada 20 Maret terjadi 2.245 gangguan, sedangkan pada 21 Maret ada 2.153 kejadian.

Angka ini disebut turun sebesar 4,10 persen. “Ada tren penurunan,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Jumat, 22 Maret 2024.

Trunoyudo merincikan ada lima gangguan Kamtibmas itu yang tercatat oleh polisi. Kasus itu di antaranya 179 kasus pencurian dengan pemberatan, 172 narkotika, 47 pencurian kendaraan bermotor, 57 perjudian, dan 15 kasus pencurian dengan kekerasan.

“Catatan kepolisian ada lima kasus yang jumlahnya dominan,” kata Trunoyudo.

Selain Kamtibmas, Trunoyudo juga melaporkan adanya kecelakaan lalu lintas per 20-21 Maret 2024. Dia menyebut dalam kasus kecelakaan lalu lintas juga terjadi tren penurunan. Pada 20 Maret terjadi 510 kejadian, sedangkan pada 21 Maret ada 482 kejadian.

Advertising
Advertising

“Mengalami penurunan sebanyak 28 kejadian atau 5,49 persen,” kata Trunoyudo.

Polisi mencatat ada ratusan kasus kecelakaan lalu lintas itu ada empat kejadian yang dominan. Kejadian itu adalah kecelakaan 482, meninggal dunia 44 orang, luka berat 58 orang, dan luka ringan 475 orang.

Catatan Kasus per 13-14 Maret 2024

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas ada tren penurunan pada Kamis, 14 Maret 2024. Dia menyebut pada Rabu, 13 Maret 2024 terjadi 1.792 kejadian, sedangkan pada Kamis terjadi 1.673 kejadian.

“Turun 199 kasus atau 6,64 persen,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya pada Jumat, 15 Maret 2024.

Trunoyudo menyebut gangguan kamtibmas itu terjadi atas beberapa peristiwa, seperti pencurian dengan pemberatan sebanyak 169 kasus, narkotika 113 kasus, pencurian kendaraan bermotor 47 kasus, pencurian dengan kekerasan 11 kasus, dan perjudian 10 kasus.

Senyampang itu, dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas juga terjadi tren penurunan. Trunoyudo menyebut pada Rabu terjadi 308 kecelakaan, sedangkan pada Kamis terjadi 282 kejadian.

“Turun 26 kejadian atau 8,84, persen,” kata Trunoyudo.

Dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas, Trunoyudo menyebut turun terjadi korban jiwa. Dari data yang ada, Trunoyudo menyebut ada 25 orang meninggal dunia, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan. Kerugian atas peristiwa ini juga ditaksir hingga Rp 6 miliar.

"Kerugian materil Rp 609.477.000," kata dia.

Pilihan Editor: Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

2 jam lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

14 jam lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

22 jam lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

1 hari lalu

Tentara AS Ditahan di Rusia, Dituduh Mencuri Uang Kekasihnya

Rusia menuduh tentara AS terlibat pencurian dengan mengambil uang kekasihnya.

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

2 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

4 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

5 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

5 hari lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

6 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

6 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya