Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Reporter

Adil Al Hasan

Selasa, 14 Mei 2024 09:32 WIB

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap clandestine laboratorium hydroponic ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia. Selain itu, polisi juga menangkap buronan clandestine laboratorium narkoba ekstasi sunter di Bali.

“Dan menangkap empat orang tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dari tiga tempat kejadian perkara,” kata Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dalam keterangan resmi di Villa Sunny Cangu, Bali, pada Senin, 13 Mei 2024.

Wahyu menyebut pada kasus clandestine laboratorium yang dikendalikan tersangka IV dan MV ini polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti alat cetak ekstasi, ganja hidroponik sebanyak 9.799 gram, mephedrone 437 gram, ratusan kilogram jenis bahan kimia prekursor pembuat narkoba jenis mephedrone dan hidroponic ganja.

“Berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan medphedrone dan hydroponic ganja,” kata dia.

Wahyu menyebut dari keterangan para tersangka bahan dan peralatan ini tak dijual di Indonesia, tapi dibeli dari China. Proses pengiriman dan pembelian, kata dia, melalui market place Ali Baba dan Ali Ekspress.

Advertising
Advertising

“Bibit ganja dikirim dari Rumania dan peralatan lainnya dibeli melalui market place Indonesia,” kata Wahyu.

Klan ini, kata Wahyu, memasarkan barang haram ini dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darkner Forum 2 Roads.cc. Beberapa grup Telegram pasar ini bernama Bali Hydra Bot, Cannashop Robot, Bali Cristal Bot, Hydra Indonesia Manager, dan Mentor Cannashop.

“Grup atau akun di Telegram dengan pembayaran menggunakan bitcoin,” kata Wahyu.

Tak hanya itu, Wahyu menyebut polisi juga menangkap pengedar narkoba jaringan Hydra berinisial KK. Saat menangkap KK, polisi menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 382,19 gram, hashis 484,92 gram, kokain 107,95 gram, dan mefedrone 247,33 gram.

Saat menangkap KK, kata Wahyu, polisi juga menangkap satu DPO clandestine laboratorium Sunter berinisial LM. “Pada tersangka ditemukan barang bukti sabu sebanyak 6 kilogram,” kata dia.

Pada kasus ini, polisi menilai para tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), lebih subsider Pasal 129 huruf A dan Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU tentang Narkotika. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman mati serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

“Jiwa yang terselamatkan dari seluruh barang bukti narkotika dan prekursor yang telah disita, jiwa yang dapat diselamatkan sebanyak 1.560.096 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Wahyu Widada.

Operasi ini melibatkan Ditjen Bea dan Cukai Pusat, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Imigrasi Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung Polda Bali.

Pilihan Editor: Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Berita terkait

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Klaim Laporannya Terhadap Roy Suryo soal Fufufafa sudah Penyidikan

Roy Suryo sebagai terlapor mengaku belum mendapatkan informasi apa pun dari Bareskrim Polri terkait laporan yang ditujukan kepadanya.

Baca Selengkapnya

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

1 hari lalu

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

4 hari lalu

2 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Belum Mendapatkan Keadilan

Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan merasa belum mendapat keadilan meskipun peristiwa itu sudah berlangsung dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

4 hari lalu

Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

5 hari lalu

Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.

Baca Selengkapnya

Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

5 hari lalu

Kamala Harris Tekankan Amerika Serikat Perlu Legalisasi Ganja

Calon presiden Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Kamala Harris, menekankan kembali pandangannya bahwa pemerintah pusat perlu melegalisasi ganja.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

6 hari lalu

Serba-serbi Fufufafa: Roy Suryo Dilaporkan hingga Dianggap Bikin Laporan Lucu

Roy Suryo dituding telah menyebarkan berita bohong karena mengeklaim 99 persen akun Fufufafa milik Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya

Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

6 hari lalu

Bareskrim Imbau Masyarakat Tak Sebarkan Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo

Penyidik Bareskrim juga akan melakukan asistensi dalam penanganan kasus pencabulan anak ini.

Baca Selengkapnya