Polda Kepri Tangkap Kawanan Pencuri yang Sudah Beraksi 81 Kali, Amankan 36 Unit Sepeda Motor

Selasa, 21 Mei 2024 06:35 WIB

Konferensi Pers pengungkapan kasus pencurian sepeda motor, di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Batam - Jajaran Polda Kepri berhasil menangkap kawanan pencuri motor di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Setidaknya empat pelaku yang ditangkap sudah melancarkan 81 kali aksi pencurian.

Kelompok pencurian sepeda motor ini akhirnya terbongkar melalui dua laporan polisi nomor LP/B/61/V/2024/Spkt/Polsek Batu Aji/Polresta Barelang/Polda Kepri dan LP-B/63/V/2024/Spkt/Polsek Batam Kota/Polresta Barelang/Polda Kepri pada 7 Mei 2024. Kasus tersebut ditindaklanjuti oleh Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers, Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Adip Rojikan mengatakan laporan pertama terungkap telah terjadi pencurian kendaraan sepeda motor pada Selasa, 30 April 2024 sekitar pukul 15.00 wib. "Saat itu adik pelapor baru saja pulang dan memakirkan kendaraannya di teras depan rumah dengan menggunakan kunci stang, namun sekitar pukul 19.30 WIB motor tersebut hilang," katanya.

Atas kejadian ini, setidaknya pelapor rugi sekitar Rp 12,8 juta. "Kendaraan yang hilang masih dalam kredit," kata Adip.

Begitu juga laporan kedua, kejadian tepat pada pukul 21.00 WIB, 28 April 2024. Sepeda motor korban hilang di halaman kontrakan. "Jenis motor yang hilang yaitu Honda Scoopy, pelapor rugi sekitar Rp 18 juta," kata Adip.

Advertising
Advertising

Dari dua laporan itu. Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Pulda Kepri melakukan penyisiran di wilayah Lubuk Baja. Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku yaitu di salah satu kos-kosan di Baloi Persero, Lubuk Baja, Kota Batam. "Kemudian setelah pelaku (YP) berhasil diamankan, kami langsung lakukan pengembangan," kata Adip.

Pelaku YP mengakui telah melakukan pencurian dua unit sepeda motor dan menjualnya kepada tersangka FR. Hasil pengembangan FR, pelaku lainnya berhasil ditangkap yaitu AP dan DF. "Tersangka YP dan DF bertindak sebagai pelaku pencurian. Sedangkan FR dan AP berperan sebagai penadah yang merupakan spesialis motor merk Honda Scoopy dan Honda Beat, di wilayah hukum Kota Batam," kata Adip.

Ia menyebutkan dari hasil pemeriksaan, para tersangka telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 81 kali di wilayah hukum Kota Batam. "Dari hasil pengembangan juga, kami berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 36 unit dengan berbagai merek serta menyita berbagai barang bukti seperti helm, jaket, HP, kunci, buku tabungan, kartu ATM, dan uang tunai Rp 5.850.000. Barang tersebut ditemukan di Pelabuhan Punggur dan tempat kediaman para tersangka," ujarnya.

Atas perbuatan itu, tersangka YP dan DF dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dan Pasal 362 KUHP Jo Pasal 65 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, untuk tersangka FR dan AP, dikenakan Pasal 480 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Ancaman hukuman maksimal empat tahun bui.

"Kepada mereka yang merasa kendaraannya hilang, saya mengajak untuk segera melakukan langkah pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri. Dengan membawa dokumen identitas kendaraan seperti STNK dan BPKB, ini akan memudahkan pihak berwajib dalam proses pengembalian kendaraan yang hilang,” tutup Adip.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengimbau masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/App Store.

Pilihan Editor: Merasa Tersakiti, Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim Polri

Berita terkait

Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

1 hari lalu

Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.

Baca Selengkapnya

Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

1 hari lalu

Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

2 hari lalu

Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.

Baca Selengkapnya

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

4 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta berpesan kepada para pengguna jasa bandara agar jangan menyimpan barang berharga dalam koper di bagasi.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

4 hari lalu

Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

5 hari lalu

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.

Baca Selengkapnya

BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

5 hari lalu

BP Batam Usulkan KEK Kesehatan

BP Batam mengusulkan adanya kawasan ekonomi khusus (KEK) kesehatan. Supaya dokter asing bisa praktek di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

6 hari lalu

Bea Cukai Temukan 143 Pelabuhan Tikus di Batam, Sering Jadi Tempat Penyelundupan Narkotika

Bea Cukai harus mengawasi barang-barang yang masuk kategori larangan dan/atau pembatasan, misalnya narkotika.

Baca Selengkapnya

Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

6 hari lalu

Belasan BUMN Bakal Diinbreng Danareksa, Ini Penjelasannya

Belasan perusahaan BUMN berstatus titip kelola dan ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Asetakan dilakukan inbreng/pengalihan ke Danareksa

Baca Selengkapnya

3 Fakta Rusun Marunda yang Sempat Dijarah

9 hari lalu

3 Fakta Rusun Marunda yang Sempat Dijarah

Rusun Marunda di Jakarta Utara dijarah oleh orang tak bertanggungjawab. Diketahui Aset Rusun Blok C, Cilincing, Jakarta Utara, itu raib dijarah.

Baca Selengkapnya