Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Ibu yang Rekam Anak Bersetubuh hingga Paksa Aborsi

Selasa, 21 Mei 2024 12:20 WIB

Neneng Komala Dewi yang ditangkap Polres Metro Jakarta Timur karena merekam anaknya bersetubuh dengan kekasih dan memaksa putrinya aborsi. Dokumentasi Polres Metro Jakarta Timur.

TEMPO.CO, Jakarta - Neneng Komala Dewi, 46 tahun, ditangkap Polres Metro Jakarta Timur karena merekam anaknya, RH (16) bersetubuh dengan kekasih. Setelah sang putri diketahui hamil, dia memaksa anaknya itu menggugurkan kandungan.

Sejumlah upaya aborsi itu gagal. RH melahirkan seorang putra, tapi dalam hitungan minggu anak itu meninggal. Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan Neneng sempat merekam putrinya dan sang pacar berhubungan badan. "Orang tua kandungnya sampai merekam persetubuhan anaknya dan pacarnya ini di tempat kos dan pada akhirnya putrinya ini hamil," kata Nicolas, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 21 Mei 2024.

Dia mengatakan peristiwa itu bermula pada November 2023. Saat itu Neneng merekam anaknya bersetubuh dengan pacar di sebuah indekos yang berada di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Alasan Neneng meminta putrinya aborsi agar bisa bersekolah. "Caranya ia mencekoki anaknya dengan nanas muda hingga air kelapa. Tapi ternyata upaya itu tidak berhasil," ujar dia.

Selanjutnya, pada April 2024, Neneng berkenalan tersangka lain, Nurhayati, 55 tahun. Neneng meminta bantuan Nurhayati supaya membantu menggugurkan bayi yang dikandung anaknya. Dia memberikan duit Rp 2 juta kepada Nurhayati membeli obat penggugur kandungan. Nurhayati membelikan obat aborsi itu di Pasar Pramuka.

Namun, meski obat sudah dibeli dan dicekoki kepada anaknya, janin itu tetap bertahan. Akhirnya, kata Nicolas, sang anak akhirnya melahirkan di kamar mandi rumahnya di Pondok Kelapa. Bayi laki-laki masih berusia 26 minggu itu sempat dibawa ke Puskesmas, tapi nyawanya tak tertolong. "Bayi laki-laki tersebut dinyatakan meninggal dunia," ujar dia.

Advertising
Advertising

Nicolas menjelaskan putri Neneng, RH, kini ditahan di Yayasan Handayani Cipayung karena masih di bawah umur. Sementara pacarnya ditangani Polres Metro Bekasi Kota. "Karena tempat kejadian perkara mereka melakukan persetubuhan ada di wilayah hukum Bekasi," ucap dia.

Akibat perbuatannya, Neneng dan Nurhayati disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan/atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP. Neneng dan Nurhayati dihukum kurungan maksimal 15 tahun.

Pilihan Editor: Kisah Pilu Dokter Radiasi, Bertugas Sejak 1985 Kini Harus Hengkang dari Rumah Dinas BRIN

Berita terkait

USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

10 jam lalu

USAID Intensifkan Dukungan Pemberantasan Polio di Indonesia

USAID memperkuat dukungannya untuk memerangi wabah polio di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

22 jam lalu

LPSK Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Anak di Singkawang Berjalan Adil dan Transparan

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengingatkan agar tidak ada yang melakukan intervensi terhadap kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

1 hari lalu

Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi akan Minta Keterangan Keluarga untuk Lacak Aktivitas Terakhir Korban

Polisi akan mendalami aktivitas yang dilakukan para korban sebelum kejadian untuk memperjelas penyebab kematian tujuh mayat di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Satu Keluarga Korban Kasus Mayat di Kali Bekasi Bakal Tempuh Jalur Hukum

1 hari lalu

Satu Keluarga Korban Kasus Mayat di Kali Bekasi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Keluarga korban mayat di Kali Bekasi minta hasil pemeriksaan terhadap anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipublikasikan.

Baca Selengkapnya

5 Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Rincian Identitasnya

2 hari lalu

5 Jenazah di Kali Bekasi Teridentifikasi, Berikut Rincian Identitasnya

Tim gabungan Pusdokkes Polri telah mengidentifikasi lima jenazah tersisa yang ditemukan mengapung di Kali Bekasi

Baca Selengkapnya

Korban Peluru Nyasar di Ciracas Bikin Laporan Ke Polres Metro Jakarta Timur, Siapa Penembak Masih Misteri

2 hari lalu

Korban Peluru Nyasar di Ciracas Bikin Laporan Ke Polres Metro Jakarta Timur, Siapa Penembak Masih Misteri

Yetty Nurdiati akhirnya mendatangi Polres Metro Jakarta Timur karena ingin tahu dari mana asal peluru nyasar itu.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik di Bekasi, Satu Petugas Pemadam Dievakuasi

3 hari lalu

Kebakaran Pabrik di Bekasi, Satu Petugas Pemadam Dievakuasi

Sebuah pabrik yang berlokasi di Jalan Cempaka, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, dilanda kebakaran sore ini

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

3 hari lalu

Polisi Periksa Vadel Badjideh soal Laporan Nikita Mirzani Jumat Ini

Polres Jakarta Selatan akan memeriksa Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur, LM, pada Jumat mendatang.

Baca Selengkapnya

Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

3 hari lalu

Penculikan Anak Marak di Tangerang Selatan

Kota Tangerang Selatan darurat aksi penculikan terhadap anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Patroli Siber pada Sabtu Malam

3 hari lalu

Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Patroli Siber pada Sabtu Malam

Setelah patroli siber, Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi meluncur ke lokasi untuk membubarkan kerumunan remaja yang hendak tawuran.

Baca Selengkapnya