Anak Syahrul Yasin Limpo Datang ke KPK, Kembalikan Mobil dan Hadiri Pemeriksaan TPPU

Jumat, 7 Juni 2024 17:20 WIB

Putra Syahrul Yasin Limpo, Kemal Redindo Syahrul Putra, memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 7 Juni 2024. Kemal Redindo, juga merupakan pegawai Aparatur Sipil Negara menjabat sebagai Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Sulawesi Selatan, diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan dan pengetahuannya terkait aliran uang dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo Syahrul Putra mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.

Pria yang kerap disapa Dindo itu datang untuk menyerahkan mobil Toyota Vellfire ke penyidik KPK. Menurut Ketua Tim Penasihat Hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mobil tersebut sebelumnya digunakan oleh SYL saat melakukan perjalanan dinas ke Makassar.

Penyerahan mobil ini, kata Djamal, merupakan bentuk upaya keluarga dan penasehat hukum mendukung keinginan KPK dalam pemulihan aset.

“Kali ini dalam rangka kami membuktikan, sekaligus juga ingin menunjukkan bahwa keluarga firm, keluarga kooperatif dan tidak mau menyulitkan sehingga apa yang menjadi hak mereka adalah hak mereka. Kalau yang bukan itu akan diserahkan kepada KPK,” tuturnya.

Selain itu, Dindo juga datang untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ayahnya. “Pemanggilan terhadap beliau untuk diminta keterangan. Mestinya minggu lalu. Tapi karena ada kedukaan, kemudian beliau juga ada urusan yang lain, sehingga baru sempat hari ini,” kata Djamal.

<!--more-->

Advertising
Advertising

Dalam perkara korupsi di Kementan itu, jaksa KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo bersama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta menerima gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar.

Uang itu digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk kepentingan pribadi maupun keluarga dan orang dekatnya. Modus yang dilakukan para terdakwa dengan memeras para pejabat eselon I.

Adapun KPK telah menyita aset milik SYL yang nilainya mencapai Rp 60 miliar. Beberapa aset yang dimaksud, berupa uang, tanah dan/atau bangunan, serta kendaraan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan aset-aset tersebut diduga bersumber dari TPPU dan gratifikasi. "Kami masih telusuri, terakhir kan kami melakukan penyitaan satu mobil dari keluarga intinya. Ya, artinya masih terus berkembang," kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024.

Ali berkata pengembangan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo masih terus dikembangkan dan masih dalam tahap penyidikan sehingga kasus ini akan disidangkan secara terpisah. Rincian aset tersebut juga akan dibuka dalam persidangan.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Belum Dibayar, Minta Hakim Kabulkan Permohonan Buka Rekening SYL

Berita terkait

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

5 jam lalu

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

6 jam lalu

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

12 jam lalu

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

13 jam lalu

Pendaftar Capim dan Dewas KPK Bertambah, Total 62 Orang

Jumlah pendaftar Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bertambah menjadi total 62 orang

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

1 hari lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

1 hari lalu

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Korupsi Pertamina

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi pengadaan LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

1 hari lalu

KPK Panggil Dahlan Iskan jadi Saksi Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Selain Dahlan Iskan, KPK juga memanggil satu orang lainnya sebagai saksi yakni Yudha Pandu Dewanata.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

1 hari lalu

KPK Masih Susun Memori Banding Atas Vonis Karen Agustiawan

KPK tengah menyiapkan upaya banding dalam perkara korupsi eks Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

1 hari lalu

Stranas PK KPK Sebut Digitalisasi Tata Kelola Pelabuhan Persingkat Bongkar Muat Maksimal 2 Hari

"Kalau tadinya saya harus muter-muter di semua loket, sekarang saya enggak ke pelabuhan pun bisa," ujar Deputi Pencegahan KPK.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

1 hari lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya