Viral Ibu Cabuli Anak karena Tergiur Tawaran di Facebook, Polda Metro Jaya Imbau Warganet Bijak Gunakan Medsos

Jumat, 7 Juni 2024 18:11 WIB

Polda Metro Jaya menggelar konperensi pers kasus ibu cabuli anak dengan tersangka R (22) di Tangsel, Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Indradi mengimbau masyarakat bijak menggunakan media sosial usai dua kasus ibu cabuli anak setelah ditawari uang oleh orang tak dikenal di Facebook.

"Yang pertama bijak bermedsos," Kata Ade Ary kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 7 Juni 2024.

Ade mengimbau agar masyarakat dan warganet berhati-hati jika ada tawaran pekerjaan yang menjanjikan sejumlah uang dengan syarat berbuat sesuatu yang tidak baik atau pornografi, apalagi jika dilakukan dengan anak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya ini juga mengatakan, ketika ada tawaran pekerjaan dengan iming-iming uang harus dicek dulu, karena belum tentu pemilik akun Facebook itu asli. Ada kemungkinan akun Facebook yang meminta tersangka merekam video porno itu adalah fake account.

Dia menyampaikan agar pesan ini bisa diteruskan kepada keluarga, supaya tidak terjadi lagi kejadian serupa ke depannya.

Polda Metro Jaya telah menangani dua kasus pencabulan anak oleh ibu kandungnya yang berawal dari tawaran di Facebook. Kasus pertama, seorang ibu di Tangsel berinisial R, 22, mencabuli anaknya yang baru berusia 5 tahun karena didesak oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila (IS).

Pada kasus kedua terjadi di Bekasi. Dalam sebuah video viral, ibu berbaju oranye berinisial AK, 26, melakukan pencabulan kepada anak kandungnya. Kepada polisi, dia mengaku tergiur melihat sebuah postingan di beranda facebooknya, yang menjanjikan pekerjaan dan memberikan sejumlah uang sehingga tersangka AK tertarik.

Tawaran tersebut diketahui dari pemilik akun IS, sama dengan kasus pencabulan anak di Tangerang, yang terjadi beberapa waktu lalu. IS menyuruh AK membuat video porno dengan anaknya. Namun setelah mengirimkan video asusila tersebut kepada IS, AK tidak kunjung mendapatkan uang yang dijanjikan.

Advertising
Advertising

Kini AK, tersangka ibu cabuli anak di Bekasi, dijerat dengan Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Belum Dibayar, Minta Hakim Kabulkan Permohonan Buka Rekening SYL

Berita terkait

Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

17 menit lalu

Pakar Ungkap Modus Penipuan Digital: Investasi Crypto hingga Cek Khodam

Polisi diminta cepat mempelajari modus-modus penipuan baru yang dikemas dengan teknologi

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

12 jam lalu

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

17 jam lalu

Penyidikan Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektor Universitas Pancasila Dinilai Lama dan Berbelit-belit, Polisi Bilang Normal

Proses hukum kasus pelecehan seksual disebut normal karena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual harus melibatkan mitra dari kepolisian.

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

20 jam lalu

Penemuan Mayat Perempuan tanpa Busana di Kos Cipayung, Penyebab Kematian Masih Didalami

Pengusutan kasus penemuan mayat perempuan ini dilakukan tim gabungan Polsek Cipayung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.

Baca Selengkapnya

Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Laporan terhadap Gilbert Lumoindong di Daerah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan berkas terkait dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

1 hari lalu

Firli Bahuri: 4 Alat Bukti hingga Meminta SP3

Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri yang sedang diusut tetap berlanjut

Baca Selengkapnya

Penjambret di CFD Sudirman Pergi Keluar Jakarta Setelah Diberi Tahu Teman Bahwa Mereka Viral

1 hari lalu

Penjambret di CFD Sudirman Pergi Keluar Jakarta Setelah Diberi Tahu Teman Bahwa Mereka Viral

Penjambret di CFD Sudirman viral setelah wajah mereka diabadikan oleh seorang fotografer yang berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya

Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

1 hari lalu

Buru Dalang Kasus Penipuan Like and Subscribe Youtube di Kamboja, Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Divhubinter

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk mengejar dua pelaku kasus penipuan Like and Subscrbe Youtube yang berada di Kamboja.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Lantik 6 Pejabat Baru Polda Metro

Kapolda Metro Jaya mengambil sumpah jabatan 6 pejabat baru itu, hari ini.

Baca Selengkapnya