Kuasa Hukum Staf Hasto Bakal Laporkan Penyidik KPK Rossa Purbo ke Mabes Polri

Kamis, 13 Juni 2024 08:27 WIB

Kusnadi (sebelah Kiri) dan tim kuasa hukum melaporkan penyidik KPK ke Komnas HAM perihal dugaan pemeriksaan dan penyitaan barang yang diduga menyalahi prosedur, Rabu, 12 Juni 2024. Tempo/Jihan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, tengah bersiap membuat laporan ke Mabes Polri atas penyitaan ponsel dan kartu ATM-nya. Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menyatakan akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti soal pelanggaran Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam satu atau dua hari ini akan kami laporkan," ujar dia di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Juni 2024.

Pasal 333 KUHP yang dimaksudkannya adalah perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman pidana paling lama delapan tahun.

Laporan ini dilakukan atas pemeriksaan dan perampasan barang Kusnadi, saat menemani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ketika diperiksa penyidik KPK dalam kasus Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024.

Dugaan pelanggaran prosedur penyelidikan yang dilakukan penyidik KPK itu juga telah dilaporkan ke Komnas HAM. Penyelidik KPK Rossa Purbo Bekti diduga melanggar Pasal 15 UU KPK 2019. Pada pasal itu dicantumkan, bahwa KPK harus memberi perlindungan terhadap saksi. Namun, kata Petrus, Kusnadi dipaksa dan dijebak untuk diperiksa dalam kasus suap Harun Masiku.

Kronologinya dimulai saat Kusnadi mengantar Hasto, yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap mantan kader PDIP itu. Kusnadi yang hanya menemani Hasto ke KPK, ikut diperiksa.

Kusnadi mengatakan, pada saat itu dia tengah merokok di halaman gedung KPK sambil menunggu Hasto. Tiba-tiba dia dipanggil oleh penyidik KPK, Rossa Purbo. Penyidik mengatakan Kusnadi dipanggil Hasto. Namun saat dia naik ke lantai dua KPK, Kusnadi justru digeledah dan barang-barangnya disita.

Di antara barang yang disita adalah satu gawai miliknya, buku tabungan dan Anjungan tunai mandiri (ATM). Lalu, ada dua gawai dan buku catatan Hasto perihal agenda partai. Sampai hari ini, semua barang belum dikembalikan.

Kusnadi mengaku diperiksa selama 3 jam oleh dua penyidik KPK, satu di antaranya adalah Rossa. Padahal Kusnadi bukan datang sebagai saksi, karena hanya mendampingi Hasto.

Pilihan Editor: Top 3 Metro: Cerita KPK Nyaris Tangkap Hasto dan Harun Masiku di PTIK, Alasan Hakim Belum Buka Rekening Gaji Syahrul Yasin Limpo

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPK Yakin Semua Barang Kusnadi Asisten Hasto PDIP yang Disita Ada Kaitan dalam Kasus Harun Masiku

1 hari lalu

KPK Yakin Semua Barang Kusnadi Asisten Hasto PDIP yang Disita Ada Kaitan dalam Kasus Harun Masiku

"Semua alat bukti yang saat ini di dalam status sitaan penyidik tentunya akan digunakan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

Baca Selengkapnya

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

1 hari lalu

PDIP: Koalisi dengan PKB hingga 3 Nama Menteri

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengangkat wacana koalisi antara PDIP dan PKB di Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Timur 2024

Baca Selengkapnya

Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

2 hari lalu

Tahukah Arti Mabes Polri, Komdak dan Istilah Trunojoyo?

Banyak istilah dalam lingkup kepolisian yang sering didengar tapi tak banyak yang tahu maksudnya. Apa arti Mabes Polri, Komdak, hingga Tronojoyo?

Baca Selengkapnya

Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

2 hari lalu

Harapan Para Tokoh untuk Polri pada HUT Bhayangkara ke-78

Berbagai harapan untuk Polri disampaikan berbagai tokoh pada HUT Bhayangkara ke-78. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

2 hari lalu

Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan

KPK hingga saat ini belum ada banyak informasi baru soal perburuan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

2 hari lalu

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi Daftarkan Gugatan Terhadap Penyidik KPK ke PN JakSel

Hasto Kristiyanto dan Kusnadi mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Sprindik Baru Eddy Hiariej, Eks Penyidik KPK: Buka Peluang Hilangnya Kasus

2 hari lalu

Maju Mundur Sprindik Baru Eddy Hiariej, Eks Penyidik KPK: Buka Peluang Hilangnya Kasus

KPK telah memeriksa data keluar-masuk uang di dua rekening bank anak buah Eddy Hiariej dalam tiga tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Lagi di Kasus Harun Masiku

3 hari lalu

Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa KPK Lagi di Kasus Harun Masiku

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto siap jika diperiksa lagi oleh KPK sebagai saksi di kasus Harun Masiku

Baca Selengkapnya

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Permohonan ke LPSK, Apa Syarat Seseorang Diberikan Perlindungan?

3 hari lalu

Staf Hasto Kristiyanto Ajukan Permohonan ke LPSK, Apa Syarat Seseorang Diberikan Perlindungan?

KPK menyatakan LPSK memiliki kriteria untuk memutuskan seseorang layak diberikan perlindungan. Staf Hasto Kristiyanto merasa dijebak oleh penyidik KPK

Baca Selengkapnya

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

3 hari lalu

Hasto Kristiyanto Mengaku Siap Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto mengatakan bakal berusaha memenuhi panggilan KPK meski sedang mengurus ujian doktoral di bulan yang sama.

Baca Selengkapnya