Anak Buah Syahrul Yasin Limpo Beda Kesaksian Soal Sumber Pembayaran Fee Febri Diansyah dkk

Kamis, 20 Juni 2024 06:23 WIB

Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat bersaksi pada sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi mahkota yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengaku mengeluarkan Rp 550 juta untuk membayar Febri Diansyah, Donal Fariz, dan Rasamala Aritonang sebagai kuasa hukumnya. Ketiga advokat itu juga menjadi kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dan Direktur Jenderal (Dirjen) Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Menurut dia, tarif yang harus dibayarakan oleh ketiga terdakwa untuk jasa Febri Diansyah dkk selama proses penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejumlah Rp 900 juta. "Sisanya Pak Hatta yang menutup yang Rp 900 juta. Versi saya, datanya Rp 550 juta, berati kurang Rp 350," kata Kasdi Subagyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Dalam kesaksiannya, Kasdi Subagyono mengatakan tidak tahu-menahu sumber uang untuk sisa pembayaran Febri Diansyah dkk. Sebab, Hatta tidak memberitahu detailnya kepada dia.

Bekas Sekjen Kementan itu berkata Hatta hanya menyebut bahwa kekurangan pembayaran ditalangi menggunakan uang sharing. "Yang disampaikan, Pak, ini sisanya juga dari sharing," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta membantah peryataan Kasdi. Menurut kesaksian Hatta, jumlah fee untuk Febri Diansyah Rp 800 juta, bukan Rp 900 juta. Sumber pembayarannya pun berasal dari uang pribadi.

Advertising
Advertising

Hatta mengaku mengeluarkan Rp 150 juta, SYL Rp 100 juta, dan Kasdi Rp 550 juta. "Pak Menteri pada waktu itu memberikan Rp 100 juta dari simpanan pribadinya. Sesuai dengan BAP staf Pak Menteri, Saudari Rini bahwa ada penarikan dari rekening beliau untuk pembayaran penasihat hukum dan Rp 150 juta dari saya. Jadi totalnya Rp 800 juta," kata dia.

Menurut Hatta, pembayaran fee Febri Diansyah untuk penyelidikan sudah dilakukan. Namun, fee untuk penyidikan yang jumlahnya Rp 3,1 miliar belum dibayarkan. "Hanya yang di penyelidikan dan semua bersumber dari dana pribadi," ucap dia.

Pada sidang sebelumnya, pengacara dari Visi Law Office, Febri Diansyah, mengaku mendapatkan bayaran senilai Rp 3,1 miliar untuk menjadi penasihan hukum tiga terdakwa kasus korupsi di Kementerian Pertanian, eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta. Dalam sidang, Febri awalnya mengaku hanya mendapatkan bayaran Rp 800 juta.

Hal itu dia katakan saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh. Namun, pernyataannya berubah saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecarnya. "Rp 3,1 miliar untuk tiga klien. SYL mengatakan salah satu yang hadir agar mencarikan terlebih dahulu pinjaman," kata Febri di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Febri Diansyah mengatakan tarif itu dibayarkan untuk menangani kasus Syahrul cs di tahap penyelidikan dan sebagian ditahap penyidikan. Dia menyatakan mendapatkan surat kuasa dari Syahrul cs pada 5 Oktober 2023. Akan tetapi surat tersebut dicabut pada November 2023, setelah dia dicekal oleh KPK.

Pilihan Editor: Sidang SYL, Kasdi Subagyono Sebut Ada Permintaan Rp 12 Miliar oleh BPK Untuk Opini WTP

Berita terkait

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

6 jam lalu

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Baca Selengkapnya

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

8 jam lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

14 jam lalu

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

16 jam lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

17 jam lalu

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

18 jam lalu

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

1 hari lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

1 hari lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Baca Selengkapnya