Mahkamah Agung Tunjuk Tim Pemeriksa Majelis Hakim yang Dilaporkan KPK karena Bebaskan Gazalba Saleh

Jumat, 28 Juni 2024 19:12 WIB

Terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Gazalba Saleh, telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, menerima gratifikasi sejumlah Rp650 juta dalam pengembangan perkara menerima gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang sejumlah Rp15 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah menerima pengaduan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan Pelanggaran Kode dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) di perkara Hakim Agung non aktif Gazalba Saleh.

"Badan Pengawas (Bawas) MA, telah menunjuk tim pemeriksa," ujar Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Hakim Agung Suharto saat dihubungi Tempo pada Jumat, 28 Juni 2024.

Tim pemeriksa dari Bawas MA akan segera melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan pihak-pihak terkait. Adapun Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang menangani kasus Gazalba adalah Fahzal Henri dan dua anggota hakim yakni Rianto Adam Pontoh dan Sukartono.

Majelis hakim perkara Gazalba Saleh tersebut dilaporkan ke MA karena KPK menilai ada kejanggalan dalam putusan sela pada 27 Mei 2024, yang membebaskan Gazalba. Keputusan itu telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan perlawanan atau verzet yang dilayangkan KPK atas vonis bebas Gazalba.

Selain ke MA, KPK juga melaporkan majelis hakim perkara Gazalba ke Komisi Yudisial.

Gazalba sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Upaya KPK menjerat Gazalba bisa dikatakan penuh lika-liku, sebab tiga kali dia dinyatakan bebas.

Pertama, KPK menetapkan Gazalba sebagai tersangka pada 28 November 2022 karena ikut menerima suap untuk memuluskan kasasi pidana pengurus Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Budiman Gandi. Namun Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas kepadanya pada 1 Agustus 2023.

Gazalba kembali lolos setelah MA menolak permohonan kasasi Jaksa KPK pada 19 Oktober 2023.

Advertising
Advertising

KPK kembali menjeratnya dengan menetapkan Gazalba sebagai tersangka pada November 2023. Jaksa KPK menduga Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp 15 miliar, namun kembali bebas pada 27 Mei 2024 lewat putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Pilihan Editor: Warga Negara Cina yang menjadi Otak Penipuan dan TPPO atas 800 WNI Ditangkap di Abu Dhabi

Berita terkait

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

6 jam lalu

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Baca Selengkapnya

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

9 jam lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

11 jam lalu

Wakil Ketua KPK Ungkap Masalah Ego Sektoral yang Hambat Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kejagung

Kejagung minta Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid

Baca Selengkapnya

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

14 jam lalu

Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

16 jam lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Firli Bahuri Saat Ini: Olahraga Bulu Tangkis Dua Kali Seminggu

Bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum juga ditahan meski sudah berstatus tersangka. Bagaimana kondisi Firli saat ini?

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

17 jam lalu

Novel Baswedan Cs Terhambat Maju Jadi Pimpinan KPK, Pakar Hukum: MK Harus Konsisten dengan Putusan Sebelumnya Soal Batas Usia

Novel Baswedan dan eks penyidik KPK lainnya terhambat mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK. Pakar hukum Feri Amsari menuntut konsistensi MK soal usia

Baca Selengkapnya

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

19 jam lalu

KPK Arab Saudi Tangkap 155 Pejabat dalam Ribuan Kasus Selama Musim Haji 2024

Badan Pengawasan dan Anti-Korupsi Arab Saudi menangkap 155 pejabat pemerintah dalam kasus korupsi selama musim haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

1 hari lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

1 hari lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pimpinan KPK Akui Gagal Berantas Korupsi

Pimpinan KPK mengakui gagal memberantas korupsi berkaca dari indeks persepsi korupsi yang dikeluarkan Transparency International.

Baca Selengkapnya