Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Sabtu, 29 Juni 2024 09:28 WIB

Staf Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Kusnadi, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Dalam pemeriksaan sebelumnya penyidik KPK melakukan penyitaan satu ponsel, buku tabungan dan dua kartu ATM milik Kusnadi dan dua ponsel dan buku agenda DPP PDIP milik Hasto Kristiyanto, dalam penyidikan perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 - 2024 dengan tersangka politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku, yang hingga saat ini dalam pelarian dan menjadi buronan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti pengaduan dari staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, soal pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan lembaganya telah menyurati KPK soal Kusnadi yang melaporkan dugaan perampasan kemerdekaan, penggeledahan badan, serta penyitaan barang yang dianggap melanggar prosedur penyidikan.

Atnike menuturkan Komnas HAM mengirim surat ke KPK pada 25 Juni 2024. "Sudah bersurat ke KPK untuk mendapat informasi, " ujar Atnike, Jumat, 28 Juni 2024.

Kusnadi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Komnas HAM pada Rabu, 12 Juni. Dua hari sebelumnya, Kusnadi yang mendampingi Hasto hadir ke gedung KPK, ikut diperiksa dalam kasus Harun Masiku.

Kusnadi mengatakan awalnya Hasto diperiksa di lantai dua. Ia yang tengah berada di lobi KPK dipanggil oleh Rossa. Kusnadi mengaku, Rossa menyampaikan jika ia dipanggil Hasto. Atas dasar itu, ia pun naik ke lantai dua tempat pemeriksaan.

Advertising
Advertising

Ia yang datang bukan berstatus sebagai saksi justru diperiksa dan beberapa barang miliknya disita. Termasuk barang Hasto yang dititipkan kepadanya, yakni gawai dan buku catatan.

KPK telah membantah melakukan pelanggaran prosedur saat memeriksa Kusnadi. Juru bicara kPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik sudah memenuhi persyaratan administrasi pemeriksaan.

Selain melapor ke Komnas HAM, Kusnadi juga melaporkan masalah ini kepada Dewan Pengawas KPK dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.

Pilihan Editor: Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

Berita terkait

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

15 menit lalu

Kasus Pertemuan Firli Bahuri dengan SYL Masih Penyelidikan di Polda Metro Jaya

Kasus baru Firli Bahuri masih penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

51 menit lalu

Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata

Profil Alexander Marwata yang dalam Raker KPK dengan Komisi III DPR mengakui kegagalannya memberantas korupsi selama 8 tahun terakhir ia di sana.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Pastikan Tetap Usut Tuntas Kasus Firli Bahuri Meski Diminta SP3

Penyidik kepolisian tetap akan usut tuntas kasus Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Sederet Bantahan ihwal Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas KPK Sepi Peminat

1 jam lalu

Sederet Bantahan ihwal Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewas KPK Sepi Peminat

Juru Bicara KPK yakin jika para calon-calon yang memiliki integritas dan mau mendaftar sedang mempersiapkan semua hal.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

1 jam lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

2 jam lalu

Uang Persahabatan Rp 1,3 Miliar yang Disebut Syahrul Yasin Limpo untuk Eks Ketua KPK Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo mengatakan beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri terbagi dua kali, Rp 500 miliar dan Rp 800 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Semua Barang Kusnadi Asisten Hasto PDIP yang Disita Ada Kaitan dalam Kasus Harun Masiku

4 jam lalu

KPK Yakin Semua Barang Kusnadi Asisten Hasto PDIP yang Disita Ada Kaitan dalam Kasus Harun Masiku

"Semua alat bukti yang saat ini di dalam status sitaan penyidik tentunya akan digunakan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 200 Miliar dalam Perkara yang Menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

6 jam lalu

KPK Sita Rp 200 Miliar dalam Perkara yang Menjerat Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Uang itu disita dari bank umum daerah yang sudah diblokir KPK sejak 2022.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

16 jam lalu

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi LNG yang Menjerat Karen Agustiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan dua tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG).

Baca Selengkapnya

Silang Pendapat Penyiksaan Penyebab Kematian Afif Maulana, Ini Kata Polda Sumbar, LBH Medan, dan Komnas HAM

17 jam lalu

Silang Pendapat Penyiksaan Penyebab Kematian Afif Maulana, Ini Kata Polda Sumbar, LBH Medan, dan Komnas HAM

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono membantah adanya penyiksaan oleh anggotanya dalam kasus kematian Afif Maulana. Ini kata LBH Padang dan Komnas HAM.

Baca Selengkapnya