Kurir Narkoba 13 Kilogram Sabu di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

Reporter

Senin, 1 Juli 2024 09:52 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan, Medan, mengajukan banding atas vonis penjara seumur hidup terdakwa kurir narkoba 13 kilogram sabu, Suparman, 49 tahun. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan Oppon Siregar mengatakan, upaya banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan itu dinilai belum memberikan efek jera.

"JPU mengajukan upaya hukum banding dan berkas pengajuan banding itu sudah didaftarkan ke PN Medan," kata Oppon di Medan, Ahad, 30 Juni 2024, seperti dilansir Antara.

Oppon mengatakan, perbuatan Suparman tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba di Provinsi Sumatera Utara. "Selain itu, vonis seumur hidup lebih rendah daripada tuntutan JPU Daniel Surya Partogi yang menuntut terdakwa dengan pidana hukuman mati," ujarnya.

Pada Kamis, 27 Juni lalu, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Suparman, kurir narkoba 13 kilogram sabu.

Hakim Ketua Muhammad Kasim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Hal yang memberatkan adalah perbuatan Suparman tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba. "Hal meringankan tidak ditemukan," kata hakim.

Advertising
Advertising

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan Daniel Surya Partogi menuturkan perkara penyelundupan narkoba ini terjadi saat Suparman dikontak seorang pria bermana Rasyid di Belawan, Kamis, 14 Desember 2023. Pria itu meminta Suparman untuk mengambil 13 kilogram sabu ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia.

Bersama ketiga orang suruhan Rasyid, Suparman berangkat dari pesisir pantai di Kelurahan Nelayan Indah untuk menjemput sabu di titik koordinat yang diberikan. Warga Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan itu menerima sabu dari perahu motor berwarna kuning dan berbendera Malaysia.

Setelah kembali ke perairan Belawan, Suparman menelepon istrinya untuk menjemput ke Pesisir Pantai Ujung Tanjung, Kelurahan Bagan Deli, Medan Belawan, Kota Medan. Istri Suparman menjemput suaminya di Belawan, Senin, 18 Desember 2023.

Dalam perjalanan pulang, Suparman dan istrinya diberhentikan Tim Ditresnarkoba Polda Sumut. Dalam penggeledahan, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan barang bukti 13 kilogram sabu sehingga langsung menahan kurir narkoba itu.

Pilihan Editor: Polda Sumbar Simpulkan Afif Maulana Tewas Karena Lompat dari Jembatan Kuranji

Berita terkait

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

30 menit lalu

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

14 jam lalu

Polisi Sita 45 Kg Sabu Senilai Rp 45 Miliar di RS Fatmawati

Dari 45 kilogram tersebut, sabu itu dipisah menjadi 45 bungkus paket.

Baca Selengkapnya

Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

15 jam lalu

Mobil Berisi 45 Bungkus Sabu Diparkir di RS Fatmawati, Rencananya Mau Dibawa ke Bintaro Sektor 9

Polisi menangkap seorang kurir yang akan membawa mobil berisi 45 bungkus sabu ke Bintaro Sektor 9. Mobil sudah terparkir di RS Fatmawati.

Baca Selengkapnya

Dubes Malaysia untuk PBB Bahas Seputar Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza bersama RI

17 jam lalu

Dubes Malaysia untuk PBB Bahas Seputar Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza bersama RI

Perwakilan Tetap Malaysia untuk PBB mengatakan Malaysia dan Indonesia memiliki sikap yang konsisten mengenai isu Palestina.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Malaysia Ingin Kirim Pasukan Perdamaian, Palestina: Belum Saatnya

17 jam lalu

Indonesia dan Malaysia Ingin Kirim Pasukan Perdamaian, Palestina: Belum Saatnya

Duta Besar Palestina di PBB Riyad H. Mansour menjelaskan sekarang bukan waktu yang tepat untuk mengirim pasukan perdamaian PBB ke Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Kebocoran Bahan Kimia di Bandara Kuala Lumpur Berdampak pada 20 Staf

18 jam lalu

Kebocoran Bahan Kimia di Bandara Kuala Lumpur Berdampak pada 20 Staf

Kebocoran bahan kimia di fasilitas teknik pesawat terbang di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia telah berdampak pada 20 orang

Baca Selengkapnya

Tentang Penolakan Dokter Asing, Ini Pernyataan Kemenkes

22 jam lalu

Tentang Penolakan Dokter Asing, Ini Pernyataan Kemenkes

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan meluruskan kabar bahwa sejumlah dokter di Medan memprotes kehadiran dokter asing asal Arab Saudi

Baca Selengkapnya

Retno Marsudi Temui 150 Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

1 hari lalu

Retno Marsudi Temui 150 Anak-anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

Retno Marsudi bertemu 150 anak-anak Pekerja Migran Indonesia yang sekolah di Sanggar Bimbingan (SB) di Semenanjung Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pengalaman Tjandra Yoga Aditama, Mengapa Harga Obat di India Lebih Murah daripada Indonesia

1 hari lalu

Pengalaman Tjandra Yoga Aditama, Mengapa Harga Obat di India Lebih Murah daripada Indonesia

Tjandra Yoga Aditama membeberkan harga obat dari India yang dia konsumsi yang lebih murah dari harga di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Semenggoh Nature Reserve, Pusat Rehabilitasi Orangutan di Sarawak Malaysia

1 hari lalu

Serba-serbi Semenggoh Nature Reserve, Pusat Rehabilitasi Orangutan di Sarawak Malaysia

Semenggoh Nature Reserve didirikan pada 1975 sebagai tempat perlindungan bagi orangutan yang terluka atau korban perdagangan satwa liar.

Baca Selengkapnya