Sprindik Baru Eddy Hiariej Tak Kunjung Terbit, Eks Penyidik: APH Lain Bukan Isu untuk KPK Tak Lanjutkan Penyidikan

Senin, 1 Juli 2024 12:44 WIB

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Andre Dedy Nainggolan merespons penanganan kasus korupsi mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej yang seolah mandek. Akhir Juni lalu, Plh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan penyebab belum diterbitkannya kembali surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) baru untuk eks Wamenkumham itu karena sedang ditangani aparat penegak hukum atau APH lain.

Andre mengatakan suatu kasus bisa saja ditangani oleh KPK dan APH lain secara paralel. "Yang penting tersangka dan kasusnya secara bersamaan tidak benar-benar sama," kata dia kepada Tempo pada Senin, 1 Juli 2024.

Dia mengungkapkan situasi serupa pernah terjadi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Pejabat Kejati Bengkulu. Pada saat itu, KPK menyidik penerimaan suap Kasi Intel sedangkan Kejagung menangani atasannya, yaitu Asintel. "Kasus yang sama, tersangka berbeda," ujarnya.

Menurut dia, yang menjadi hal penting dalam menangani situasi seperti ini adalah kerja sama yang baik antarlembaga, soal akses terhadap barang bukti yang digunakan secara bersama.

Yang menjadi pertanyaan dalam penanganan perkara Eddy Hiariej terima gratifikasi Rp 7 miliar, kata Andre, yakni apakah yang dimaksud oleh KPK adalah tersangka yang sama dalam kasus yang sama. Dia mengatakan, bila seperti itu yang terjadi justru terkesan aneh.

Sebab, KPK yang memulai penanganan perkaranya dan mengelola barang bukti yang ada. Oleh karena itu, KPK seharusnya terdepan untuk meneruskan perkara Eddy.

Advertising
Advertising

Dia mengatakan tidak ada perebutan kasus apalagi kalau kasus yang ditangani oleh APH lain hanya sekedar berkaitan, bukan kasus yang sama. "Itu sama sekali bukan isu untuk KPK tak melanjutkan penyidikannya," ucap Andre.

Sebelumnya, Plh. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu berkata setiap perkara memiliki keunikannya masing-masing. Untuk perkara Eddy Hiariej, materi perkaranya di saat bersamaan sedang ditangani aparat penegak hukum (APH) lain sehingga KPK masih melakukan pendalaman.

"Jangan sampai tujuan dari pemidanaan itu sendiri menjadi tidak tercapai. Artinya, kita jadi berebutan gitu ya," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Rabu, 25 Juni 2024.

Pada saat ini, orang dekat Eddy Hiariej, Yosi Andika Mulyadi, melaporkan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan ke Bareskrim Polri. Yosi menuduh Helmut, penyuap Eddy Hiariej, melakukan penipuan dan merendahkan nama baik advokat dengan melaporkannya ke KPK.

Ia juga menggugat Helmut Rp 16 miliar ke PN Jakarta Utara atas tuduhan mengingkari perjanjian biaya jasa pengacara. Helmut juga disebut melontarkan fitnah dengan melaporkan gratifikasi Eddy, dirinya, dan asisten pribadi Eddy bernama Yogi ke KPK.

Menanggapi hal itu, Praswad berujar bahwa KPK sangat bisa menangani kasus atau mengambil alih kasus yang juga sedang ditangani oleh APH lain. Hal itu tertuang dalam Pasal 10A Undang-Undang No 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

Pasal 10 A UU KPK mengatur komisi antirasuah bisa mengambil alih penyidikan atau penuntutan kasus korupsi yang sedang diusut kepolisian atau kejaksaan. Syaratnya kasus tersebut tidak ditindaklanjuti, tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan ditujukan untuk melindungi pelaku sesungguhnya, penanganannya mengandung unsur korupsi, hingga adanya intervensi dari eksekutif, yudikatif, atau legislatif.

Pilihan Editor: Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

Berita terkait

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

51 menit lalu

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

1 jam lalu

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menanggapi pemanggilan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

1 jam lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

4 jam lalu

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

KPK sedang menyidik dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial yang disalurkan saat pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pius Lustrilanang Telah Bersaksi di Sidang Perkara Suap BPK

5 jam lalu

KPK Sebut Pius Lustrilanang Telah Bersaksi di Sidang Perkara Suap BPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap BPK di Kabupaten Sorong

Baca Selengkapnya

Suap BPK di Papua Barat, KPK Enggan Detailkan Dugaan Keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan

8 jam lalu

Suap BPK di Papua Barat, KPK Enggan Detailkan Dugaan Keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan

KPK menyatakan dugaan keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan dalam suap BPK di Papua Barat masih tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

10 jam lalu

Penjelasan KPK Usai Periksa Dahlan Iskan dalam Korupsi LNG Pertamina

KPK memeriksa mantan menteri BUMN Dahlan Iskan

Baca Selengkapnya

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

20 jam lalu

Pansel Yakin Masih Banyak yang Akan Mendaftar Jadi Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Pansel KPK optimistis pendaftar calon pimpinan dan dewan pengawas KPK akan bertambah.

Baca Selengkapnya

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

22 jam lalu

Kadis Pendidikan Maluku Utara Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba Rp 1,2 Miliar, Ini Konstruksi Kasusnya

KPK menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Maluku Utara, Imran Jacub sebagai tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

1 hari lalu

Alexander Marwata Akui Gagal Berantas Korupsi, IM57+ Institute Heran Mengapa Belum Mengundurkan Diri

IM57+ Institute heran dengan sikap Alexander Marwata yang mengaku gagal berantas korupsi tapi belum mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya