PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi
Reporter
Michelle Gabriela
Editor
S. Dian Andryanto
Senin, 1 Juli 2024 19:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
Sebelumnya dalam rapat tersebut PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang. Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Dari jumlah ini, sebanyak 7 ribu transaksi di antaranya dilakukan oleh anggota DPR RI.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
"Kami menemukan itu. Lebih dari 1000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
“Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat.
MKD meminta PPATK menyerahkan daftar nama anggota dewan yang bermain gambling tersebut.
“Kami minta tolong dikasih saja ke MKD biar kami bisa lakukan penyikapannya,” kata Anggota MKD DPR, Habiburokhman, saat menghadiri rapat kerja Komisi III bersama PPATK di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Berikut serba-serbi mengenai anggota DPR dan DPRD yang terlibat judi online.
1. Jumlah anggota yang terlibat mencapai 1000 orang
Sebelumnya dalam rapat tersebut PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.
Merespon permintaan MKD, Ivan memastikan PPATK akan menyerahkan daftar nama anggota legislatif yang terjaring melakukan transaksi judi online. Pihaknya mempersilakan majelis kehormatan wakil rakyat untuk menanyakan detail pada anggota dewan yang terlibat permainan yang tergolong penyakit masyarakat tersebut. “Nanti saya akan sampaikan ke MKD sesuai dengan keterangan tadi,” tuturnya.
2. Jumlah transaksi hingga 63 ribu
Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Dari jumlah ini, sebanyak 7 ribu transaksi di antaranya dilakukan oleh anggota DPR RI.
“Kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah, untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif kalau boleh saya sampaikan ada sekitar 7 ribu sekian,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat.
Usai rapat kerja selesai digelar, Habiburokhman kembali menegaskan isu tersebut akan menjadi sorotan dan akan segera dibahas di MKD. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra itu mengusulkan agar MKD memanggil PPATK untuk mendalami soal temuan ini.
Tak sampai di situ, pihaknya juga menegaskan bahwa anggota dewan dilarang terlibat dalam perjudian. “Sanksinya bisa ringan, sedang, atau berat. Tergantung materi perbuatan masing-masing,” ujarnya.
3. MKD bakal undang PPATK soal 82 anggota DPR main judi online
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Trimedya Panjaitan mengaku belum mengetahui siapa nama-nama anggota DPR yang main judi online. Sebab, menurut dia, daftar nama belum diberikan oleh PPATK.
Trimedya menyebut pada Rabu, 2 Juli 2024 mendatang, MKD mengundang PPATK ke kantor DPR RI untuk membahas kasus judi online yang melibatkan 82 anggota dewan. "Jadi kami enggak tahu nama-namanya," kata dia dihubungi Tempo melalui telepon pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Dia menyebut 82 orang anggota dewan belum diketahui kebenaran jumlahnya karena data tersebut baru sebatas klaim dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khairul Saleh. "Kalau ternyata data-data itu sudah diserahkan kepada komisi tiga. Kami juga akan menyurati komisi tiga. Karena ini kan antar alat kelengkapan dewan," tuturnya.
Trimedya menyebut yang berkomunikasi dengan PPATK adalah Komisi III bukan MKD. Pada Kamis, 27 Juni lalu, MKD telah melayangkan surat ke Ketua DPR agar memanggil PPATK pada Rabu minggu depan. "Kami mengirim surat kepada pimpinan DPR karena kan kami enggak bisa langsung manggil semua lewat pimpinan. Mudah-mudahan surat itu diteruskan dan PPATK bisa hadir," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana sanksi yang akan diberikan MKD kepada anggota dewan yang melanggar, Trimedya menjelaskan ada sanksi peringatan tulis hingga pemecatan. Dia juga belum memastikan apakah nanti data nama anggota dewan yang main judi online akan dibuka ke publik atau tidak.
MICHELLE GABRIELA | SAVERO ARISTIA WIENANTO | AMELIA RAHIMA SARI I HENDRIK KHOIRUL MUHID
Pilihan Editor: 1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online, Apa Respons MKD DPR?