Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar
Reporter
Intan Setiawanty
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 5 Juli 2024 16:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana dari Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang menyayangkan tindakan Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas yang diduga melegitimasi sikap inkosisten Polda Sumatera Barat dalam menyelidiki kasus ini.
Bukannya mencari kebenaran perihal penyebab kematian Afif yang ditemukan mengapung di bawah Jembatan Kuranji, Indira menilai Kompolnas hanya membenarkan kejanggalan dari pernyataan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono. Direktur LBH Padang itu menyebut ada pernyataan yang sampai ke mereka bahwa keluarga menerima fakta Afif melompat saat ekspos kasus bersama Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
"Itu enggak benar, itu bohong," kata Indira ketika ditemui Tempo di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024. "Kalau hanya ingin legitimasi kerjaannya Polda, saya tidak mau." Dia pun mempertanyakan keseriusan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto yang saat itu hadir ketika ekspos kasus. Sebab, lanjut Indira, dia tidak ingin kasus ini dipersempit menjadi kesalahan prosedur 17 anggota Polda Sumbar saat menangani tawuran.
Sebelum Kompolnas turun, pada 23 Juni 2024 Kapolda Sumbar di Mapolresta Padang mengatakan, jika kematian AM karena melompat. Lalu luka lebam yang ditemukan adalah lebam mayat. "AM meninggal dugaannya karena melompat sebab keterangan dari saksi kunci A sempat ada ajakan dari AM untuk melompat ke bawah Jembatan Batang Kuranji," kata Suharyono.
Namun, pihak keluarga tidak mempercayai hal tersebut. Adanya penyiksaan ini makin memperkuat keluarga lantaran keterangan dari kepolisian yang inkosisten. "Jadi, fakta-fakta bahwa apa yang disampaikan polisi itu tidak sesuai dengan temuan di lapangan itu terlihat dari saksi-saksi, dari temuan lapangan yang kami cek," ujar Indira.
Benny Mamoto, kata Indira juga dinilai telah membantu rekayasa kronologi kematian Afif. Sebab, dia menuturkan, setelah Benny turun langsung ke tempat kejadian perkara, baru muncul narasi AM yang diduga terpeleset.
"Awalnya lompat dari kiri narasinya, Pak Benny turun, tiba-tiba narasinya terpleset dari kanan. Saya tidak marah ya sama Benny Mamoto. Cuma kami kasih informasi ke dia, lalu dia seolah-olah bilang ke Polda untuk create (membuat) yang baru lagi," ujar Indira menegaskan.
Keluarga dan kuasa hukum masih meyakini bahwa ada penyiksaan yang dilakukan oleh polisi terhadap Afif Maulana hingga tewas. Indira pun mengakui saat ini kondisi keluarga korban sedang terpuruk lantaran pemberitaan dari pihak kepolisian yang memframing almarhum sebagai pelaku tawuran.
Berita Terkait: Keluarga AM dan LBH Padang Belum Terima Salinan Hasil Autopsi dari Polisi