2 Orang jadi Tersangka Pembakaran Wartawan Tribrata TV Beserta Keluarganya di Tanah Karo

Senin, 8 Juli 2024 14:35 WIB

Kompolnas bersama personel Polres Tanah Karo meninjau rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa, 2 Juli 2024. Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Sumatera Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pembakaran wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo, Sumatera Utara. Kapolda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Agung Setya Imam mengatakan para tersangka itu berinisial R dan Y.

“Dua eksekutor ini kami tetapkan sebagai tersangka dan akan menjalankan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agung di Polres Tanah Karo, Sumatera Utara, Senin, 8 Juli 2024.

Dia menjelaskan bukti yang telah disita penyidik berupa botol penampung bensin, abu bekas pembakaran di tempat kejadian perkara (TKP), dan sisa bahan bakar minyak campuran. Saat konferensi pers juga ditampilkan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Agung Setya mengungkapkan aksi R dan Y terekam CCTV di sekitar rumah Rico yang berada di Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pelaku bahkan sempat survei terlebih dahulu sebelum melakukan aksinya.

“Memastikan dulu dan kemudian mengeksekusi dengan membakar atau menyemprotkan dulu dua botol ke rumah korban, kemudian dia melakukan pembakaran,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Agung, bagian dinding rumah Rico dan sekitarnya disiram bensin. Kemudian bensin juga disiram ke dalam dekat kamar korban.

Perihal motif dan pelaku intelektual kejahatan ini, polisi belum bisa mengungkap. Namun pembakaran rumah Rico yang turut menewaskannya bersama keluarganya diduga karena pemberitaan perihal aktivitas judi yang melibatkan anggota TNI di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Selain wartawan Tribrata TV itu yang jadi korban, ada pula Elfrida boru Ginting (48 tahun, istri Rico Sempurna), Sudi Investasi Pasaribu (12 tahun, anak), dan Loin Situkur (cucu, 3 tahun). “Selanjutnya terkait dengan motif, tentu kami akan gali dari apa yang nanti disampaikan oleh para pelaku ini,” ucap Agung.

Pasal yang sementara disangkakan kepada R dan Y adalah Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup atau 20 tahun. Agung Setya memastikan penyidikan kasus ini belum berhenti dan akan menjerat pelaku dengan pasal lain jika cukup alat bukti.

Pilihan Editor: Siapa Pembunuh Wartawan Tribrata TV yang Menulis Perjudian di Tanah Karo?

Berita terkait

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

17 jam lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

20 jam lalu

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.

Baca Selengkapnya

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

21 jam lalu

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

1 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,

Baca Selengkapnya

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

2 hari lalu

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.

Baca Selengkapnya

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

4 hari lalu

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.

Baca Selengkapnya

Atlet Pekan Paralimpiade Nasional 2024 Mulai Tiba di Solo, Kontingen Sumatera Utara Jadi Yang Pertama

4 hari lalu

Atlet Pekan Paralimpiade Nasional 2024 Mulai Tiba di Solo, Kontingen Sumatera Utara Jadi Yang Pertama

Atlet Pekan Paralimpiade Nasional XVII atau Peparnas 2024 mulai berdatangan ke Kota Solo pada Selasa, 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

5 hari lalu

Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Bantah Terima Order

Pelaku pembubaran diskusi mengklaim beraksi atas inisiatif pribadi dan menganggap acara itu tidak ada izin.

Baca Selengkapnya