TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Wahyono mengatakan akan mengevaluasi kinerja dari Kepala Polisi Resor Bandara Soekarno Hatta Ajun Komisaris Besar Guntur Setyanto. "Akan dievaluasi semuanya terkait kasus itu," kata Wahyono kepada wartawan (29/7). Untuk itu, katanya, polisi masih menunggu hasil mekanisme pemeriksaan internal.
Guntur disorot publik karena menangkap sepuluh anak dibawah umur yang sedang bermain judi koin di areal Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jawa Barat. Kesepuluh anak yang masih berseragam sekolah dasar itu, lantas ditahan di ruang tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta, sebelum kemudian dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Pemuda, Tangerang, Jawa Barat.
Para bocah yang belum layak umur dan hanya melakukan kesalahan ringan ini, kini tengah menunggu vonis dari Pengadilan Negeri Tangerang atas tuduhan telah tertangkap tangan tengah bermain judi koin di area Bandara Soekarno-Hatta, dan akan dikenai ancaman pelanggaran Pasal 303 KUHP tentang larangan perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara.
MUSTAFA ISMAIL