Mantan Pimpinan KPK: Hukum Tidak Boleh Dipakai untuk Menekan Lawan

Reporter

Antara

Sabtu, 17 Agustus 2024 15:15 WIB

Mantan Pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamengkas, dalam diskusi di Jakarta, (07/08). Diskusi ini membahas mengenai peranan KPK dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia. TEMPO/ Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2003-2007 Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan bahwa hukum tidak boleh dipakai untuk menekan lawan karena termasuk ke ranah penyalahgunaan kewenangan.

“Hal itu tidak boleh,” kata Erry dalam acara Malam Refleksi Peringatan Kemerdekaan RI yang diselenggarakan oleh Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) di Jakarta, Jumat malam sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Antara, 16 Agustus 2024.

Sementara itu, terkait kritik terhadap operasi tangkap tangan (OTT), Erry menjelaskan bahwa OTT bukan sebuah agenda sehingga tidak direncanakan. OTT, kata dia, berasal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti.

“Maka, salah jika dikatakan OTT tidak boleh dilaksanakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung soal pencegahan korupsi.Menurut Erry, keteladanan atau contoh merupakan hal penting dalam mencegah praktik rasuah. Selain itu, peran eksekutif turut dinilai berpengaruh dalam upaya preventif penanganan korupsi.

Advertising
Advertising

Ia menyebut eksekutif perlu lebih serius dalam melaksanakan usulan-usulan preventif korupsi yang telah diwacanakan, seperti salah satunya reformasi birokrasi.

Erry juga mengatakan bahwa pelayanan publik yang baik menjadi penting karena bisa mencegah korupsi. Hal ini karena pelayanan publik yang buruk justru akan dimanfaatkan oleh para pengusaha.

Di samping itu, menurut dia, peranan advokat tidak kalah penting dalam memberantas korupsi. “Hanya advokat yang dapat meyakinkan klien agar tidak usah melakukan suap,” katanya.

Pada akhir pembicaraannya, Erry meyakini bahwa selalu ada harapan untuk membawa Indonesia menjadi negara bebas korupsi. “Kita harus optimistis. Kita tidak dapat hidup sedetik pun tanpa harapan,” katanya.

Pilihan Editor: Nama Anak-Menantu Jokowi Disebut di Sidang Abdul Gani Kasuba, Eks Penyidik KPK Singgung Kasus Besan SBY

Berita terkait

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

1 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

1 jam lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

2 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

2 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

11 jam lalu

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

11 jam lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

12 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

1 hari lalu

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.

Baca Selengkapnya