Jadi Tersangka Gratifikasi Korupsi BUMDes, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Rp 285 Juta ke Kejaksaan

Kamis, 26 September 2024 08:07 WIB

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto memberikan penjelasan soal penahanan Camat Ngargoyoso, WAP, yang terseret kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo, saat ditemui wartawan di kantor kejaksaan wilayah itu, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Camat Ngargoyoso, Wahyu Agus Pramono, yang menjadi tersangka gratifikasi kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berjo, Kabupaten Karanganyar, menyerahkan uang tunai sebesar Rp 285 juta kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar. Uang itu diserahkan oleh perwakilan keluarga Wahyu, didampingi kuasa hukumnya pada Selasa, 24 September 2024.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Karanganyar, Hartanto saat dimintai konfirmasi, membenarkan hal itu.

"Betul, kemarin, Selasa, 24 September 2024, tersangka atas nama WAP, Camat Ngargoyoso non aktif, telah menyerahkan uang tunai senilai Rp 285 juta kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar," ungkap Hartanto mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Karanganyar Roberth Jimmy Lambila, kepada Tempo, Rabu, 25 September 2024.

Ia mengatakan diserahkannya uang tersebut sebagai bentuk pengembalian atas uang yang pernah diterimanya terkait kewenangannya sebagai Camat Ngargoyoso.

Lebih lanjut ia menjelaskan uang tersebut diserahkan langsung oleh pihak keluarga bersama dengan kuasa hukumnya di kantor Kejari Karanganyar yang diterima olehnya. Terhadap uang tersebut, pihaknya langsung menyita dan menjadikannya barang bukti dalam perkara tindak pidana korupsi penyuapan atau gratifikasi.

Advertising
Advertising

Saat ditanya kondisi tersangka, Hartanto mengungkapkan saat ini Wahyu tengah menjalani perawatan di rumah sakit karena sedang sakit. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, Wahyu mengalami gejala stroke atau darah tinggi.

Sebelumnya, seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi yang merupakan pengembangan dari kasus korupsi dana BUMDes Berjo, Wahyu telah ditahan di Mapolres Karanganyar sebagai tahanan titipan.

"Benar bahwa yang bersangkutan (Wahyu) saat ini sedang dibantarkan di rumah sakit karena sedang dalam keadaan sakit. Ia masih dalam perawatan dan pengawasan intensif dokter di RSUD Karanganyar," ujar dia.

Ia memastikan proses hukum dan penanganan terhadap kasus tersebut akan terus berjalan.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Karanganyar menahan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo karena diduga menerima gratifikasi dalam kasus korupsi dana BUMDes Berjo dengan tersangka Agung Sutrisno. Agung adalah mantan Dewan Pengawas BUMDes Berjo dan saat ini juga telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Karanganyar.

Awalnya Wahyu dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana BUMDes Berjo tersebut. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Wahyu dilaksanakan pada Selasa, 17 September 2024. Namun Kejaksaan Negeri Karanganyar kemudian menetapkan Wahyu sebagai tersangka menyusul adanya dua barang bukti yang telah dikantongi pihak kejaksaan.

"Dalam keterangan tersebut kami memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Camat tersebut (WAP) sebagai tersangka berhitung kemarin dan dilakukan penahanan tersangka (dititipkan) di Mapolres (Karanganyar)," ungkap Hartanto pada Rabu, 18 September 2024.

Pilihan Editor: Kejari Karanganyar Tahan Camat Ngargoyoso, Diduga Terima Aliran Dana Korupsi BUMDes Berjo

Berita terkait

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

8 jam lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

10 jam lalu

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

13 jam lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

16 jam lalu

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

18 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

18 jam lalu

Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan 90 ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

20 jam lalu

Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

'Main Ping Pong' Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pahala Nainggolan Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Kaesang

22 jam lalu

'Main Ping Pong' Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pahala Nainggolan Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling lempar dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

Profil dan Perjalanan Politik Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

23 jam lalu

Profil dan Perjalanan Politik Awang Faroek, Eks Gubernur Kaltim yang Rumahnya Digeledah KPK

KPK menggeledah rumah eks Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek, di Samarinda. Berikut profil dan perjalanan politik Awang Faroek.

Baca Selengkapnya