MA Tolak Kasasi Jaksa, Fatia dan Haris Azhar Tidak Mencemari Nama Luhut Soal Bisnis Tambang di Intan Jaya

Kamis, 26 September 2024 10:46 WIB

Pendukung Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana pembacaan dakwaan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. Sidang perdana pembacaan dugaan pencemaran baik nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, hari ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas vonis bebas Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar. MA menguatkan putusan majelis hakim PN Jakarta Timur yang menyatakan Fatia dan Haris tidak terbukti bersalah pada kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Kemenangan Koordinator KontraS dan Pendiri Lokataru itu disambut antusias oleh Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), selaku kuasa hukum keduanya. Pihak Fatia-Haris optimis akan kebebasan menyampaikan opini tanpa potensi dikriminalisasi.

“Melalui putusan ini, kami menilai Mahkamah Agung telah turut menjaga marwah kebebasan sipil yang menjamin sekaligus menekanan bahwa warga negara memiliki hak untuk memberikan kritik terhadap perjabat publik tanpa harus khawatir dipidana,” kata TAUD lewat keterangan tertulis pada Rabu, 25 September 2024.

Pada 8 Januari 2024, Fatia dan Haris telah dibebaskan dari tuntutan dan dakwaan karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas tindak pidana pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi. Namun, JPU tidak menerima putusan majelis hakim dan mengajukan kasasi.

Melalui laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, perkara Fatia yang terdaftar dengan nomor perkara 5714 K/Pid.Sus/2024 dan perkara Haris bernomor 5712 K/Pid.Sus/2024, sudah diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto, Anggota Majelis 1 Ainal Mardhiah, dan Anggota Majelis 2 Sutarjo.

Advertising
Advertising

Majelis hakim menilai tuduhan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tidak memenuhi unsur hukum. Sebab perbincangan Fatia dan Haris di podcast yang bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer, Studi Kasus Intan Jaya di Papua” tidak termasuk penghinaan kepada Luhut.

Keduanya juga bebas dari dakwaan kedua dan subsider yang berarti dianggap oleh majelis hakim tidak memenuhi unsur pidana penyebaran berita bohong. Kemenangan dua aktivis HAM ini dianggap sebagai isyarat krusialnya perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan.

“Putusan ini juga sekaligus telah menyalakan harapan bagi orang-orang yang terus memperjuangkan isu kemanusiaan dan lingkungan khususnya di Papua,” ujar kuasa hukum Fatia dan Haris.

Adapun Haris Azhar mengatakan putusan ini sekaligus menandakan laporan bertajuk “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya yang diluncurkan Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua merupakan kebenaran.

Berdasarkan catatan TEMPO, dari kajian itu diketahui ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtera Group. Luhut diketahui masih memiliki saham di Toba Sejahtera Group.

Toba Sejahtera Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir mengempit sebagian saham PTMQ. Adapun West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project.

Laporan tersebut kemudian dibahas oleh Haris Azhar dalam kanal YouTube pribadinya bersama Fatia dengan judul: ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam’. Hal ini yang kemudian berujung pada pelaporan Haris Azhar dan Fatia ke polisi oleh Luhut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pilihan Editor: Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Berita terkait

CELIOS: Empat Menteri Terkaya Kabinet Indonesia Maju Terafiliasi Bisnis Tambang

10 jam lalu

CELIOS: Empat Menteri Terkaya Kabinet Indonesia Maju Terafiliasi Bisnis Tambang

Kekayaan yang dimiliki oleh empat menteri Kabinet Indonesia Maju setara dengan 54 persen total kekayaan seluruh menteri dalam kabinet.

Baca Selengkapnya

Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

23 jam lalu

Pesan Haris Azhar Usai MA Tolak Kasasi Jaksa di Kasus Lord Luhut

MA menolak kasasi yang diajukan oleh jaksa dalam perkara 'Lord Luhut' dengan terdakwa dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti

Baca Selengkapnya

Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

1 hari lalu

Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.

Baca Selengkapnya

4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

3 hari lalu

4 Tahun Pembunuhan Pendeta Yeremia, KontraS: Penyelesaian Pidana Aparat di Peradilan Militer Tak Akuntabel

KontraS menyebut penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh aparat militer melalui peradilan militer tidak akuntabel dan transparan.

Baca Selengkapnya

Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

4 hari lalu

Lestarikan Candi Borobudur, Luhut Umumkan Perpres Penataan Kawasan Sudah Ditandatangani Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan upaya pelestarian candi, termasuk Candi Borobudur, harus terintegrasi, menjaga keutuhan budaya dan lingkungan yang mendukung keberadaan candi.

Baca Selengkapnya

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

6 hari lalu

Luhut Harap Bali Airshow 2024 Tarik Investor di Sektor Dirgantara, Terakhir Diadakan 28 Tahun Lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pameran ini merupakan upaya pemerintah Indonesia untuk memamerkan potensi sektor transportasi udara.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

12 hari lalu

Momen Prabowo Terharu Saat Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi dalam sidang kabinet di Ibu Kota Nusantara.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

13 hari lalu

Luhut Sebut Prabowo Terharu saat Ikut Sidang Kabinet Terakhir Jokowi

Luhut mengungkap bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat menyampaikan paparan dalam Sidang Kabinet terakhir pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

13 hari lalu

Kritik Keras Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Tentang Jokowi dalam Diskusi Private Jet dan Fufufafa

Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti menyampaikan kritik keras terhadap pemerintahan Presiden Jokowi. Kebebasan berekspresi diberangus.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

13 hari lalu

Presiden Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN Hari Ini

Presiden Jokowi masih berkantor di IKN. Ia akan memimpin sidang paripurna kabinetnya yang terakhir hari ini.

Baca Selengkapnya