Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Kamis, 26 September 2024 12:28 WIB

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 20 Desember 2023. Abdul Gani terjaring OTT dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Kamis 26 September 2024 divonis 8 tahun penjara dan denda 300 juta dalam perkara suap dan gratifikasi. Ia juga juga dijatuhi pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar 109 miliar dan 90 ribu dollar. Bila Abdul Gani Kasuba tidak bisa membayar uang pengganti paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta benda disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

“Dengan vonis serta uang pengganti diatas, hakim meyakini dan berpendapat dengan Jaksa, terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama- sama,”ujar Kadar Noh, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Ternate saat membacakan putusannya pada Kamis 26 September 2024.

Lantas, berapa harta kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba?

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Elektronik (e-LHKPN), Abdul Gani Kasuba pertama kali menyampaikan jumlah kekayaannya saat menjadi Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013 untuk mendampingi Thaib Armaiyn pada 24 April 2007. Total harta kekayaan Gani Kasuba saat itu sebesar Rp 882 juta tepatnya Rp 882.375.668.

Selama menjadi Gubernur Maluku Utara dua periode, harta kekayaan Abdul Gani Kasuba terus meningkat. Pada 2009 hartanya naik menjadi Rp 1,4 miliar dan 2013 kembali naik menjadi Rp 2,3 miliar.

Advertising
Advertising

Kemudian, Abdul Gani Kasuba mencalonkan diri menjadi gubernur bersama Muhammad Natsir Thaib untuk periode 5 Mei 2014 hingga 5 Mei 2019. Pada periode ini total kepemilikan asetnya kala itu sebesar Rp 4,8 miliar dan pada 2016 meningkat menjadi 6,5 miliar. Pada laporan terakhir 14 Mei 2023, harta kekayaan Abdul Gani Kasuba sebesar Rp 6,4 miliar. Hartanya terdiri dari aset tanah dan bangunan sebesar Rp 5.3 miliar, Alat transportasi dan mesin: Rp75 juta dan Kas dan setara kas sebesar Rp 673 juta.

Untuk aset tanah dan bangunan Abdul Gani Kasuba mengaku memiliki 9 bidang tanah dan bangunan yang terletak di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan. Properti-properti tersebut seluas 200 hingga 9.016 meter persegi. Dia juga menyebut hanya mempunyai satu unit kendaraan, yaitu Toyota Kijang Innova G (2012).

Pilihan Editor: Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Berita terkait

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

15 jam lalu

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

19 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

21 jam lalu

Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

'Main Ping Pong' Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pahala Nainggolan Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Kaesang

23 jam lalu

'Main Ping Pong' Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Pahala Nainggolan Umumkan Hasil Dugaan Gratifikasi Kaesang

Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saling lempar dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Gratifikasi Korupsi BUMDes, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Rp 285 Juta ke Kejaksaan

1 hari lalu

Jadi Tersangka Gratifikasi Korupsi BUMDes, Camat Ngargoyoso Kembalikan Uang Rp 285 Juta ke Kejaksaan

Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Pramono jadi tersangka gratifikasi uang dari kasus korupsi dana BUMDes Berjo. Uang diserahkan pihak keluarga.

Baca Selengkapnya

Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Putra Mulyono, Pakar Hukum Tata Negara: Menertawakan Kritik Publik

1 hari lalu

Kaesang Pakai Rompi Bertuliskan Putra Mulyono, Pakar Hukum Tata Negara: Menertawakan Kritik Publik

Kaesang mengenakan rompi bertuliskan Putra Mulyono. "Betapa tidak pedulinya mereka terhadap kritik publik," kata pakar hukum tata negara Feri Amsari.

Baca Selengkapnya

Iswaran: Kasus Korupsi Mantan Menteri Transportasi Singapura hingga Mengaku Bersalah

1 hari lalu

Iswaran: Kasus Korupsi Mantan Menteri Transportasi Singapura hingga Mengaku Bersalah

Bekas Menteri Transportasi Singapura S.Iswaran menghadapi dakwaan menerima gratifikasi

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

1 hari lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Ulah Anak Jokowi: Kaesang Pakai Rompi Bertulis Putra Mulyono, Gibran Pernah Kenakan Jersey Samsul

1 hari lalu

Ulah Anak Jokowi: Kaesang Pakai Rompi Bertulis Putra Mulyono, Gibran Pernah Kenakan Jersey Samsul

Kaesang mendapat sorotan lantaran mengenakan rompi bertuliskan "Putra Mulyono" ketika blusukan di Tangerang. Dulu, Gibran pernah pakai jersey Samsul.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

1 hari lalu

KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

Penyidik KPK memanggil 11 orang saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya