Gara-gara Knalpot Brong, Siswa SMP di Tasikmalaya Tewas Dianiaya Tetangga

Reporter

Sigit Zulmunir

Kamis, 26 September 2024 13:21 WIB

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com

TEMPO.CO, Jakarta - Gegara menggunakan motor dengan knalpot brong atau bising, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial GG, 14 tahun, jadi korban penganiayaan. Dia tewas tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Cibeureum. "Para pelaku tetangga korban. Jumlahnya 9 orang dan sudah kami tahan," ujar kasi Humas Polres Kota Tasikmalaya, Ipda Jajang Kurniawan, Kamis, 26 September 2024.

Peristiwa nahas itu berlangsung pada, Ahad, 22 September 2024, dini hari. Kala itu korban berboncengan bersama temannya hendak pulang, namun dihadang sekelompok remaja. Mereka melempari korban dengan batu, bambu, balok kayu dan benda keras lainnya di jalan yang gelap. Setelah terjatuh, para pelaku langsung mengeroyok korban hingga babak belur.

Melihat kedua korban tidak sadarkan diri, kelompok remaja itu pun langsung membubarkan diri. Mereka membiarkan GG dan temannya tergeletak dipinggir jalan. Namun karena mengalami luka serius di bagian kepala, GG, tewas di tempat kejadian. Sementara temannya berinisial FJ hanya pingsan karena mengalami luka ringan.

Sebelum melancarkan aksi sweeping knalpot brong, para remaja ini terlebih dahulu menggelar pesta minuman keras. Akibatnya, perbuatan mereka tidak terkendali karena dibawah pengaruh alkohol. "Pelaku tidak tahu kalau yang mereka aniaya itu tetangganya. Padahal korban dan pelaku saling kenal," ujar Jajang.

Menurut Jajang, meski penggunaan knalpot borong cukup meresahkan, namun aksi sweeping dengan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan. Apalagi hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang. Tak hanya itu jajaran Kepolisian Tasikmalaya pun saat ini tengah getol menggelar razia operasi knalpot brong.

Advertising
Advertising

Akibat perbuatannya itu para pelaku dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Tersangka dapat diancam hukuman 12 tahun penjara.

Para pelaku yang telah diamankan polisi diantaranya pria berinisial CM, 22 tahun, DMY, 19 tahun dan AMA, 18 tahun. Sedangkan pelaku lainnya masih dibawah umur yakni K, 15 tahun, AF, 16 tahun, RR, 16 tahun, AS, 17 tahun, MF, 16 tahun dan AJ, 17 tahun. Mereka merupakan warga Kampung Negla, Kelurahan Setiajaya, Kecamatan Cibeureum. "Kami juga masih terus menyelidiki kasus ini, siapa yang menyuruh para remaja ini untuk mensweeping knalpot brong," ujar Jajang.

Pilihan Editor: Penculikan Anak Kembali Terjadi di Tangsel, Korban juga Alami Pencabulan

Berita terkait

Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

1 hari lalu

Tim Ekshumasi Simpulkan Afif Maulana Tewas karena Terjatuh, Bukan Dianiaya

Penyebab kematian Afif Maulana menurut hasil analisis forensik dan medikolegal karena jatuh dari ketinggian.

Baca Selengkapnya

Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

2 hari lalu

Kampanye Pilkada Dimulai, Yogyakarta Diminta Steril dari Knalpot Blombongan

Pemerintah dan kepolisian diminta mengutamakan kenyamanan dan keramatamahan khas Yogyakarta di musim kampanye Pilkada serentak 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

2 hari lalu

Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

Keluarga korban AKPW, santri 13 tahun yang meninggal karena dianiaya kakak kelas, minta tim Hotman Paris jadi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya

Diduga jadi Korban Tawuran, Pelajar SMP di Tasikmalaya Tewas di Pinggir Jalan

4 hari lalu

Diduga jadi Korban Tawuran, Pelajar SMP di Tasikmalaya Tewas di Pinggir Jalan

Korban meninggal berinisial GG yang merupakan siswa kelas 8 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tasikmalaya.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, KPPPA Dorong Keluarga Korban Ajukan Ganti Rugi

4 hari lalu

Penganiayaan Santri Pondok Pesantren di Sukoharjo, KPPPA Dorong Keluarga Korban Ajukan Ganti Rugi

KPAI mendatangi pondok pesantren untuk mencari langsung fakta-fakta seputar penganiayaan itu.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

5 hari lalu

Pelaku Pencungkil Mata di Gunung Putri Menyerahkan Diri Ke Polisi

Pelaku pencungkil mata di Gunung Putri menyerahkan diri ke polres Bogor pada Jumat (20/9/2024) pada pukul 23.30 WIB

Baca Selengkapnya

Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

6 hari lalu

Momen Ngeri Saat Pria Cungkil Mata di Festival Vespa Gunung Putri

Momen mengerikan terjadi saat pria cungkil mata seorang korban di Festival Vespa di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

6 hari lalu

Saling Lapor Polisi Usai Ribut dengan Stafsus Arsjad Rasjid di Menara Kadin, Begini Kronologi Versi Umar Kei

Selang sehari, giliran pihak Umar Kei yang melaporkan balik staf khusus Arsjad Rasjid atas kasus yang sama yakni dugaan penganiayaan.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

6 hari lalu

Polres Jakarta Pusat Belum Bisa Tetapkan Bos Brandoville Studios Cherry Lai Sebagai Tersangka

Pemilik Brandoville Studios, Cherry Lai, seorang WN Cina, diketahui sudah tidak berada di Indonesia

Baca Selengkapnya

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

6 hari lalu

Pondok Pesantren Rizieq Shihab Pecat Santri Pelaku Penganiayaan ke Santri Lainnya

Pondok pesantren yang diasuh oleh Rizieq Shihab menyesalkan terjadinya penganiayaan tersebut.

Baca Selengkapnya