KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

Kamis, 26 September 2024 17:51 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangan resmi pada Kamis, 26 September 2024.

Selain Kadar Lusman, ada lima saksi lain yang juga dijadwalkan diperiksa KPK pada hari ini. Kelimanya adalah:

1. Agus Rochim selaku Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang;

2. Erwidati Yuliandari selaku Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang;

Advertising
Advertising

3. Budi Susilo dari pihak swasta;

4. Meidiana Kuswara selaku Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang periode 2019-2024; dan

5. Rahmulyo Adi Wibowo selaku Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang periode 2019-2024.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Lembaga antirasuah itu juga mengajukan permohonan cegah empat orang tersebut agar tidak bisa pergi ke luar negeri.

Keempatnya adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Ketua Komsi D DPRD Kota Semarang sekaligus suami Hevearita yaitu Alwin Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang Martono, dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah 66 lokasi. Beberapa berkas juga disita, yakni dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2023–2024 beserta perubahannya, dokumen pengadaan masing-masing dinas, dan dokumen yang berisi catatan-catatan tangan. Tim penyidik KPK juga menyita uang sebesar kurang lebih Rp 1 miliar dan mata uang asing sebesar 9.650 euro.

Selain itu, kata Tessa, terdapat barang bukti elektronik berupa handphone, laptop, dan media penyimpanan lainnya. “Serta puluhan unit jam tangan yang diduga mempunyai keterkaitan dengan perkara dimaksud,” kata dia.

Defara Dhanya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Periksa 10 Saksi, KPK Dalami Keterlibatan Anggota DPRD di Kasus Korupsi Pemkot Semarang

Berita terkait

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

53 menit lalu

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

59 menit lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

11 jam lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

12 jam lalu

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

16 jam lalu

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

18 jam lalu

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

Kehadiran Tia Rahmania dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhanas, tanpa diketahui partai. PDIP telah memecat Tia Rahmania.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

19 jam lalu

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

20 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.

Baca Selengkapnya