KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

Kamis, 26 September 2024 19:22 WIB

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas serta internet service provider atau CCTV dan ISP di proyek Bandung Smart City.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan empat tersangka tersebut adalah Ema Sumarna (ES) selaku Sekda Kota Bandung merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) periode 2019-2024, serta Achmad Nugraha (AH), Riantono (R), dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR) yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2019-2014.

"Perkara ini merupakan pengembangan perkara OTT (operasi tangkap tangan) Wali Kota Bandung yang terlibat perkara suap pada penyelenggaraan program Bandung Smart City," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Wali Kota Bandung yang dimaksud adalah Yana Mulyana. Ia terjaring operasi tangkap tangan pada pada Jumat, 14 April 2023 silam.

Demi kebutuhan penyidikan, ujar Asep, para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama. Keempatnya akan ditahan mulai 26 September-15 Oktober 2024 di rumah tahanan atau Rutan KPK.

Advertising
Advertising

Peran Tersangka

Asep menuturkan Ema Sumarna, Achmad Nugraha, Riantono, dan Ferry Cahyadi Rismafury diduga menerima hadiah atau janji terkait pengadaan atau pekerjaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD Kota Bandung tahun anggaran 2020-2023.

"Rincian penerimaan uang tersangka ES sekurang-kurangnya sebesar Rp 1 miliar," ujar Asep.

Sedangkan tiga tersangka lain yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung disangka menerima uang total berjumlah Rp 1 miliar. Mereka juga mendapatkan pekerjaan-pekerjaan di lingkungan Dinas Kota Bandung.

Asep menjelaskan konstruksi perkara berawal pada 2022 silam dimana terdapat pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung antara TAPD dan DPRD. Dalam pembahasan itu, disepakati anggaran yang diupayakan diberikan kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung untuk kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan program Bandung Smart City,

"Tersangka ES menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dari dinas lainnya secara rutin sejak 2020 sampai 2024,"kata Asep.

Selain itu Ema Sumarna selaku Ketua TAPD, dengan kewenangannya, membantu mempermudah penambahan anggaran pada pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2022 pada Dinas Perhubungan Kota Bandung. Ini dilakukan demi kepentingan para anggota DPRD agar dapat mengerjakan pekerjaan-pekerjaan melalui penyedia yang bersumber dari anggaran di Dinas Perhubungan hasil ketok palu APBD Perubahan 2022.

Sedangkan tersangka Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafuryselaku anggota DPRD menerima manfaat dengan mendapatkan gratifikasi dari Dinas Perhubungan. Ketiganya juga mendapat pekerjaan-pekerjaan dari anggaran Dinas Perhubungan Kota Bandung, serta dinas-dinas lainnya yang bermitra dengan DPRD pada Komisi C.

Pilihan Editor: KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

Berita terkait

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

48 menit lalu

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

53 menit lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

10 jam lalu

KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

12 jam lalu

Penghapusan Nama Soeharto dari Tap MPR tentang KKN, Usman Hamid: Langkah Mundur Reformasi

Usman menilai, keputusan menghapus nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11/1998 bakal berdampak bagi masyarakat sipil dan para korban kejahatan masa lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

15 jam lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

16 jam lalu

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

18 jam lalu

PDIP Pertanyakan Kehadiran Tia Rahmania di Agenda Pemantapan Lemhanas

Kehadiran Tia Rahmania dalam agenda Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan di Lemhanas, tanpa diketahui partai. PDIP telah memecat Tia Rahmania.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

20 jam lalu

Nebeng Jet Pribadi hingga Sepeda Brompton, Ini Daftar Suap yang Diterima Eks Menteri Singapura

Eks menteri Singapura diadili karena nebeng jet pribadi. Berikut daftar suap yang diterimanya.

Baca Selengkapnya