Sidang Korupsi Timah, Helena Lim Sebut JPU Hadirkan Saksi yang Tak Relevan

Kamis, 26 September 2024 20:17 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, mengatakan saksi yang dihadirkan dalam lanjutan sidangnya tidak relevan dengan perkara yang sedang dia hadapi.

Saksi tersebut adalah Dian Syafitri, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Agung dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 26 September 2024.

Helena menilai kesaksian Dian tidak relevan dalam kasus yang melibatkan PT Quantum Skyline Exchange (QSE), perusahaan penukaran uang miliknya. Penilaian itu Helena sampaikan saat hakim memberi waktu untuk baginya memberi tanggapan dalam sidang. “Saya tidak punya pertanyaan untuk saksi karena tidak kenal dan tidak relevan,” kata Helena.

Helena Lim pun meminta JPU untuk menghadirkan saksi yang lebih sesuai dalam sidang-sidang selanjutnya. “Jadi saya minta, sudi kiranya Yang Mulia dan JPU untuk benar-benar setiap persidangan berikutnya mungkin menghadirkan saksi yang ada relevan dengan saya. Karena ini menyangkut hidup saya juga, Yang Mulia,” ucap Helena.

Diketahui, PT QSE diduga memberi bantuan pengelolaan hasil tindak pidana untuk kepentingan dan keuntungan para pelaku dalam kasus ini. Dalam sidang, Dian ditanya mengenai aliran dana corporate social responsibility (CSR) yang disebut-sebut menjadi modus penampungan uang di PT QSE. Dana tersebut sebelumnya diduga berasal dari sejumlah perusahaan pemilik smelter di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Advertising
Advertising

Dian mengatakan penyaluran dana CSR memang ada dalam catatan keuangan PT Timah. Sebab, penyaluran CSR merupakan kewajiban PT Timah sebagai perusahaan. Namun, Dian tidak mengetahui bagaimana bentuk penggunaan dana CSR tersebut di lapangan. Penasihat hukum Helena Lim menyebut kesaksian Dian tidak relevan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang didakwakan kepada kliennya.

Hakim pun meminta JPU untuk menghadirkan saksi yang relevan dalam sidang-sidang selanjutnya. “Saudara yang benar-benar harus serius untuk membuktikan itu, karena ini menyangkut uang yang begitu besar,” kata hakim kepada JPU.

Sementara itu, JPU mengatakan Dian dihadirkan untuk mengetahui aliran dana dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Sidang pun selesai setelah berlangsung selama sekitar 1 jam.

Perkara korupsi timah ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 303 triliun. Angka ratusan triliun itu berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 28 Mei 2024. BPKP menghitung kerugian ekologi dan ekonomi lingkungan, serta pemulihan lingkungan yang mungkin timbul dari kasus ini.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Timah: Smelter Swasta Ini Setor Uang ke Money Changer Helena Lim, Ditulis Biaya Koordinasi

Berita terkait

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

42 menit lalu

Sidang Harvey Moeis, Eks Dirut PT Timah Ungkap Alasan Berani Bayar Mahal PT RBT

Eks Dirut PT Timah bersaksi dalam sidang korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis cs.

Baca Selengkapnya

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

1 jam lalu

Kelola Blok Merbuk dan Kenari di Bangka Belitung, PT Timah Didesak Turut Cegah Tambang Ilegal

Ketua DPRD Bangka Belitung membeberkan alasan kesepakatan pengelolaan blok tambang Merbuk dan Kenari untuk dikelola oleh PT Timah (Persero) Tbk.

Baca Selengkapnya

Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

9 jam lalu

Eks Pejabat PT Timah Cerita Bertemu Harvey Moeis di Undangan Makan Pak Dirkrimsus

Pada acara itu Dirkrimsus Polda Bangka Belitung berpesan agar teman-teman yang ada di pertemuan tersebut dibantu. Ada Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

12 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Beberkan Alasan Lakukan Kerja Sama dengan 5 Smelter Swasta

Eks Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabran mengungkap alasan memilih bekerja sama dengan lima smelter swasta.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Silang Pendapat Eks Pejabat PT Timah soal Jabatan Harvey Moeis di PT RBT

17 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Silang Pendapat Eks Pejabat PT Timah soal Jabatan Harvey Moeis di PT RBT

Eks Direktur Keuangan PT Timah Emil Ermindra menyebut mengenal Harvey Moeis sebagai bos PT Refined Bangka Tin (RBT). Dibantah mantan dirut.

Baca Selengkapnya

Jadi Terdakwa, Eks Dirut PT Timah Jadi Saksi Mahkota di Sidang Kasus Korupsi Timah

18 jam lalu

Jadi Terdakwa, Eks Dirut PT Timah Jadi Saksi Mahkota di Sidang Kasus Korupsi Timah

Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menjadi saksi mahkota di sidang korupsi timah.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Sebut Mengenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel

20 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Eks Dirut PT Timah Sebut Mengenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel

Dirut PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menyebut Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri yang mengenalkannya dengan Harvey Moeis.

Baca Selengkapnya

Eks Dirut PT Timah Mengaku Dikenalkan Harvey Moeis oleh Mantan Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri

20 jam lalu

Eks Dirut PT Timah Mengaku Dikenalkan Harvey Moeis oleh Mantan Kapolda Babel Brigjen Syaiful Zachri

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, menyebut eks Kapolda Bangka Belitung Brigjen Syaiful Zachri, yang mengenalkannya dengan Harvey Moeis

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah, Saksi Mengaku Diminta Bikin Kajian dengan Tanggal Mundur

23 jam lalu

Sidang Korupsi Timah, Saksi Mengaku Diminta Bikin Kajian dengan Tanggal Mundur

Pegawai PT Timah mengaku pernah diminta membuat kajian tentang kerja sama dengan perusahaan smelter swasta, tapi dengan tanggal mundur

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Timah: Smelter Swasta Ini Setor Uang ke Money Changer Helena Lim, Ditulis Biaya Koordinasi

1 hari lalu

Sidang Korupsi Timah: Smelter Swasta Ini Setor Uang ke Money Changer Helena Lim, Ditulis Biaya Koordinasi

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Helena Lim kembali dilanjutkan

Baca Selengkapnya