Pembunuhan Bocah Dilakban: Motif Para Pelaku dan Ancaman Hukuman

Kamis, 26 September 2024 22:44 WIB

Lima pelaku penculikan dan pembunuhan bocah perempuan berusia 5 tahun, yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, dihadirkan di Polres Cilegon, Senin, 23 September 2024. TEMPO/ JONIANSYAH HARDJONO

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan sadis seorang bocah perempuan berinisial APH yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten, menggemparkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Cilegon pada Senin, 23 September 2024, Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengungkapkan bahwa lima orang telah ditangkap sebagai pelaku, terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki.

Para pelaku adalah SA (38 tahun), RH (38 tahun), PN (23 tahun), EM (26 tahun), dan UJ (30 tahun). Korban yang berusia lima tahun ini dihabisi dengan cara keji oleh orang-orang yang mengenal keluarganya.

Motif Pelaku

Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan ada tiga motif utama yang mendorong para pelaku untuk melakukan aksi keji ini, yakni utang-piutang, dendam, dan cemburu. Para pelaku, khususnya SA, RH, dan EM, merupakan teman dari ibu korban, A.

Mereka sering meminjam uang kepada A, bahkan menggunakan identitas A untuk mengajukan pinjaman online hingga mencapai Rp 75 juta. Hal ini menimbulkan masalah utang-piutang yang menjadi salah satu alasan pembunuhan tersebut.

Advertising
Advertising

Selain masalah finansial, ada juga faktor dendam. EM mengaku kesal karena A sering memarahi anaknya. Dendam ini semakin diperburuk oleh rasa cemburu yang dirasakan oleh RH terhadap A.

RH, yang menjalin hubungan sesama jenis dengan SA selama dua tahun, merasa cemburu karena A sering bergaul dengan SA. Keadaan inilah yang mendorong RH, bersama dengan SA dan EM, untuk merencanakan penculikan A. Namun, setelah perubahan skenario, mereka justru menculik dan membunuh APH, anak dari A.

Eksekusi dan Pembuangan Jasad Korban

APH diculik dari rumahnya di Komplek BBS, Ciwedus, Cilegon, dan disekap di dekat kontrakan para pelaku. Di tempat itulah bocah malang ini dibekap, dipukul, dan wajahnya dilakban hingga tewas. Para pelaku sempat berencana untuk membuang jenazah korban di tempat yang jauh.

Setelah dua hari kebingungan, SA dan EM mendatangi PN dan UJ untuk meminta bantuan membuang mayat tersebut. PN dan UJ membantu membuang jenazah APH di Pantai Cihara, setelah sempat ada perdebatan apakah mayat harus dibakar atau dikubur.

Jenazah APH ditemukan oleh warga pada 19 September 2024, dalam kondisi mengenaskan, dengan wajah tertutup lakban dan tubuh penuh memar. Setelah dilakukan autopsi, terungkap bahwa anak tersebut adalah APH yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak 17 September.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatan keji mereka, para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat. Tiga tersangka utama, yaitu SA, RH, dan EM, dijerat dengan pasal 76C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang kekerasan pada anak. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar.

Namun, ancaman hukuman ini dapat meningkat jika mereka juga dikenai Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Pasal ini memuat ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk memastikan penerapan pasal yang tepat, sehingga para pelaku menerima hukuman maksimal sesuai dengan tindak kejahatan yang mereka lakukan.

Adapun dua pelaku lainnya, PN dan UJ, yang berperan dalam membuang jenazah korban, akan dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang pidana penyertaan. Pasal ini mengatur keterlibatan beberapa orang dalam satu tindak pidana, sehingga mereka juga dapat dikenakan hukuman berat.

PUTRI SAFIRA PITALOKA | RADEN PUTRI ALPADILLAH GINANJAR | JONIANSYAH
Pilihan editor:

Berita terkait

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

14 jam lalu

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

21 jam lalu

Trump Bersumpah Hancurkan Iran Berkeping-keping Jika Sakiti Dia

Calon presiden AS Donald Trump menuding Iran berada di balik upaya pembunuhan dirinya.

Baca Selengkapnya

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

1 hari lalu

Orang Tua 4 Anak Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Enggan Minta Maaf

Para orang tua dari empat anak berkonflik dengan hukum di kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang enggan meminta maaf

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Palembang, Keluarga Bantah Anaknya Bukan Pelaku

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang, berinisial AA, 13 tahun, memasuki babak baru

Baca Selengkapnya

Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

1 hari lalu

Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Diduga Sempat Fitnah Tukang Martabak

Dalang dari pembunuhan bocah tewas dilakban memfitnah penjual martabak yang memiliki masalah utang-piutang dengan orang tua korban

Baca Selengkapnya

Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

1 hari lalu

Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

Missouri mengeksekusi mati seorang tahanan Muslim, Imam Marcellus Khalifah Williams, meski diprotes jaksa yang menuntut kasusnya

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut pesannya soal penjual pisang dan jet pribadi itu bukan pantun, melainkan pesan tak bijak.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Bocah Tewas Dilakban, Target Awal Ibu Korban

2 hari lalu

Fakta-Fakta Bocah Tewas Dilakban, Target Awal Ibu Korban

Pelaku pembunuhan bocah berinisial APH yang tewas dilakban akhirnya tertangkap. Ini fakta-fakta serta motif pembunuhannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

2 hari lalu

Tiga Wanita Dalang Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban Sempat Takziah ke Rumah Korban

Polisi mengatakan, ketiga wanita itu sempat akan membakar jasad bocah tewas dilakban itu ketika mereka bersembunyi di Kramat Watu.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kapolres Padang Pariaman mengatakan sudah ada puluhan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yang ditemukan.

Baca Selengkapnya