Kadiv Propam Sebut Layanan Reserse Paling Sering Dikeluhkan Masyarakat

Reporter

M. Faiz Zaki

Jumat, 27 September 2024 10:52 WIB

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, saat memberi keterangan pers di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Abdul Karim, mengungkapkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat hampir semuanya masih mendapat keluhan. Salah satu persoalan yang sering ditemui adalah penegakkan hukum di satuan kerja reserse.

"Namun dari sekian banyak itu memang ada beberapa, apalagi yang sering terjadi itu masalah penegakan hukum, ini angkanya masih cukup tinggi yang dilakukan oleh penyidik," kata Karim saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Kamis, 26 September 2024.

Dalam penegakkan hukum di kepolisian, kata Karim, pasti melibatkan pelapor dan terlapor. Komplain yang paling banyak berasal dari terlapor karena prosedur penahanan, dugaan tidak profesionalnya penyidik, dan lain-lain.

Sedangkan komplain dari pihak pelapor, sering mempertanyakan penanganan perkara yang lama dan penyidik tidak profesional. "Ini juga menjadi perhatian kami bahwa pastikan proses penegakan hukum itu betul-betul profesional, tidak berat sebelah, dan transparan," ucap Abdul Karim.

Dia menjelaskan, penyidik harus memberi Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor untuk memberi kepastian informasi penanganan perkara. Bagi pihak terlapor yang ditahan, ditetapkan sebagai tersangka atau barangnya disita, dipersilakan menempuh jalur praperadilan.

Advertising
Advertising

"Yang penting prinsipnya setiap komplain masyarakat harus cepat kita respons, jangan kita biarkan," tuturnya.

Posisi Propam dalam hal ini menerima aduan masyarakat apabila ada anggota Polri yang bekerja tidak profesional maupun melanggar kode etik profesi. Anggota yang bermasalah akan diproses secara kode etik dan dan penjatuhan hukuman akan ditentukan juga melalui sidang kode etik.

Berdasarkan data dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang Tempo terima, satuan kerja reserse kriminal paling banyak mendapatkan saran dan keluhan masyarakat selama tiga tahun terakhir. Saran dan keluhan itu disampaikan masyarakat kepada Kompolnas.

Rinciannya adalah 1.696 laporan pada tahun 2022, 2.085 pada tahun 2023, dan 315 pada tahun 2024 (Januari-April). Kemudian disusul satuan kerja Propam, dengan rincian 70 laporan pada 2022, 46 laporan pada 2023, dan 18 laporan pada 2024 (Januari-April).

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, pengawasan eksternal sangat penting karena Polri sebagai institusi yang melayani publik. Bahkan melalui media sosial, kinerja setiap anggota Polri pun dengan mudah terpantau.

"Karena sekarang apapun yang dilakukan personel Polri pasti terpantau oleh publik," katanya saat dihubungi, 23 April 2024.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama personel Propam di seluruh kepolisian daerah dan Markas Besar Polri pada Jumat kemarin, Abdul Karim juga menyampaikan bahwa Propam harus tegas dan transparan kepada publik. Setiap kritik, aduan, dan saran dari masyarakat harus diterima sebagai langkah perbaikan organisasi.

"Kami juga menerima semua koreksi dari masyarakat, masukan-masukan atau sampai hujatan-hujatan masyarakat itu harus siap sebagai Propam," ujar Karim.

Pilihan Editor: Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

Berita terkait

Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

1 jam lalu

Kadiv Propam Pastikan Tim Perintis Presisi Diperiksa Kesiapannya Setiap Sebelum Patroli

Anggota Tim Perintis Presisi akan diperiksa apabila ada dugaan pelanggaran kode etik profesi selama bekerja.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

2 jam lalu

Propam Polda Metro Periksa 27 Orang Terkait dengan Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro telah memeriksa 27 orang terkait dengan penemuan 7 mayat di Kali Bekasi, ada yang polisi dan warga masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

6 jam lalu

Kadiv Propam: Anggota Polri Harus Netral di Pilkada 2024

Kadiv Propam Irjen Abdul Karim menegaskan anggota Polri harus netral dalam Pilkada 2024. Bagi yang melanggar akan dijatuhi sanksi.

Baca Selengkapnya

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

17 jam lalu

Kadiv Propam Sebut Penanganan Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi Perlu Libatkan Pihak Eksternal

Kasus penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi masih ditangani oleh Polda Metro Jaya. Propam akan menindak secara etik bila ada pelanggaran.

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

3 hari lalu

Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Anggota Tim Patroli Polres Bekasi dalam Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi

Divisi Propam Polda Metro Jaya periksa 9 anggota Tim Perintis Presisi Polres Bekasi Kota dalam kasus ditemukan 7 mayat di Kali Bekasi. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

3 hari lalu

Propam Polda Metro Jaya Periksa 9 Polisi dalam Kasus Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 9 anggota Tim Patroli Perintis Presisi dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi.

Baca Selengkapnya

Kasus 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Tim Patroli Presisi Sudah Diperiksa oleh Propam Polri

4 hari lalu

Kasus 7 Jenazah Remaja di Kali Bekasi, Polda Metro Jaya Sebut Tim Patroli Presisi Sudah Diperiksa oleh Propam Polri

Pernyataan ini berkaitan dengan informasi yang menyebut bahwa tujuh remaja tewas di Kali Bekasi diduga merupakan pelaku tawuran.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

11 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

13 hari lalu

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

13 hari lalu

Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.

Baca Selengkapnya