KY Belum Seleksi Ulang Calon Hakim Agung, Jubir: Kemungkinan Setelah DPR Baru

Jumat, 27 September 2024 15:26 WIB

Juru bicara Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan). TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) belum melakukan seleksi ulang calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia di Mahkamah Agung (MA) tahun 2024. Seleksi ulang itu diperlukan setelah 12 hakim usulan KY ditolak seluruhnya oleh DPR pada 10 September 2024.

Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewanta mengatakan, seleksi ulang baru akan dilakukan setelah komisi duduk bersama dengan MA dan DPR guna penyamaan persepsi dan mengantisipasi penolakan kedua kalinya.

“Kalau enggak ada penyamaan persepsi ya nanti terulang lagi (penolakan),” kata Mukti dikonfirmasi Tempo, Jumat 27 September 2024.

Mukti belum bisa memastikan kapan rencana duduk bersama itu dilakukan. Namun jika melihat masa jabatan DPR yang sebentar lagi habis, besar kemungkinan pertemuan dilakukan bersama anggota DPR baru,

“Belum dipastikan (jadwalnya), kalau lihat waktunya, kemungkinan dengan DPR baru,” kata Mukti.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, Ketua DPR Puan Maharani menyepakati laporan Komisi III DPR untuk tidak menyetujui semua calon hakim usulan KY. Total ada 12 calon hakim yang terdiri dari 3 hakim ad hoc HAM dan 9 hakim agung.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh sempat menjelaskan kronologi pengambilan keputusan di komisinya. Ia menyebut komisi bidang hukum DPR itu menemukan ada dua calon hakim agung yang terbukti tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA).

Adapun syarat yang tidak terpenuhi adalah berpengalaman paling sedikit 20 tahun. Ia menuturkan dua orang tersebut adalah calon hakim agung pada kamar tata usaha negara khusus pajak Hari Sih Advianto yang baru menjadi hakim sejak 2016, dan Tri Hidayat Wahyudi sejak 2010.

“Menyikapi hal tersebut, selanjutnya Komisi III melakukan rapat internal pada 28 Agustus 2024. Dan berdasarkan pendapat serta pandangan sembilan fraksi di Komisi III DPR RI menyepakati untuk tidak menyetujui seluruh calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2024 yang diajukan Komisi Yudisial," ujar Pangeran.

Pilihan Editor: Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Berita terkait

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

40 menit lalu

Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

46 menit lalu

Puan Maharani Klaim Ada Peningkatan Kinerja dan Citra DPR di Bawah Kepemimpinannya

Puan Maharani menyebutkan mekanisme dan cara-cara yang dilakukan DPR dalam membuat undang-undang juga mesti diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

1 jam lalu

Puan Maharani Sebut Persiapan Pelantikan Anggota DPR Terpilih Sudah 90 Persen

Pelantikan anggota DPR dijadwalkan pada Selasa, 1 Oktober 2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

2 jam lalu

Politikus PDIP Bicara Praktik Beli Suara untuk Jadi Anggota Dewan

"Memilih anggota DPR hari ini, semuanya vote buying, membeli suara, bayar masyarakat," kata Mercy.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

4 jam lalu

Ketua DPR Puan Maharani Teken MoU Kerja Sama dengan Ketua Parlemen Papua Nugini

MoU tersebut, kata Puan Maharani, merupakan kesepakatan untuk melakukan dialog politik yang terlembaga antarparlemen kedua negara.

Baca Selengkapnya

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

5 jam lalu

Penyelenggaran Haji 2024 Berakhir Tanpa Pertanggungjawaban Menag kepada DPR

Padahal, ujar Selly, rapat evaluasi dan pertanggungjawaban haji 2024 penting diketahui untuk menyusun perencanaan ibadah haji 2025.

Baca Selengkapnya

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

6 jam lalu

Caleg Terpilih PDIP Tia Rahmania Bakal Laporkan Bonnie dan Hasbi ke Polisi Hari Ini

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania akan melaporkan Bonnie Triyana dan Mochamad Hasbi ke Bareskrim dalam dugaan memberikan keterangan palsu

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

7 jam lalu

Menag Yaqut Kembali Tak Hadiri Rapat dengan Komisi VIII DPR karena Kehabisan Tiket Pesawat

Menteri Agama Yaqut kembali tidak menghadiri rapat dengan komisi VIII terkait evaluasi penyelenggaran haji 2024.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

7 jam lalu

Ragam Pendapat Soal Rencana Penambahan Komisi di DPR: Dari Puan Maharani hingga Cak Imin

Cak Imin mengatakan pembentukan komisi baru di DPR baru sampai tahap lobi-lobi antarfraksi.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

11 jam lalu

Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Tak hanya sekali Menag Yaqut mangkir dari rapat evaluasi haji maupun Pansus Haji. Kali ini alasannya tugas negara ke Prancis.

Baca Selengkapnya