Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Jumat, 27 September 2024 22:45 WIB

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock

TEMPO.CO, Ternate - Anak yang dibakar ayah kandungnya di Kota Ternate karena seharian tidak pulang ke rumah akhirnya meninggal. Anak berusia 13 tahun itu sempat kritis akibat luka bakar di sekujur tubuhnya selama dua pekan.

Kapolres Ternate Ajun Komisaris Besar Polisi Niko Irawan mengatakan korban meninggal pada Rabu 25 September 2024 pukul 17:30 WIT. Korban meninggal setelah dirawat selama 14 hari di rumah sakit Chasan Boesoirie Ternate. “Berdasarkan laporan yang disampaikan korban dinyatakan meninggal setelah dirawat selama 14 hari,”kata Niko kepada Tempo, Jumat 27 September 2024.

Menurut Niko, polisi sudah menetapkan Iwan Hasan (44 tahun) ayah kandung korban sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate. Iwan dikenakan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 76 Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Hingga saat ini proses penyidikannya masih berjalan. Yang pasti kasus ini akan segera kami selesaikan,”ujar Niko.

Peristiwa pembakaran anak itu terjadi pada Kamis dini hari 12 September 2024 di Kelurahan Kota Baru, Ternate Selatan, Kota Ternate. Iwan membakar anak kandungnya setelah emosi melihat sang anak atau korban keluar rumah tanpa memberi kabar.

Korban dikabarkan keluar dari rumah pada Selasa 10 September 2024 dan tidak pulang ke rumah tanpa memberi kabar. Iwan pun mencari korban ke mana-mana hingga bertemu anaknya di rumah temannya di Kelurahan Sofifi, Kota Tidore.

Advertising
Advertising

Iwan lalu membawa korban pulang pada Rabu 11 September 2024. Sesampainya di rumah, Iwan menggunduli kepala korban. Diduga tersulut emosi, Iwan kemudian menyiram korban dengan minyak tanah lalu membakarnya menggunakan api lilin.

Direktur LBH Marimoi Maluku Utara Maharani mengatakan, kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kota Baru, Ternate Selatan merupakan kasus yang semestinya tidak terjadi. Polisi sudah sepatutnya memberikan perhatian serius pada kasus tersebut lantaran dinilai akan memiliki dampak yang sangat serius terhadap anak.

“Kasus seperti ini seharusnya tidak terjadi. Ini menjadi potret buruk kondisi sosial kemasyarakatan di Ternate. Kita seharusnya bisa mencegah praktek kekerasan terhadap anak apapun itu bentuknya,”ujar Maharani.

Pilihan Editor: KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Berita terkait

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

18 jam lalu

Kasus KDRT dan Perselingkuhan Anggota DPRD Babel, Kejari Pangkalpinang Belum Terima SPDP dari Polisi

Kejari Pangkalpinang mengaku belum menerima SPDP kasus KDRT dan perselingkuhan Anggota DRPD Bangka Belitung dari PDIP.

Baca Selengkapnya

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

1 hari lalu

KPK Terbangkan Imran Yakub Tersangka Penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate

KPK menerbangkan Imran Yakub tersangka penyuap Abdul Gani Kasuba ke Rutan Ternate. Ia sebelumnya mendekam di rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

1 hari lalu

Divonis Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar dan 90 Ribu Dolar, Berapa Harta Kekayaan Abdul Gani Kasuba?

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 109 miliar dan 90 ribu dolar.

Baca Selengkapnya

Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

1 hari lalu

Mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba Divonis 8 Tahun Penjara dan Membayar Uang Pengganti Rp 109 Miliar

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam perkara suap dan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

1 hari lalu

Polisi Periksa 8 Saksi dalam Kasus Video Asusila Guru-Murid di Gorontalo, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Polres Gorontalo telah memeriksa 8 saksi dalam kasus video asusila antara guru dan murid. Tersangka telah ditahan di rutan polres.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

2 hari lalu

AJI Ternate Kecam Aksi Petugas Keamanan KPU Maluku Utara yang Intimidasi Jurnalis

AJI Ternate menilai sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga petugas keamanan KPU melanggar UU Pers

Baca Selengkapnya

Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

2 hari lalu

Korban KDRT Caleg Terpilih PDIP Imam Wahyudi Minta Bantuan LPSK, Hasil Visum Terbukti Ada Kekerasan

Isma Safitri, istri dari politikus PDIP Bangka Belitung Imam Wahyudi, melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

3 hari lalu

Berkas Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila ke Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Caleg PDIP Dilaporkan Istri atas Dugaan Selingkuh, Hindari Wartawan Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel

3 hari lalu

Caleg PDIP Dilaporkan Istri atas Dugaan Selingkuh, Hindari Wartawan Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Babel

Politikus PDIP, Imam Wahyudi, dilantik sebagai anggota DPRD Bangka Belitung. Ia dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT dan perselingkuhan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

3 hari lalu

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Permohonan Perlindungan untuk LM

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta polisi menggandeng LPSK untuk melindungi anak kliennya

Baca Selengkapnya