Yusuf Mansur Diputus Ganti Rugi Rp 4 Milyar atas Kasus Wanprestasi oleh PN Bogor

Minggu, 29 September 2024 03:34 WIB

Cuplikan video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah. Twitter

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Bogor menyatakan pendakwah Jam’an Nurkhotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan wanprestasi. Ia dihukum membayar ganti rugi Rp 4,075 miliar kepada penggugat, Ilis Siti Rohimah. Putusan ini keluar pada Rabu, 18 September 2024.

Perselisihan dugaan wanprestasi antara Ilis dan Yusuf sudah dimulai sejak Selasa, 03 Oktober 2023. Yusuf digugat bersama dengan Adiansyah, Dwi Yudha Andhi, PT Adi Partner Perkasa, dan koperasi jasa keuangan syariah Baitul Mal Wat Tamwil Darussalam Madani alias BMT Darussalam Madani.

Putusan PN dengan nomor 147/Pdt.G/2023/PN Bgr ini menyatakan seluruh tergugat termasuk Yusuf Mansur telah melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam kesepakatan bisnis yang mereka jalankan, sesuai Pasal 1243 KUHPerdata, Wanprestasi adalah Penggantian biaya, kerugian dan bunga karena tak dipenuhinya suatu perikatan yang telah diwajibkan, diberikan atau melampaui waktu yang telah ditentukan.

“Menyatakan Tergugat I, II, III, IV dan V, telah Ingkar Janji (Wanprestasi)” dalam catatan putusan perkara dari sistem informasi putusan perkara (SIPP) PN Bogor pada 18 September 2024.

Selain itu, putusan PN juga menjatuhkan hukuman kepada Yusuf Mansur dan tergugat lainnya berupa ganti rugi senilai Rp.4.075.000.000,00,- (empat milyar tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Ilis. Nilai ini lebih kecil dibandingkan dengan permohonan yang diajukan dalam gugatan, Rp 5,075 miliar.

Advertising
Advertising

Para tergugat juga harus membayar biaya perkara sejumlah 8 juta. Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bogor, saat ini, per tanggal 28 September 2024 kasus tersebut sedang diajukan untuk naik banding.

Pilihan Editor: Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin dkk Diserang Sekelompok Orang

Berita terkait

Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

12 jam lalu

Trump Ancam Gugat Google karena Dituding Menguntungkan Kamala Harris

Mantan Presiden AS Donald Trump mengancam menggugat Google karena dinilai menguntungkan rivalnya, Wapres Kamala Harris

Baca Selengkapnya

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

18 jam lalu

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.

Baca Selengkapnya

Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

2 hari lalu

Maroko akan Adili Tentara Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Tentara Israel Moche Avichzer yang ditahan saat berlibur di Marrakesh akan diadili oleh pengadilan Maroko karena melakukan kejahatan perang di Gaza

Baca Selengkapnya

Kronologi Perampokan di Pamijahan Bogor, Para Pelaku Membawa Minuman Keras ke Rumah Korban

3 hari lalu

Kronologi Perampokan di Pamijahan Bogor, Para Pelaku Membawa Minuman Keras ke Rumah Korban

Para pelaku sudah berencana melakukan perampokan di rumah HS dengan membawa minuman keras ke rumah korban.

Baca Selengkapnya

Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

3 hari lalu

Dua Paslon di Pilkada Bogor Saling Bilang Begini Saat Deklarasi Kampanye Damai

Paslon Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilkada Kabupaten Bogor.

Baca Selengkapnya

Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

3 hari lalu

Korban Sterilisasi Paksa di Jepang Terima Kompensasi Rp1,5 Miliar

Kebijakan sterilisasi paksa yang dilakukan di bawah UU perlindungan eugenika Jepang, berlaku pada 1948-1996

Baca Selengkapnya

Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

3 hari lalu

Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Lebih dari 83 persen, Pemkab Bogor Lakukan Ini

Pemkab Bogor menargetkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 lebih dari 83 persen. Lantas, apa upayanya guna mencapai target tersebut?

Baca Selengkapnya

Korban Cungkil Mata di Gunung Putri Akan Jalani Operasi di RSCM

4 hari lalu

Korban Cungkil Mata di Gunung Putri Akan Jalani Operasi di RSCM

Peristiwa sadis ini terjadi di sebuah acara komunitas di Gunung Putri. Korban sempat dirawat di RSUD Cibinong Bogor.

Baca Selengkapnya

Minum Minuman Keras di Acara Komunitas Berujung Cungkil Mata di Gunung Putri

4 hari lalu

Minum Minuman Keras di Acara Komunitas Berujung Cungkil Mata di Gunung Putri

Usai minum minuman keras di Gunung Putri, korban dan pelaku cekcok. Dari urusan istri yang disenggol hingga aksi sadis cungkil mata.

Baca Selengkapnya

California Gugat ExxonMobil atas Polusi Plastik Global

5 hari lalu

California Gugat ExxonMobil atas Polusi Plastik Global

ExxonMobil adalah produsen resin terbesar di dunia yang digunakan untuk plastik sekali pakai

Baca Selengkapnya