Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Editor

Febriyan

Minggu, 29 September 2024 17:17 WIB

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak kepolisian segera melakukan penegakan hukum terhadap aksi pembubaran paksa diskusi diaspora forum Tanah Air (FTA). Peristiwa ini terjadi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu pagi, 28 September 2024.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyesalkan adanya pembubaran dan penyerangan diskusi FTA. Menurutnya, aksi ini melanggar hak kebebasan berekspresi, berpendapat, berserikat dan berkumpul. Nova juga menyebut dengan ini kepolisian harus bergerak cepat mengusut aksi brutal dari sekelompok orang tidak dikenal ini.

“Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang membubarkan diskusi tersebut” Ucap Nova dalam keterangan tertulisnya pada Ahad, 29 September 2024.

Selain itu, Nova juga menyinggung penuntasan kasus serupa di masa lalu. Dia menilai kasus yang masuk dalam pelanggaran HAM itu seringkali diabaikan oleh aparat penegak hukum.

“Juga perlu penegakan hukum untuk kasus-kasus yang sama di masa lalu khususnya pelakunya aktor-aktor non-negara” tegas Nova.

Advertising
Advertising

Sekelompok pemuda membubarkan paksa diskusi diaspora yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin. Berdasarkan rekaman video yang Tempo dapatkan, sejumlah orang tiba-tiba masuk ke ruangan dan bertindak anarkis.

Mereka memporakporandakan panggung, menyobek backdrop, mematahkan tiang microphone dan memukul-mukul meja dengan tiang. Mereka juga mengancam para peserta yang baru hadir untuk segera membubarkan diri.

Acara ini merupakan dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah tokoh nasional soal isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang menjadi narasumber di antaranya adalah Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, dan Abraham Samad.

Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Rahmat Idnal mengatakan, sepuluh pelaku premanisme tersebut sudah teridentifikasi dari video ponsel dan CCTV di TKP. “Segera kami lakukan penangkapan,” kata Ader Rahmat dalam keterangan tertulis, Sabtu 28 September 2024.

Menurut Ade, ada massa yang tidak diundang masuk melalui pintu belakang hotel di saat anggotanya menjaga aksi unjuk rasa di depan hotel. “Sepuluh orang masuk ke dalam, teman-temannya yang di luar ada 15,” tuturnya.

Hingga saat ini, polisi telah menangkap lima tersangka dalam kasus pembubaran diskusi diaspora ini. Akan tetapi mereka hanya dijerat dengan pasal pengerusakan dan penganiayaan.

Dani Aswara dan Defara Dhanya Paramitha berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Berita terkait

Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

1 jam lalu

Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

Peserta aksi Global Climate Strike mengalami intimidasi dari sekelompok preman, sama seperti perserta diskusi diaspora.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

3 jam lalu

Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Komnas HAM menilai ada pelanggaran kebebasan berpendapat dalam pembubaran diskusi diaspora.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

3 jam lalu

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

Elsam menilai pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora melakukan 4 pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

4 jam lalu

2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Polisi menerapkan pasal pengeroyokan terhadap dua tersangka kasus pembubaran diskusi diaspora.

Baca Selengkapnya

Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

5 jam lalu

Respons Komnas HAM atas Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin

Komnas HAM meminta penegak hukum mengusut pembubaran paksa diskusi diaspora di Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

6 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran diskusi diaspora dan tokoh nasional di Kemang.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

15 jam lalu

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi

Baca Selengkapnya

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

1 hari lalu

Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

2 hari lalu

Kaukus Perempuan Pembela HAM Soroti Kebijakan Lemah bagi Aktivis HAM

Mahfud MD mengatakan, pembentukan Undang-Undang Perlindungan terhadap Pembela HAM perlu segera dimasukkan di dalam prolegnas.

Baca Selengkapnya

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

2 hari lalu

Polisi Sudah Tahu Lokasi Bos Brandoville Studios Cherry Lai, Kini Koordinasi dengan Interpol

Delapan saksi sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakpus, yaitu 6 mantan karyawan Brandoville Studios, serta Ketua RT dan ibu korban.

Baca Selengkapnya