2 Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi Diaspora Dikenakan Pasal Pengeroyokan

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Febriyan

Minggu, 29 September 2024 18:19 WIB

Tangkapan layar video aksi pembubaran diskusi yang terjadi di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. (ANTARA/Walda Marison)

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menjerat dua tersangka kasus pembubaran paksa diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan. Sebelumnya polisi menangkap lima orang dalam kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan penerapan Pasal 170 KUHP itu sesuai dengan laporan polisi yang mereka terima. Akan tetapi, menurut dia, tidak menutup kemungkinan pihaknya menerapkan sangkaan berlapis dengan pasal lainnya seperti Pasal 406 KUHP soal kerusakan barang dan dugaan pelanggaran HAM soal kebebasan berpendapat.

"Pasal 170 dikenakan karena sesuai dengan LP (laporan polisi). Kan nanti dalam pemeriksaan masih akan berkembang," ujar Ade, Ahad, 29 September 2024.

Kasus ini dilaporkan seseorang berinisial M. Dalam laporannya, M menyatakan menjadi korban kekerasan. Dia mengaku mengalami luka memar di dada.

Menanggapi laporan itu, Polda Metro Jaya menangkap lima orang. Dua orang yang kemudian menjadi tersangka adalah GW (22 tahun) dan FEK (38) tahun. Sementara tiga orang lainnya, Ade menyatakan masih mendalami perannya.

Advertising
Advertising

Diskusi diaspora digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu kemarin. Kekisruan terjadi setelah sejumlah orang merangsek masuk ke ruang diskusi dan membuat onar.

Dalam video yang beredar, sekelompok orang itu langsung menaiki panggung, merobek banner, layar proyektor dan tiang. Ada juga yang mematahkan tiang dan memukul-mukul meja. Mereka juga mengintimidasi peserta diskusi agar membubarkan acara itu.

Diskusi itu rencananya akan diisi oleh beberapa tokoh nasional. Mereka antara lain: Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abaraham Samad, Mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun, Direktur Indoensia Resources Studies Marwan Batubara dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Abraham Samad yang hadir dalam diskusi diaspora itu mempertanyakan pengamanan yang dilakukan oleh petugas keamanan hotel dan kepolisian. Dia menyayangngkan pengamanan yang tidak ketat, padahal diskusi terjadi di dalam hotel. "Itu kan hotel, nggak mungkin bisa masuk kalau mereka punya protap keamanan bagus," ujar dia, Ahad, 29 September 2024.

Berita terkait

Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

2 jam lalu

Bukan Hanya Diskusi Diaspora, Peserta Aksi Global Climate Strike Juga Alami Intimidasi

Peserta aksi Global Climate Strike mengalami intimidasi dari sekelompok preman, sama seperti perserta diskusi diaspora.

Baca Selengkapnya

Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

4 jam lalu

Kecam Pembubaran Diskusi Diaspora, Komnas HAM: Pelanggaran Kebebasan Berpendapat

Komnas HAM menilai ada pelanggaran kebebasan berpendapat dalam pembubaran diskusi diaspora.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

4 jam lalu

Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora, Elsam: Ada 4 Pelanggaran HAM

Elsam menilai pelaku pembubaran paksa diskusi diaspora melakukan 4 pelanggaran HAM.

Baca Selengkapnya

Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

6 jam lalu

Pembubaran Diskusi Diaspora di Grand Kemang, Komnas HAM Desak Polisi Usut Tuntas

Komnas HAM memnita polisi mengusut tuntas kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

7 jam lalu

Polisi Tangkap Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Kemang

Polisi menangkap sejumlah pelaku pembubaran diskusi diaspora dan tokoh nasional di Kemang.

Baca Selengkapnya

Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

10 jam lalu

Dua Orang jadi Tersangka Pembubaran Diskusi Diaspora yang Dihadiri Din Syamsuddin Cs

Acara diskusi ini turut dihadiri sejumlah tokoh yang kerap mengkritik pemerintahan Jokowi

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

16 jam lalu

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penemuan Mayat di Kali Bekasi

Komnas HAM ikut memantau penemuan tujuh mayat di Kali Bekasi pada 22 September 2024 yang diduga terkait penanganan aksi tawuran oleh polisi

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

19 jam lalu

Kasus Mayat di Kali Bekasi, Satu Keluarga Berencana Tuntut Kepolisian

Salah satu keluarga dari tujuh jenazah yang ditemukan di Kali Bekasi mengklaim memiliki bukti dan saksi yang tahu kelalaian polisi

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

1 hari lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme dan Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang

SETARA Institute mengecam aksi premanisme dan pembubaran diskusi secara paksa di Hotel Grand Kemang pagi ini

Baca Selengkapnya

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

1 hari lalu

Cerita Eks Amir Jamaah Islamiyah Para Wijayanto soal Evaluasi dan Alasan Pembubaran JI

Amir atau pimpinan tertinggi terakhir Jamaah Islamiyah atau JI, Para Wijayanto menceritakan proses evaluasi hingga alasan deklarasi pembubaran organisasi.

Baca Selengkapnya