Bareskrim Janji Segera Gelar Perkara Setelah Memeriksa 27 Influencer Judi Online

Rabu, 9 Oktober 2024 06:00 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji memberikan keterangan soal kasus judi online, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka kasus judi daring lintas negara yang dikendalikan satu WNA asal China dengan barang bukti uang tunai Rp6,055 miliar, lima rekening yang telah diblokir, dan sejumlah perangkat pendukung kejahatan. TEMPO/Ilham Balindra

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim telah memeriksa 27 artis dan influencer yang diduga mempromosikan judi online. Penyidik masih melakukan proses pemeriksaan.

“Sampai detik ini masih berproses, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 influencer tersebut, dan 14 saksi, serta 6 ahli,” ucap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers, Selasa, 8 Oktober 2024.

Himawan mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap orang-orang tersebut, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus. Namun, Ia belum bisa memastikan kapan gelar perkara tersebut akan dilaksanakan. “Berproses, ya. Nanti gelar perkara kita kabari” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bareskrim Polri juga mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) Cina pada Senin, 1 Oktober 2024. Website slot 8278 ini beroperasional sejak September 2022. Ada 85.000 orang Indonesia yang terjaring memainkan situs ini.

Saat ini, kepolisian sudah menangkap 7 tersangka dan menyita barang bukti, antara lain 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit Ipad, 4 unit token bank serta sejumlah uang. Penyidik telah mengajukan pemblokiran terhadap 5 rekening dan menyita uang tunai sebanyak Rp 6, 055 miliar.

Advertising
Advertising

Dalam laporan Tempo sebelumnya, kasus keterlibatan artis dan influencer dalam dugaan promotor judi online ini sudah bergulir sekitar tahun lalu. Saat mengungkap bandar perjudian online atau daring dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU),

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan akan mengusut semua pihak. Tak terkecuali termasuk para artis atau selebgram yang mempromosikan situs judi online. Pasalnya, Bareskrim Polri sempat menangani laporan soal sejumlah artis yang diduga mempromosikan situs judi online.

“Perihal selebgram tadi, ya prinsipnya kami tangani, kami melakukan penanganan terhadap siapa pun yang mempromosikan,” tutur Wahyu yang juga merupakan Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online dikutip laman Humas Polri, Ahad, 23 Juni 2024.

Saat itu, Wahyu juga mengungkap adanya kendala dalam menindak tegas promosi judi online. Seperti kasus yang sudah lama hingga situs yang sudah ditutup, “Itu kan promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru-baru ini, kemudian kami buka, cek, website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, demikian juga kendala," ujarnya.

Pilihan Editor: Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

11 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

13 jam lalu

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

15 jam lalu

Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

17 jam lalu

Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi online itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya

Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

18 jam lalu

Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.

Baca Selengkapnya

Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

21 jam lalu

Selain Raffi Ahmad, Ini Sederet Influencer Pendukung Jokowi

Selain Raffi Ahmad, terdapat sejumlah influencer atau artis yang juga kerap berada di sisi Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

22 jam lalu

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

1 hari lalu

Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pramono Anung berpendapat, pemerintah provinsi hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Ayah Jual Bayi Rp 15 Juta di Tangerang, untuk Main Judi dan Beli HP

Kesepakatan 3 tersangka kasus ayah jual bayi di Tangerang itu dilakukan tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang bekerja di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyebut Gibran wakil presiden terpilih sebagai lambang negara, tepatkah? Pakar hukum dan linguistik beri tanggapan.

Baca Selengkapnya