Janji Kapolda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Komitmennya Tertulis dalam Catatan Publik

Sabtu, 12 Oktober 2024 12:53 WIB

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - IM57+ Institute menanggapi janji Kapolda Metro Jaya, Irjend Pol Karyoto, yang akan menuntaskan kasus eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri. Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan komitmen tersebut menjadi suatu janji yang akan terus tertulis dalam catatan publik, sehingga bisa divalidasi oleh berbagai pihak di masa mendatang.

“Pertama, pernyataan tersebut perlu diapresiasi karena Kapolda menyadari bahwa penyelesaian kasus tersebut merupakan tanggungjawab baik secara moril sebagai seorang penegak hukum maupun secara formil selaku Kapolda Metro Jaya,” kata Praswad dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kedua, kata dia, yang paling penting adalah tahapan dan proses penegakan hukum yang harus terus berjalan secara transparant dan akuntabel sehingga janji tersebut dapat direalisasikan. Menurut eks Penyidik KPK ini, mengkonstruksikan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri sebenarnya tergolong perkara korupsi yang sederhana.

“Mengingat pengalaman panjang Bang Karyoto di KPK mulai sejak menjabat sebagai penyidik KPK sampai dengan menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK,” katanya.

Praswad berpendapat, publik tentu mendukung penuh Kapolda Metro Jaya dapat segera menuntaskan kasus mega skandal paling memalukan yang pernah terjadi selama KPK berdiri itu. Kombinasi antara komitmen dan pengalaman panjang Karyoto dalam penanganan kasus korupsi menjadi kunci penting dalam proses ini.

Advertising
Advertising

“Harapan kami tentu saja janji tersebut bisa tervalidasi tanpa menunggu waktu lebih lama lagi. Terlebih, publik terus mempertanyakan komitmen penyelesaian kasus Firli Bahuri. Kami optimis publik dapat segera melihat Firli Bahuri memakai baju orange,” ujar Praswad.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. “Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, utang saya itu,” katanya saat ditemui di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya, Jumat 11 Oktober 2024.

Janji serupa juga diutarakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak pada Agustus lalu. Pihaknya menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap Firli akan berjalan hingga tuntas. Menurut Ade Safri, status tersangka terhadap Firli tidak akan berlaku seumur hidup.

“Kami janji tuntas menuntaskan penyidikan perkara a quo,” ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada November tahun lalu, kasus Firli tak kunjung beres. Alih-alih kasusnya masuk ke ruangan persidangan, nyaris setahun berstatus tersangka, Firli juga tak ditangkap.

Lama mengendap, kasus ini mencuat lagi pada awal Oktober lalu. Penyidik Polda Metro Jaya menyebut akan kembali memeriksa Firli, yang juga diinisialkan sebagai FB, terkait pertemuannya dengan pihak berperkara. Kabar anyar ini disampaikan oleh Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip Rabu, 2 Oktober 2024.

“FB akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya, nanti akan kami update,” ujar Kombes Ade Safri.

Namun, hingga pertengahan Oktober, kabar pemanggilan Firli tak kunjung tersiar. Pada Agustus lalu terungkap bahwa penangan kasus Firli terkesan lambat karena masih mamdek di Polda Metro Jaya. Pihak kejaksaan hingga kini belum menerima berkas perkara Firli yang sebelumnya dikembalikan ke penyidik kepolisian untuk dilengkapi.

“Tanyakan penyidik kenapa belum dikirim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono, Jumat, 9 Agustus 2024.

Menurut Rudi, kejaksaan telah memberikan sejumlah instruksi kepada penyidik mengenai kekurangan yang harus dilengkapi dalam berkas perkara. Salah satunya ihwal penguatan alat-alat bukti yang terkait dengan unsur pelanggaran Firli Bahuri. Pihaknya menyarankan agar perihal ini ditanyakan kepada penyidik.

“Ya alat bukti terkait, dengan penguatan alat bukti masing-masing unsur misalkan. Tapi perkembangannya silakan tanyakan penyidik,” kata Rudi. “Karena ini masih ranah penyidikan alangkah baiknya disampaikan ke penyidik. Sekarang kewenangan ada di penyidik.”

Firli Bahuri menjadi sorotan setelah pertemuannya dengan SYL terungkap. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan itu. Seiring berjalannya waktu, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firli sebagai tersangka melanggar kode etik menemui pihak berperkara.

Perkara pertama menyoal dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e atau 12 b, atau Pasal 11 jo Pasal 65 KUHP. Perkara kedua terkait pelanggaran Pasal 36 Undang-Undang KPK. “Saat ini semua berprogres dan progresnya baik, tidak ada hambatan atau kendala dalam penyidikan penanganan perkara aquo,” ujar Ade Safri.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | DANI ASWARA | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Apa Kabar Kasus Firli Bahuri? Polda Metro Jaya akan Kembali Periksa Eks Ketua KPK Itu

Berita terkait

Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

4 jam lalu

Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.

Baca Selengkapnya

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

7 jam lalu

Sahbirin Noor Minta Status Tersangka Korupsi Batal, Tuding KPK Sewenang-wenang

Sahbirin Noor ajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

8 jam lalu

KPK Belum Ada Informasi Keberadaan Sahbirin Noor seusai Penetapan Tersangka

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Ahad, 6 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

20 jam lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, KPK Yakin Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Tessa menyatakan KPK percaya diri bahwa penetapan tersangka Sahbirin Noor telah dilakukan secara sah.

Baca Selengkapnya

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

22 jam lalu

Kata Kapolda Metro Jaya soal Pemeriksaan Alexander Marwata

Ia menyatakan seharusnya pemeriksaan terhadap Alexander Marwata digelar hari ini, namun harus ditunda.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

1 hari lalu

Polisi Masih Buru Yandi Supriyadi Tersangka Pencabulan Anak-anak Panti Asuhan Darussalam An-nur

Polisi masih memburu pengurus yayasan panti asuhan Darussalam An'nur Yandi Supriyadi, 29 tahun.

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

1 hari lalu

PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Praperadilan Sahbirin Noor pada 28 Oktober

Sahbirin Noor atau Paman Birin menggugat keabsahan penentuan status tersangka dirinya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

1 hari lalu

KPK Rutin Sidak ke Rutan untuk Cegah Pungli dan Pelanggaran Lainnya

KPK akan rutin melakukan sidak ke rutan untuk mencegah pungli dan pelanggaran lainnya.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri: Itu Utang Saya

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri masih berproses di Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

1 hari lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Ajukan Praperadilan, Gugat Penetapan Tersangka oleh KPK

Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Gugatan Sahbirin terdaftar di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya